Dua orang pelaku tersebut dibekuk Tim Densus 88 Mabes Polri saat mengendarai Sepeda Motor jenis Supra 125 di depan SPBU Alas Barat Kabupaten Sumbawa
Teka-teki tentang siapa pelaku penembakan yang menghilangkan nyawa Bripka, M.Yamin, Kanit Intelkam Polres Bima Kabupaten yang terjadi di Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo beberapa waktu lalu,akhirnya terjawab. Dua pelaku berinisial AS (30) dan AN (35) yang diduga menembak mati anggota Polres itu, akhirnya dibekuk tim Densus 88 Mabes Polri . Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, dua orang pelaku tersebut dibekuk Tim Densus 88 Mabes Polri saat mengendarai Sepeda Motor jenis Supra 125 di depan SPBU Alas Barat Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 12.00 Wita.
Salah satunya yakni AS, telah mengalami luka tembak pada bagian paha kanan karena berusaha melakukan perlawanan terhadap Tim Densus 88 yang dari awal telah mengintai keduanya. Dari hasil penangkapan itu, ditemukan satu pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Revolver yang diduga kuat milik Korban Bripka M. Yamin yang dibawa lari pelaku, dan dua Buku Jihad dalam Jok Motor kedua pelaku. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan. Saat ini, kedua pelaku tersebut telah dibawa langsung ke Jakarta oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, S.Ik yang dikonfirmasi Sabtu (19/7) siang, membenarkan jika informasi terkait penangkapan dua pelaku penembakan Bripka. M. Yamin telah dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri.”Informasi itu benar, sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Polda NTB,”ujarnya singkat.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kanit Intelkam Polres Bima Kabupaten Bripka M. Yamin. Ditembak di Jalan Lintas Sumbawa Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sekitar 10 meter dari Masjid, saat ia pulang dari kediaman orang tuanya yang ada di Desa Leu. Sekitar pukul 21.30 Wita saat ia pulang dengan mengendarai sepeda motor Mio warna putih miliknya, ia tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal pada bagian kanan korban. Setelah dipepet kurang lebih beberapa meter, korbanpun langsung di eksekusi dengan menembak kepala korban. Korban saat itu sempat dilarikan ke Puskesmas Bolo, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Beberapa saat di Puskesmas, korbanpun dilarikan ke RSUD Bima untuk dilakukan otopsi.(KS-05)
Salah satunya yakni AS, telah mengalami luka tembak pada bagian paha kanan karena berusaha melakukan perlawanan terhadap Tim Densus 88 yang dari awal telah mengintai keduanya. Dari hasil penangkapan itu, ditemukan satu pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Revolver yang diduga kuat milik Korban Bripka M. Yamin yang dibawa lari pelaku, dan dua Buku Jihad dalam Jok Motor kedua pelaku. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan. Saat ini, kedua pelaku tersebut telah dibawa langsung ke Jakarta oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, S.Ik yang dikonfirmasi Sabtu (19/7) siang, membenarkan jika informasi terkait penangkapan dua pelaku penembakan Bripka. M. Yamin telah dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri.”Informasi itu benar, sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Polda NTB,”ujarnya singkat.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Kanit Intelkam Polres Bima Kabupaten Bripka M. Yamin. Ditembak di Jalan Lintas Sumbawa Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sekitar 10 meter dari Masjid, saat ia pulang dari kediaman orang tuanya yang ada di Desa Leu. Sekitar pukul 21.30 Wita saat ia pulang dengan mengendarai sepeda motor Mio warna putih miliknya, ia tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal pada bagian kanan korban. Setelah dipepet kurang lebih beberapa meter, korbanpun langsung di eksekusi dengan menembak kepala korban. Korban saat itu sempat dilarikan ke Puskesmas Bolo, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Beberapa saat di Puskesmas, korbanpun dilarikan ke RSUD Bima untuk dilakukan otopsi.(KS-05)
COMMENTS