Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kaget ruas jalan Pasar Raya kini tak terlihat lagi.
Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kaget ruas jalan Pasar Raya kini tak terlihat lagi. Pasalnya, beberapa hari terakhir mereka dipindahkan ke lokasi baru yakni di kawasan Amahami. Pemindahan tersebut menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Dalam surat edaran itu disampaikan kepada para pedagang Pasar Kaget untuk tidak lagi beroperasi di ruas jalan Pasar Raya karena Pemerintah telah menyiapkan tempat khusus di Amahami. “Pemerintah telah memberikan waktu hingga malam hari tanggal 18 Juli kemarin untuk mengosongkan ruas jalan di pasar yang digunakan untuk berjualan,” jelas Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, kemarin.
Apabila sampai waktu yang ditetapkan itu para pedagang masih beroperasi di tempat semula, pihaknya terpaksa akan mengambil langkah tegas. Baik dengan melakukan pembongkaran maupun pemindahan paksa. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polisi juga untuk menempuh langkah tegas tersebut bila tidak diindahkan,” ujarnya dihubungi melalui telepon seluler.
Namun lanjutnya, usai disampaikan himbauan dan surat edaran itu para pedagang berangsur-angsur pindah dengan sendirinya. Kawasan Amahami yang disediakan sejak Bulan Ramadhan tahun lalu kini sudah ditempati para pedagang dan mulai ramai dikunjungi masyarakat.
Mahfud mengaku, pemindahan dan penertiban itu bertujuan untuk menunjang pemetaan penataan kota yang baik kedepannya. Dalam rancangan penataan kota tersebut, PKL akan dipusatkan di Amahami. Begitupun penjual yang ada dipinggir jalan, akan dialihkan ke Amahami. “Penataan ini juga dilakukan untuk menunjang pagelaran festival keraton nusantara yang sebentar lagi diadakan,” akunya. (KS-13)
Dalam surat edaran itu disampaikan kepada para pedagang Pasar Kaget untuk tidak lagi beroperasi di ruas jalan Pasar Raya karena Pemerintah telah menyiapkan tempat khusus di Amahami. “Pemerintah telah memberikan waktu hingga malam hari tanggal 18 Juli kemarin untuk mengosongkan ruas jalan di pasar yang digunakan untuk berjualan,” jelas Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, kemarin.
Apabila sampai waktu yang ditetapkan itu para pedagang masih beroperasi di tempat semula, pihaknya terpaksa akan mengambil langkah tegas. Baik dengan melakukan pembongkaran maupun pemindahan paksa. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polisi juga untuk menempuh langkah tegas tersebut bila tidak diindahkan,” ujarnya dihubungi melalui telepon seluler.
Namun lanjutnya, usai disampaikan himbauan dan surat edaran itu para pedagang berangsur-angsur pindah dengan sendirinya. Kawasan Amahami yang disediakan sejak Bulan Ramadhan tahun lalu kini sudah ditempati para pedagang dan mulai ramai dikunjungi masyarakat.
Mahfud mengaku, pemindahan dan penertiban itu bertujuan untuk menunjang pemetaan penataan kota yang baik kedepannya. Dalam rancangan penataan kota tersebut, PKL akan dipusatkan di Amahami. Begitupun penjual yang ada dipinggir jalan, akan dialihkan ke Amahami. “Penataan ini juga dilakukan untuk menunjang pagelaran festival keraton nusantara yang sebentar lagi diadakan,” akunya. (KS-13)
COMMENTS