Satuan Narkoba Polres Bima Kota, hari ini akan memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir, Anggur, Sofi, Arak dan Ciu
Satuan Narkoba Polres Bima Kota, hari ini akan memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir, Anggur, Sofi, Arak dan Ciu. Pemusnahan ribuan Miras tersebut, akan dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basir Warmansyah, S. Ik SH.
Kasat Narkoba Iptu. Suparman DJ yang ditemui wartawan di Kantornya Kamis (26/6) siang mengungkapkan, Miras yang akan dimusnakan hari ini (Jum’at, red) hasil penggrebekan selama kurang lebih lima bulan terakhir oleh anggota Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba.”Semua unsure pimpinan diundang untuk menyaksikan pemusnahan ini,”ujarnya.
Sebenarnya lanjut Kasat, pemusnahan Miras ini dilakukan setiap 1 Juni 2014 di Polda NTB. Tapi karena pihaknya disibukkan dengan Pemilu, terpaksa harus ditunda dan harus dilakukan dimasing-masing wilayah.”Semoga acara pemusnahan Miras ini berjalan sesuai rencana,”tuturnya.
BB Miras yang akan dimusnakan ini lanjutnya, ada proses hukumnya yang sudah selesai di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dan ada juga yang belum selesai. Namun, semua itu tidak ada masalah.”Yang jelas, semua Miras akan dimusnakan tanpa terkecuali,”katanya.
Untuk Barang Bukti (BB) seperti Narkoba, tidak ada yang akan dimusnakan. Sebab, BB jenis Narkoba sudah pihaknya serahkan ke Kejari Raba Bima sebagai BB untuk proses hukum lanjutan. Selain itu, BB itu juga telah dikirim ke Laboraturium di Mataram untuk diteliti.”Untuk hari ini, tidak ada BB Narkoba yang akan dimusnahkan,”ungkapnya.(KS-05)
Kasat Narkoba Iptu. Suparman DJ yang ditemui wartawan di Kantornya Kamis (26/6) siang mengungkapkan, Miras yang akan dimusnakan hari ini (Jum’at, red) hasil penggrebekan selama kurang lebih lima bulan terakhir oleh anggota Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba.”Semua unsure pimpinan diundang untuk menyaksikan pemusnahan ini,”ujarnya.
Sebenarnya lanjut Kasat, pemusnahan Miras ini dilakukan setiap 1 Juni 2014 di Polda NTB. Tapi karena pihaknya disibukkan dengan Pemilu, terpaksa harus ditunda dan harus dilakukan dimasing-masing wilayah.”Semoga acara pemusnahan Miras ini berjalan sesuai rencana,”tuturnya.
BB Miras yang akan dimusnakan ini lanjutnya, ada proses hukumnya yang sudah selesai di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dan ada juga yang belum selesai. Namun, semua itu tidak ada masalah.”Yang jelas, semua Miras akan dimusnakan tanpa terkecuali,”katanya.
Untuk Barang Bukti (BB) seperti Narkoba, tidak ada yang akan dimusnakan. Sebab, BB jenis Narkoba sudah pihaknya serahkan ke Kejari Raba Bima sebagai BB untuk proses hukum lanjutan. Selain itu, BB itu juga telah dikirim ke Laboraturium di Mataram untuk diteliti.”Untuk hari ini, tidak ada BB Narkoba yang akan dimusnahkan,”ungkapnya.(KS-05)
COMMENTS