Tidak sedikit kebijakan pemerintah rentan dengan kepentingan politik. Hal itu juga diduga terjadi pada anggaran Festival Keraton Nusantara (FKN)
Maman: Anggaran FKN masih 5 miliar
Tidak sedikit kebijakan pemerintah rentan dengan kepentingan politik. Hal itu juga diduga terjadi pada anggaran Festival Keraton Nusantara (FKN). Belum ada ketokan perubahan dari Bada Anggaran (Banggar), eksekutif diduga menghembuskan anggaran FKN yang disetujui hanya Rp 2 miliar.
Berapa waktu lalu, saat menggelar jumpa pers majelis adat Bima atau Panitia FKN mengaku kemungkinan besar hanya akan diberikan dana Rp 2 miliar. Kepastian itu diakui datang dari istansi terkait dengan kegiatan skala nasional tersebut.
Mendengar kabar itu, panitia terpaksa berpikir keras, untuk mencari sumber anggaran lain menutupi kebutuhan anggaran FKN tersebut. Karena dianggap, dana Rp 2 miliar sangatlah minim, mengingan besar kebutuhan kegiatan FKN tersebut.
Wacana adanya penyusaian anggaran ini mulai muncul, ketika Sultan Bima yang juga Bupati Bima, Almarhum H Ferry Zulkarnain ST meninggal dunia. Padahal yang mengajukan anggaran tersebut adalah eksekutif sendiri.
Awalnya eksekutif mengajukan anggaran tersebut sebesar Rp 10 miliar, namun yang disetujui Rp 5 miliar. Tiba-tiba ada rencana penyusaian anggaran.
Alasan adanya penyusaian anggaran ini didasari beberapa hal, diantaranya karena anggaran tersebut dianggap terlalu gemuk dan alasan tidak ada Sulta Bima. Lantas, jika anggaran tersebut terlalu gemuk, kenapa eksekutif dulu mengajukan dengan angka yang fantastik, yaitu Rp 10 miliar?.
Hal ini tentu dapat menimbulkan pertanyaan, apa dasar dan acuan eksekutif mengajukan hingga angka Rp 10 miliar?. Apakah angka tersebut asal dicantumkan tanpa ada analisis kebutuhan penyelenggaraan FKN sehingga ada keinginan penyusaian anggaran?. Jika ada analisis kebutuhan, lantas kenapa anggaran Rp 5 milair tersebut dianggap gemuk?. Ataukah dulu, pengajuan anggaran tersebut “asal cantum”?.
Menanggapi persoalan itu, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima, M Aminurllah SE menegaskan, jika ingin merubah anggaran, harus dilalui mekanisme yang jelas. Tidak hanya bermodal semangat merubah saja. “Mekanismen perubahan anggaran sudah jelas. Apa dasar dan alasannya juga harus jelas,” tegasnya.
Pria yang lebih akrab dengan sapaan Maman ini mengaku, hingga saat ini Banggar belum melakukan pembahasan terkait perubahan anggaran tersebut. Artinya, anggaran jumlah anggaran FKN masih sama, yaitu Rp 5 miliar. “Anggaran FKN masih Rp 5 milair,” tegasnya.
Maman malah menanyakan apa dasar sehingga dihebuskan anggaran FNK yang disetujui hanya Rp 2 miliar. Padahal lagi-lagi kata dia, tidak ada pembahasan perubahan yang dilakukan Banggar. “Eksekutif mengajukan anggaran ini kan berdasarkan kebutuhan yang jelas. Jadi anggaran itu sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Maman mengakui penyelenggaraan, FKN ini mempertaruhkan nama baik Bima. Karena ribuan orang bisa dipastikan akan hadir dalam kegiatan budaya tersebut. “Kita harus sama-sama mendukung FKN ini, karena ini mempertaruhkan nama baik Kabupaten Bima,” pungkasnya.
Dia malah mengajak semua elemen untuk mendukung agar suksesnya kegiatan ini. “Kita harus sama-sama dukung kegiatan FKN ini. Mari kita duduk bersama untuk menyukseskan FKN ini,” jelasnya.
Melihat persoalan ini, pengajuan anggaran sangat bergantung pada “mood” pemerintah. Terbukti pengajuan semula dianggap gemuk, lantas ingin diperbaharui lagi. Apakah pengajuan anggaran Rp 10 miliar kemudian hanya disetujui Rp 5 miliar ini yang sesuai kebutuhan FKN ataukah rencana pemerintah pemangkasan hingga Rp 2 miliar ini yang sesuai FKN. (KS-06)
COMMENTS