Terbengkalainya pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Talawi Kecamatan Wera oleh CV.Harapan
Terbengkalainya pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Talawi Kecamatan Wera oleh CV.Harapan, membuat Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin berang. Pasalnya, pemerintah telah bersusah payah menyediakan anggaran sebanyak Rp.2,2Milyar untuk rencana pembangunan tersebut, namun kontraktor sebagai pemenang tender berulah dan tidak bertanggungjawab. Parahnya, kontraktor dengan mudah meninggalkan pekerjaan tersebut.
Akibat pembangunan proyek yang dinilai mangkrak tersebut, Bupati dengan tegas menyatakan, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek GSG Wera harus diblacklist, karena tidak mampu melaksanakan tanggungjawab secara utuh atas pembangunan dimaksud.”Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan tugas sesuai amanat kontrak proyek, maka secara otomatis perusahaan itu diblack list,”tegasnya.
Bupati menjelaskan, pihak pemerintah telah memperpanjang waktu selama 50 hari dari batas akhir kontrak pertama dengan perusahaan itu, tapi tidak juga mampu dikerjakan oleh perusahaan. Itu menandakan, perusahaan tersebut tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek senilai Rp.2Milyar lebih itu.”Hanya beberapa persen saja fisik proyek yang sudah dikerjakan, dan pemerintah telah membayar sesuai prosentase fisik yang ada,”terangnya.
Bukankah di Tahun ini akan dilanjutkan pembangunan GSG dari sisa anggaran tersebut ?. Bupati mengakui akan ada pembangunan lanjutan dari sisa dana yang ada, bukan berarti perusahaan awal yang harus mengerjakannya kembali. Yang jelas kata Bupati, perusahaan semula diblack list, kalaupun oknum pemilik perusahaan itu menggunakan perusahaan lain, maka panitia tender harus pintar menganalisa serta mencari tahu siapa saja yang menggunakan perusahaan peserta tender berikutnya di Tahun 2014.”Sebenarnya, bukan perusahaan yang harus disalahkan, tapi oknum pelaksana proyek yang salah. Gara-gara tidak memiliki kemampuan dalam mengerjakan proyek, sehingga kondisi GSG Wera terbengkalai hingga sekarang,”ujarnya kesal.
Diakhir komentarnya, Bupati kembali menegaskan, agar seluruh rekanan pemerintah yang dipercaya mengerjakan proyek, agar bekerja secara baik, mengedepankan mutu dan kualitas proyek, dan tidak mementingkan keuntungan semata, sehingga pembangunan yang berawal niat untuk kebutuhan masyarakat, menjadi masalah.”Saya tidak ingin ada kontraktor yang nakal. Saya mengharapkan agar rekanan memiliki jiwa membangun Daerah ini,”ujarnya harap.(KS-001)
Akibat pembangunan proyek yang dinilai mangkrak tersebut, Bupati dengan tegas menyatakan, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek GSG Wera harus diblacklist, karena tidak mampu melaksanakan tanggungjawab secara utuh atas pembangunan dimaksud.”Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan tugas sesuai amanat kontrak proyek, maka secara otomatis perusahaan itu diblack list,”tegasnya.
Bupati menjelaskan, pihak pemerintah telah memperpanjang waktu selama 50 hari dari batas akhir kontrak pertama dengan perusahaan itu, tapi tidak juga mampu dikerjakan oleh perusahaan. Itu menandakan, perusahaan tersebut tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek senilai Rp.2Milyar lebih itu.”Hanya beberapa persen saja fisik proyek yang sudah dikerjakan, dan pemerintah telah membayar sesuai prosentase fisik yang ada,”terangnya.
Bukankah di Tahun ini akan dilanjutkan pembangunan GSG dari sisa anggaran tersebut ?. Bupati mengakui akan ada pembangunan lanjutan dari sisa dana yang ada, bukan berarti perusahaan awal yang harus mengerjakannya kembali. Yang jelas kata Bupati, perusahaan semula diblack list, kalaupun oknum pemilik perusahaan itu menggunakan perusahaan lain, maka panitia tender harus pintar menganalisa serta mencari tahu siapa saja yang menggunakan perusahaan peserta tender berikutnya di Tahun 2014.”Sebenarnya, bukan perusahaan yang harus disalahkan, tapi oknum pelaksana proyek yang salah. Gara-gara tidak memiliki kemampuan dalam mengerjakan proyek, sehingga kondisi GSG Wera terbengkalai hingga sekarang,”ujarnya kesal.
Diakhir komentarnya, Bupati kembali menegaskan, agar seluruh rekanan pemerintah yang dipercaya mengerjakan proyek, agar bekerja secara baik, mengedepankan mutu dan kualitas proyek, dan tidak mementingkan keuntungan semata, sehingga pembangunan yang berawal niat untuk kebutuhan masyarakat, menjadi masalah.”Saya tidak ingin ada kontraktor yang nakal. Saya mengharapkan agar rekanan memiliki jiwa membangun Daerah ini,”ujarnya harap.(KS-001)
COMMENTS