Sebanyak 22 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima, diduga kuat telah menggunakan APBD untuk menghadiri acara kampanye akbar Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta
Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Hatta
Sebanyak 22 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima, diduga kuat telah menggunakan APBD untuk menghadiri acara kampanye akbar Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta yang akan digelar di Pancor Lombok Timur, Jum’at (13/6). Dugaan penggunaan APBD senilai masing-masing Rp.4Juta per Anggota dewan tersebut diakui beberapa oknum dewan itu sendiri kepada Wartawan Koran Stabilitas, Rabu kemarin.
Rupanya sarang “korupsi” APBD di Wilayah Pemerintah Kabupaten Bima ternyata berada di Lembaga terhormat legislative DPRD Kabupaten Bima. Padahal selama ini, sejumlah para wakil rakyat setempat dengan lantang menyuarakan berbagai macam kasus korupsi di Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, terungkap sebuah kejahatan bersama yang dilakukan belasan Anggota dewan dengan mengambil uang APBD untuk kepentingan politik enam Partai Politik (Parpol) yang tergabung dalam pengusungan Prabowo-Hatta.
Ke-Enam parpol tersebut, Gerinddra, PAN, Golkar, PKS, PPP dan PBB, dari enam parpol tersebut terdapat 22 Anggota DPRD Kabupaten Bima. Benarkah 22 Anggota dewan tersebut “merampok” uang rakyat melalui APBD untuk menghadiri acara kampanye akbar tersebut ?. Salah seorang Anggota dewan mengakui menggunakan uang APBD senilai Rp.4Juta untuk menghadiri acara kampanye itu.”Dari mana kami bisa dapat uang, kalau tidak menggunakan APBD. Kepentingan kampanye itu juga kepentingan parpol, dan saya duduk sebagai anggota dewan itu mewakili parpol juga,”tuturnya.
Disinggung soal bagaimana mempertanggungjawabkan uang tersebut, karena menghadiri kampanye bukan kepentingan pemerintah, melainkan kepentingan parpol sendiri. Menjawab pertanyaan itu, oknum dewan yang juga ikut menikmati uang Rp.4juta itu enggan berkomentar.”Yang jelas, bukti penggunaan uang Rp.4Juta itu tetap ada. Entah bagaimana caranya nanti, yang jelas masing-masing anggota dewan di parpol yang berbeda, tidak semua jalan sama. Ada yang pake mobil pribadi, naik bis juga menggunakan mobil sewaan atau travel,”tuturnya.
Meski Anggota dewan mengakui menggunakan APBD sebanyak Rp.4Juta untuk tiap anggota dewan utusan parpol pengusung Prabowo-Hatta, namun tidak diakui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Kamis siang kemarin, dengan tegas Sekwan Drs.H.Supratman HAS membantahnya.”Saya tidak tahu soal itu. Tidak ada saya kasih uang 22 anggota dewan tersebut untuk menghadiri acara kampanye Prabowo – Hatta,”elaknya.
Bukankah pengakuan tersebut dari Anggota dewan sendiri ?. Sekali lagi Sekwan membantahnya dengan keras.”Tidak benar itu, silahkan tanya dewan itu sendiri, ”tegasnya lanjut.
Di tempat terpisaha, Muhammad Aminullah,SE alias Maman, juga mengaku tidak mengetahui soal uang tersebut.”Saya belum tau soal uang itu. Soalnya, saya juga berangkat ke Pancor nanti (Rabu kemarin,red) menggunakan mobil pribadi saya,”elaknya juga.(KS-001)
COMMENTS