Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap masyarakatnya kembali terjadi
Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap masyarakatnya kembali terjadi, jika sebelumnya kasus serupa menyeret oknum Kades Desa Sie Kecamatan Monta kerana hukum. Kali ini, hal yang sama akan dialami oknum Kades Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima insial YU dan oknum Anggota BPD HM. Kedua oknum tersebut, dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten atas dugaan penganiyaan terhadap beberapa mahasiswa.
Gufran yang merupakan korban penganiyaan saat ditemui wartawan di depan SPKT Polres Bima Kabupaten Jum’at (18/7) siang mengungkapkan, penganiyaan yang dilakukan oleh dua oknum aparat Desa tersebut terhadap dirinya dilakukan secara membabi buta. Kejadiannya, pada hari Kamis (17/7) sore sekitar pukul 15.30 Wita di ujung timur Dusun Saba. Saat itu, puluhan Mahasiswa sedang duduk dibawa pohon beringin seraya menunggu kedatangan Bupati Bima yang melakukan acara safari ramadhan di Desa setempat. Beberapa saat setelah puluhan Mahasiswa itu dudukuk, tiba-tiba datanglah dua oknum ini dengan bergoncengan menggunakan sepeda motor berplat merah dari arah barat.”Saat sampai pada Mahasiswa yang sedang berkumpul menunggu Bupati, tanpa basa basi dua oknum itu langsung brutal memukul dan mengejar semua Mahasiswa,”ujarnya.
Dirinya serta dua orang lainnya yakni Nurdin dan Ramli tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, sesaat setelah aksi brutal kedua oknum itu dilakukan. Melihat dirinya tiba di TKP, oknum Kades langsung mendorong dirinya sembari mengatakan “Pulang-pulang”.”Saat saya didorong, dari belakan oknum HM langsung memukul saya dengan menggunakan bambu hingga punggung saya mengalami memar dan sangat sakit. Saat saaya dipukul, saya tidak melakukan perlawanan. Sebaliknya yang muncul, saya merasa heran kenapa pemimpin Desa melakukan tindakan yang melanggar hukum itu,”bebernya.
Katanya, kasus ini sudah dilaporkannya secara resmi di Polres Bima Kabupaten untuk diproses. Ia berharap, pihak Kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa ada interfensi pihak manapun.”Kami minta dengan sangat hormat, agar pihak Kepolisian menuntaskan kasus ini dengan baik. Jika ini tidak diproses, maka saya yakin Gufran lain akan menjadi korban represif oknu Kades tersebut,”harapnya.
Di tempat yang sama, salah seorang saksi kasus dugaan penganiyaan yang tidak ingin namanya dikorankan mengaku, tindakan oknum kades itu memang sudah sangat keterlaluan. Ia sudah siap untuk menjadi saksi atas kasus tersebut hingga tuntas.”Kalau misalnya oknum Kades dan oknum anggota BPD itu bicara baik-baik ataupun menyuruh pulang, saya yakin semuanya akan menuruti. Kami bukan orang bodoh yang tidak bisa mengeti ketika diberikan pemahaman dan kata yang santun,”katanya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim IPTU. Abdul Khaer mengaku, laporan tentang kasus dugaan peganiyaan yang dilakukan oknum Kades itu telah diterima.”Berkasnya sudah kami terima, saat ini kasusnya sedang kami lidik,”ujarnya singkat.
Sementara untuk oknum Kades dan oknum anggota BPD, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Disamping letak Desa yang cukup jauh dari Ibukota Kabupaten, Desa sampungu juga belum mempunyai jaringan telekomunikasi sehingga itulah factor hingga kedua oknum tersebut belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(KS-05)
Gufran yang merupakan korban penganiyaan saat ditemui wartawan di depan SPKT Polres Bima Kabupaten Jum’at (18/7) siang mengungkapkan, penganiyaan yang dilakukan oleh dua oknum aparat Desa tersebut terhadap dirinya dilakukan secara membabi buta. Kejadiannya, pada hari Kamis (17/7) sore sekitar pukul 15.30 Wita di ujung timur Dusun Saba. Saat itu, puluhan Mahasiswa sedang duduk dibawa pohon beringin seraya menunggu kedatangan Bupati Bima yang melakukan acara safari ramadhan di Desa setempat. Beberapa saat setelah puluhan Mahasiswa itu dudukuk, tiba-tiba datanglah dua oknum ini dengan bergoncengan menggunakan sepeda motor berplat merah dari arah barat.”Saat sampai pada Mahasiswa yang sedang berkumpul menunggu Bupati, tanpa basa basi dua oknum itu langsung brutal memukul dan mengejar semua Mahasiswa,”ujarnya.
Dirinya serta dua orang lainnya yakni Nurdin dan Ramli tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, sesaat setelah aksi brutal kedua oknum itu dilakukan. Melihat dirinya tiba di TKP, oknum Kades langsung mendorong dirinya sembari mengatakan “Pulang-pulang”.”Saat saya didorong, dari belakan oknum HM langsung memukul saya dengan menggunakan bambu hingga punggung saya mengalami memar dan sangat sakit. Saat saaya dipukul, saya tidak melakukan perlawanan. Sebaliknya yang muncul, saya merasa heran kenapa pemimpin Desa melakukan tindakan yang melanggar hukum itu,”bebernya.
Katanya, kasus ini sudah dilaporkannya secara resmi di Polres Bima Kabupaten untuk diproses. Ia berharap, pihak Kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa ada interfensi pihak manapun.”Kami minta dengan sangat hormat, agar pihak Kepolisian menuntaskan kasus ini dengan baik. Jika ini tidak diproses, maka saya yakin Gufran lain akan menjadi korban represif oknu Kades tersebut,”harapnya.
Di tempat yang sama, salah seorang saksi kasus dugaan penganiyaan yang tidak ingin namanya dikorankan mengaku, tindakan oknum kades itu memang sudah sangat keterlaluan. Ia sudah siap untuk menjadi saksi atas kasus tersebut hingga tuntas.”Kalau misalnya oknum Kades dan oknum anggota BPD itu bicara baik-baik ataupun menyuruh pulang, saya yakin semuanya akan menuruti. Kami bukan orang bodoh yang tidak bisa mengeti ketika diberikan pemahaman dan kata yang santun,”katanya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim IPTU. Abdul Khaer mengaku, laporan tentang kasus dugaan peganiyaan yang dilakukan oknum Kades itu telah diterima.”Berkasnya sudah kami terima, saat ini kasusnya sedang kami lidik,”ujarnya singkat.
Sementara untuk oknum Kades dan oknum anggota BPD, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Disamping letak Desa yang cukup jauh dari Ibukota Kabupaten, Desa sampungu juga belum mempunyai jaringan telekomunikasi sehingga itulah factor hingga kedua oknum tersebut belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(KS-05)
COMMENTS