Pasca dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Bima Kota dan oknum Anggota Brimob Bima terhadap Zulhijah
Pasca dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Bima Kota dan oknum Anggota Brimob Bima terhadap Zulhijah warga Desa Renda pada Saptu malam lalu, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Penegak Hukum (P2PH) menggelar aksi di depan Mapolresta. Dalam orasinya, puluhan Mahasiswa tersebut menilai bahwa tindakan yang dilakukan sejumlah oknum anggota adalah tindakan arogan yang tidak pantas dilakukan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Imam Firdaus dalam orasinya Kamis (10/7) siang mengatakan, ia mengutuk tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum angggota Polres Bima Kota yang telah melakukan penganiyaan terhadap Mahasiswa ataupun masyarakat. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum. Jika pihak Polres tidak mengusut tuntas tindakan biadab oknum anggota tersebut. Pihaknya berencana juga akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk mengadukan tindakan oknum anggota maupun Kapolres yang dinilai acuh tah acuh serta sengaja melindungi oknum anggota yang melakukan tindakan kekerasan itu.”Jika tidak diusut tuntas siapa pelakunya, kami akan bertindak yang menurut kami benar,”ancam Mahasiswa Universitas Makasar Indonesia (UMI) dengan nada kesalnya.
Dalam Undang-Undang 1945 itu sudah jelas dikatakan, setiap warga Negara berhak mendapatkan hak yang sama dalam proses hokum. Tapi, ia menilai yang terjadi di Polres Bima Kota ini, aturan itu seakan tidak berlaku karena ada unsure perlindungan yang dilakukan atasan terhadap bawahannya.”Janga pernah melindungi anggota yang melanggar hukum kalau Institusi Polri sendiri mau dihargai oleh masyarakat yang ada,”ujarnya.
Pihaknya dating bukan untuk mengemis dihadapan pihak Kepolisian Polres Bima Kota, melainkan pihaknya datang menuntut keadilan dan meminta Kepolsian usut tuntas kasus penganiayaan.”Ini tentu ada indikasi pelanggaran HAM berat. Jadi sekali lagi, kami minta agar diusut tuntas,”tuturnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres Kompol. Muhammad Lutfi mengaku, apapun yang dituduhkan oleh sejumlah Mahasiswa yang menggelar aksi, itu tidak benar. Sesuai dengan permintaan Mahasiswa, pihaknya akan beketja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.”Kalau terbukti, kami tidak akan pernah melindungi anggota yang melakukan penganiyaan terhadap masyarakat apalagi Mahasiswa,”katanya.
Pihaknya pada Sabtu malam lalu membenarkan tengah menjalankan razia gabungan cipta kondisi. Pasalnya pada saat itu, ada dua motor yang saling berboncengan berdua. Satu motor ditahan yakni yang dipakai Zulhizah dan Amirullah. Sedangkan baharudin dan harianto, yang terluka babak belur, itu karena kecelakaan. Keduanya terjatuh saat bertolak membalikan arah motor karena takut dirazia. Pada jalur berlawanan dan berlari kencang keduanya jatuh. Anggota pun menyelamatkan mereka berdua.”Kami tidak mengetahui adanya kejadian penganiayaan. Yang ada hanya kecelakaan saja,”jelasnya.
Diharapkan kepada masyarakat, agar dapat bersabar dalam bulan ramadhan ini. Kepolisian tidak ada niat untuk menyakiti masyarakat.”Kami tetap memberikan keamanan pasca pemilu dan bulan ramadhan ini,”tambahnya.(KS-05)
Koordinator Lapangan (Korlap) Imam Firdaus dalam orasinya Kamis (10/7) siang mengatakan, ia mengutuk tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum angggota Polres Bima Kota yang telah melakukan penganiyaan terhadap Mahasiswa ataupun masyarakat. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum. Jika pihak Polres tidak mengusut tuntas tindakan biadab oknum anggota tersebut. Pihaknya berencana juga akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk mengadukan tindakan oknum anggota maupun Kapolres yang dinilai acuh tah acuh serta sengaja melindungi oknum anggota yang melakukan tindakan kekerasan itu.”Jika tidak diusut tuntas siapa pelakunya, kami akan bertindak yang menurut kami benar,”ancam Mahasiswa Universitas Makasar Indonesia (UMI) dengan nada kesalnya.
Dalam Undang-Undang 1945 itu sudah jelas dikatakan, setiap warga Negara berhak mendapatkan hak yang sama dalam proses hokum. Tapi, ia menilai yang terjadi di Polres Bima Kota ini, aturan itu seakan tidak berlaku karena ada unsure perlindungan yang dilakukan atasan terhadap bawahannya.”Janga pernah melindungi anggota yang melanggar hukum kalau Institusi Polri sendiri mau dihargai oleh masyarakat yang ada,”ujarnya.
Pihaknya dating bukan untuk mengemis dihadapan pihak Kepolisian Polres Bima Kota, melainkan pihaknya datang menuntut keadilan dan meminta Kepolsian usut tuntas kasus penganiayaan.”Ini tentu ada indikasi pelanggaran HAM berat. Jadi sekali lagi, kami minta agar diusut tuntas,”tuturnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres Kompol. Muhammad Lutfi mengaku, apapun yang dituduhkan oleh sejumlah Mahasiswa yang menggelar aksi, itu tidak benar. Sesuai dengan permintaan Mahasiswa, pihaknya akan beketja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.”Kalau terbukti, kami tidak akan pernah melindungi anggota yang melakukan penganiyaan terhadap masyarakat apalagi Mahasiswa,”katanya.
Pihaknya pada Sabtu malam lalu membenarkan tengah menjalankan razia gabungan cipta kondisi. Pasalnya pada saat itu, ada dua motor yang saling berboncengan berdua. Satu motor ditahan yakni yang dipakai Zulhizah dan Amirullah. Sedangkan baharudin dan harianto, yang terluka babak belur, itu karena kecelakaan. Keduanya terjatuh saat bertolak membalikan arah motor karena takut dirazia. Pada jalur berlawanan dan berlari kencang keduanya jatuh. Anggota pun menyelamatkan mereka berdua.”Kami tidak mengetahui adanya kejadian penganiayaan. Yang ada hanya kecelakaan saja,”jelasnya.
Diharapkan kepada masyarakat, agar dapat bersabar dalam bulan ramadhan ini. Kepolisian tidak ada niat untuk menyakiti masyarakat.”Kami tetap memberikan keamanan pasca pemilu dan bulan ramadhan ini,”tambahnya.(KS-05)
COMMENTS