Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Prabowo-Hatta menang telak di Kota Bima dari pasangan lawan, Jokowi-JK.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Prabowo-Hatta menang telak di Kota Bima dari pasangan lawan, Jokowi-JK. Itu diketahui usai rapat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres yang dilaksanakan KPU Kota Bima. Rapat pleno itu dihelat di Aula Kantor setempat, Rabu (16/7) kemarin.
Agenda yang dihadiri Panwaslu Kota Bima, saksi dua pasangan Calon, Walikota Bima yang diwakili Asisten I, TNI Polri dan PPK itu berjalan aman. Hasil rapat pleno, tercatat untuk Calon Presiden nomor urut satu Prabowo-Hatta (PH) meraih perolehan suara sebanyak 59.894 atau 76 persen. Sementara pasangan nomor urut dua, Jokowi-JK meraih suara sebanyak 18.916 atau 24 Persen. “Suara sah pada Pilpres sebanyak 78.810,” ungkap Ketua KPU Kota Bima, Bukhari.
Ia mengaku, proses rekapitulasi berjalan tertib dan damai. Para saksi dan pihak Panwaslu tidak ada yang keberatan dengan hasil perolehan suara tersebut. “Hanya saja, yang menjadi atensinya yakni pada pemilih yang menggunakan KTP, KK dan Paspor dan pemilih yang pindah memilih,” ujarnya.
Bukhari menjelaskan, atensi saksi yakni meminta bukti keterangan pindah memilih yang diserahkan saat coblos. Sementara Panwaslu, kaitan DPKTb. “Sudah kami jelaskan, karena By Name dari pemilih tersebut sudah kami hitung rekap, dan diberikan pemahaman,” jelasnya.
Sementara jumlah DPKTb, disebutkannya sebanyak 1598 orang, yang tersebar di seluruh Kota Bima. Yang tidak ada hanya di dua Kelurahan, masing – masing Kelurahan Kendo dan Lelamase. “Jumlah DPKTb lebih banyak Pileg, sekitar 2900,” ungkapnya. (KS-13)
Agenda yang dihadiri Panwaslu Kota Bima, saksi dua pasangan Calon, Walikota Bima yang diwakili Asisten I, TNI Polri dan PPK itu berjalan aman. Hasil rapat pleno, tercatat untuk Calon Presiden nomor urut satu Prabowo-Hatta (PH) meraih perolehan suara sebanyak 59.894 atau 76 persen. Sementara pasangan nomor urut dua, Jokowi-JK meraih suara sebanyak 18.916 atau 24 Persen. “Suara sah pada Pilpres sebanyak 78.810,” ungkap Ketua KPU Kota Bima, Bukhari.
Ia mengaku, proses rekapitulasi berjalan tertib dan damai. Para saksi dan pihak Panwaslu tidak ada yang keberatan dengan hasil perolehan suara tersebut. “Hanya saja, yang menjadi atensinya yakni pada pemilih yang menggunakan KTP, KK dan Paspor dan pemilih yang pindah memilih,” ujarnya.
Bukhari menjelaskan, atensi saksi yakni meminta bukti keterangan pindah memilih yang diserahkan saat coblos. Sementara Panwaslu, kaitan DPKTb. “Sudah kami jelaskan, karena By Name dari pemilih tersebut sudah kami hitung rekap, dan diberikan pemahaman,” jelasnya.
Sementara jumlah DPKTb, disebutkannya sebanyak 1598 orang, yang tersebar di seluruh Kota Bima. Yang tidak ada hanya di dua Kelurahan, masing – masing Kelurahan Kendo dan Lelamase. “Jumlah DPKTb lebih banyak Pileg, sekitar 2900,” ungkapnya. (KS-13)
COMMENTS