$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kembali, Kabag Keuangan Diperiksa Atas Kasus Fibergllas

Sebelumnya, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Bima M. Yamin S, Sos telah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait ...

Sebelumnya, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Bima M. Yamin S, Sos telah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan lima unit sampan fiberglass. Rupanya pemeriksaan awal tersebut belum lengkap bagi penyidik, sehingga M.Yamin kembali dipanggil. Rabu (4/6) kemarin, ia kembali diperiksa Penyidik Tipikor sebagai Bendahara Pengeluaran Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa (10/6) pagi mengatakan, dari keterangan M. Yamin saat diperiksa. Ia membenarkan, jika proyek pengadaan pembuatan Sampan Fibergllas itu sudah selesai bahkan anggarannya telah ditransfer ke masing-masing CV yang mengerjakannya. Hal tersebut dilakukan, atas persetujuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.”Setelah semua anggaran yang berkaitan dengan pengadaan Sampan Fibergllas ditransfer, ia tidak mengetahuinya lagi, kalau proyek tersebut ada masalah,”ujarnya mengutip perkataan M. Yamin.

Diakui Didit, pihaknya masih memanggil sebanyak 27 orang saksi lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti maupun data yang banyak terkait kasus tersebut.”Saksi masih terus kami undang untuk memberikan keterangan, selama kasus ini belum masuk dalam tahapan Penyidikan,”tuturnya.

Sedangkan untuk saksi yang sudah dimintai keterangannya, sejauh ini sudah 23 orang dan itu semua dari kalangan pejabat maupun staf yang ada di Dinas terkait. Dari keterangan saksi-saksi ini, akan pihaknya teliti dan kembangkan untuk dijadikan landasan dalam proses kasus tersebut.”Kami berencana, dalam waktu dekat ini sejumlah saksi akan diundang lagi untuk dimintai keterangannya,”ungkapnya.

Berkaitan dengan fisik Sampan Fibergllas yang sebelumnya sudah dicek, pihaknya belum bisa melakukan penyitaan. Sebab kasus ini katanya, masih dalam proses Penyelidikan. Pihaknya tidak bisa mengambil langkah ataupun sikap sebelum semuanya sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.”Kalau kasus ini sudah naik pada tingkat penyidikan dan telah menetapkan tersangka, maka fisik Sampan Fibergllas itu akan kami sita,”katanya.

Pihaknya tetap menyelesaikan kasus ini hingga selesai tanpa ada interfensi pihak lainnya. Sebab, pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas korupsi mulai dari yang terkecil hingga yang besar.”Berantas korupsi, itu sudah menjadi kinerja dan kewajiban kami selaku aparat penegak hokum yang ada diwilayah Polres Bima Kota,”janjinya.
Disamping itu, ia berharap kepada masyarakat agar senantiasa mau membantu pihaknya dalam menyelesaikan semua kasus korupsi yang ada.”Dukungan masyarakat Bima dalam hal Sini, sangat kami harapkan dan kami tunggu,”harapnya.

Informasi yang diperoleh Koran ini beberapa waktu lalu, dari sekian banyak saksi yang diperiksa penyidik tipikor, lebih dari satu orang yang bakal menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan Negara ratusan Juta rupiah tersebut. Entah siapa yang bakal bernasib buruk atas proyek tersebut, tentunya akan diketahui setelah polisi menetapkan tersangkanya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kembali, Kabag Keuangan Diperiksa Atas Kasus Fibergllas
Kembali, Kabag Keuangan Diperiksa Atas Kasus Fibergllas
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/06/kembali-kabag-keuangan-diperiksa-atas.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/06/kembali-kabag-keuangan-diperiksa-atas.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy