Setelah beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka dugaan pengrusakan sejumlah kursi diruang tamu Bupati Bima yakni April.
Setelah beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka dugaan pengrusakan sejumlah kursi diruang tamu Bupati Bima yakni April. Hari ini (Senin, red), Penyidik Polres Bima Kota kembali akan melimpahkan berkas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu. Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Sabtu (14/6) pagi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan berkas perkara yang diperbaiki berdasarkan petunjuk Kejaksaan.”Kalau tidak ada halangan, rencananya berkas tahap satu ini akan kami kirim untuk diteliti kembali oleh Jaksa ,”ujarnya.
Dari petunjuk Jaksa yang meneliti lanjut Kasat, disarankan kepada pihaknya agar kembali memanggil saksi-saksi sekaligus menambah keterangan saksi lainnya dalam kasus dugaan pengrusakan tersebut. Untuk petunjuk tersebut, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi lagi bahkan sudah melakukan pemeriksaan.”Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, semuanya mengaku melihat tersangka saat itu merusak sejumlah kursi,”bebernya.
Kalau berkas perkara nantinya dinyatakan lengkap, pihaknya akan langsung menyiapkan berkas tahap dua dan melimpahkan beserta tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sejumlah kursi.” Sebaliknya, kalau berkas perkara kasus ini di P19 lagi, ya kami akan lengkapi sesuai petunjuk Jaksa,”ungkapnya.
Ia berharap, penanganan kasus ini secepatnya bisa diselesaikan. Dengan begitu, pihaknya bisa lebih fokus lagi mengusut dan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani.”Semoga kasus ini secepatnya diselesaikan,”harapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang ada, agar selalu menjaga stabilitas keamanan daerah. Hal tersebut, penting dilakukan agar kasus Pidana tidak terulang lagi dikemudian hari.”Mari sama-sama kita jaga keamanan daerah dan menjaga nama baik daerah,”ajaknya.(KS-05)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu. Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Sabtu (14/6) pagi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan berkas perkara yang diperbaiki berdasarkan petunjuk Kejaksaan.”Kalau tidak ada halangan, rencananya berkas tahap satu ini akan kami kirim untuk diteliti kembali oleh Jaksa ,”ujarnya.
Dari petunjuk Jaksa yang meneliti lanjut Kasat, disarankan kepada pihaknya agar kembali memanggil saksi-saksi sekaligus menambah keterangan saksi lainnya dalam kasus dugaan pengrusakan tersebut. Untuk petunjuk tersebut, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi lagi bahkan sudah melakukan pemeriksaan.”Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, semuanya mengaku melihat tersangka saat itu merusak sejumlah kursi,”bebernya.
Kalau berkas perkara nantinya dinyatakan lengkap, pihaknya akan langsung menyiapkan berkas tahap dua dan melimpahkan beserta tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sejumlah kursi.” Sebaliknya, kalau berkas perkara kasus ini di P19 lagi, ya kami akan lengkapi sesuai petunjuk Jaksa,”ungkapnya.
Ia berharap, penanganan kasus ini secepatnya bisa diselesaikan. Dengan begitu, pihaknya bisa lebih fokus lagi mengusut dan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani.”Semoga kasus ini secepatnya diselesaikan,”harapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang ada, agar selalu menjaga stabilitas keamanan daerah. Hal tersebut, penting dilakukan agar kasus Pidana tidak terulang lagi dikemudian hari.”Mari sama-sama kita jaga keamanan daerah dan menjaga nama baik daerah,”ajaknya.(KS-05)
COMMENTS