Dugaan Korupsi proyek pengadaan 4 unit sampan Fiberglass senilai Rp.1 Miliar yang tengah ditangani Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota
Dugaan Korupsi proyek pengadaan 4 unit sampan Fiberglass senilai Rp.1 Miliar yang tengah ditangani Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota, sepertinya bukan hanya kualitas fisik sampan yang diragukan. Melainkan, juga proses administrasi seperti gambar sampan yang diduga menggunakan gambar tangan mendiang almarhum H.Ferri Zulkarnain, ST. Termasuk, dugaan penyimpangan kelengkapan administrasi penerimaan barang.
Untuk proyek pengadaan 4 unit sampan fiber glass dari Dana Alokasi Khusus Tahun (DAK) Tahun 2010 lalu itu, dibentuk tim penerimaan barang yang beranggotakan Sembilan orang. Namun, dari sembilan orang yang tergabung dalam tim tersebut, diduga hanya enam orang yang menandatangani (TTD) berita acara penerimaan barang. Sementara, tiga orang tidak menandatanganinya. “Hanya enam orang saja yang tandatangan berita acara penerimaan barang, tiga orang gak, “kata sumber terpercaya Koran Stabilitas Jum,at (04/07) kemarin.
Sumber mengaku, tiga nama yang diduga tidak menandatangani berita acara tersebut, merupakan pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Bima, Drs H.Syafrudin, HM.NUr, M.Pd. Diantaranya, Khaerul Alam,ST,MT alias Irul yang sekarang menjabat sebagai Kabid Bina Marga PU Kabupaten Bima, Zaenal,ST,MT yang dipercayakan menjabat sebagai Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Bima dan salah seorang Kabid di Bappeda Kabupaten Bima, Rifaid,MM.“Mereka tidak menandatangani berita acara penerimaan barang dalam kaitan itu, padahal fisik barang sudah ada, “ujarnya.
Lantas siapa saja yang telah menandatangani berita acara dalam kaitan itu? Antara lain yang sudah menandatangani berita acara tersebut kata sumber, yakni Kabag APP saat ini, Taufik, termasuk mantan Kabag APP yang sekarang dipercayakan oleh Bupati Bima untuk menjabat sebagai Kepala Distamben Kabupaten Bima, yakni H.Haerudin ST,MT. Namun, sumber mengaku heran soal dugaan hanya sebagian saja tim penerimaan barang yang telah menandatangani berita acara tersebut. Sementara, yang lain tidak melakukan hal itu. “Saya heran, kenapa hanya sebagian saja yang tandatangan berita acara dimaksud, yang lain tidak. Lantas bagaimana dengan proses administrasi dan pertanggungjawaban akhir atas penggunaan dana miliaran rupiah yang dipecah menjadi empat paket tersebut, “tutur sumber dengan nada heran.
Pada kesempatan itu, sumber dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani dugaan korupsi tersebut, agar secepatnya meningkatkan proses penyelidikan ketingkat penyidikan. Sehingga, berkasnya dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Penanganan kasus dugaan korupsi itu, sudah memakan waktu yang lama. Tapi, baru tahap penyelidikan, sementara sudah banyak saksi-saksi dari pejabat yang sudah diperiksa. Artinya, sudah banyak data pendukung yang diperoleh oleh Polisi, “tegasnya.
Sementara, Kabid Bina Marga PU Kabupaten Bima, Khaerul Alam yang dikonfirmasi Koran ini Jum,at (4/7) di ruang kerjanya, membenarkan jika dirinya tidak menandatangani berita acara penerimaan barang tersebut. Alasanya, saat itu dirinya tidak berada di lokasi. “Saya tidak menandatangi berita acara penerimaan barang itu, karena saya tidak berada di lokasi, “ujarnya singkat.
Ditempat terpisah , Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Bima, Zaenal yang juga dikonfirmasi Koran ini Jum,at (4/7) , justeru mengaku sudah tindak mengingat soal tandatangan atau tidaknya berita acara tersebut. Mengingat, hal itu sudah berlangsung lama. “Saya sudah lupa, apakah saya menandatangani ataukah sebaliknya tidak. Apalagi, hal itu telah lama. Jadi, saya tidak ingat, “akunya. (KS-09)
Untuk proyek pengadaan 4 unit sampan fiber glass dari Dana Alokasi Khusus Tahun (DAK) Tahun 2010 lalu itu, dibentuk tim penerimaan barang yang beranggotakan Sembilan orang. Namun, dari sembilan orang yang tergabung dalam tim tersebut, diduga hanya enam orang yang menandatangani (TTD) berita acara penerimaan barang. Sementara, tiga orang tidak menandatanganinya. “Hanya enam orang saja yang tandatangan berita acara penerimaan barang, tiga orang gak, “kata sumber terpercaya Koran Stabilitas Jum,at (04/07) kemarin.
Sumber mengaku, tiga nama yang diduga tidak menandatangani berita acara tersebut, merupakan pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Bima, Drs H.Syafrudin, HM.NUr, M.Pd. Diantaranya, Khaerul Alam,ST,MT alias Irul yang sekarang menjabat sebagai Kabid Bina Marga PU Kabupaten Bima, Zaenal,ST,MT yang dipercayakan menjabat sebagai Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Bima dan salah seorang Kabid di Bappeda Kabupaten Bima, Rifaid,MM.“Mereka tidak menandatangani berita acara penerimaan barang dalam kaitan itu, padahal fisik barang sudah ada, “ujarnya.
Lantas siapa saja yang telah menandatangani berita acara dalam kaitan itu? Antara lain yang sudah menandatangani berita acara tersebut kata sumber, yakni Kabag APP saat ini, Taufik, termasuk mantan Kabag APP yang sekarang dipercayakan oleh Bupati Bima untuk menjabat sebagai Kepala Distamben Kabupaten Bima, yakni H.Haerudin ST,MT. Namun, sumber mengaku heran soal dugaan hanya sebagian saja tim penerimaan barang yang telah menandatangani berita acara tersebut. Sementara, yang lain tidak melakukan hal itu. “Saya heran, kenapa hanya sebagian saja yang tandatangan berita acara dimaksud, yang lain tidak. Lantas bagaimana dengan proses administrasi dan pertanggungjawaban akhir atas penggunaan dana miliaran rupiah yang dipecah menjadi empat paket tersebut, “tutur sumber dengan nada heran.
Pada kesempatan itu, sumber dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani dugaan korupsi tersebut, agar secepatnya meningkatkan proses penyelidikan ketingkat penyidikan. Sehingga, berkasnya dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Penanganan kasus dugaan korupsi itu, sudah memakan waktu yang lama. Tapi, baru tahap penyelidikan, sementara sudah banyak saksi-saksi dari pejabat yang sudah diperiksa. Artinya, sudah banyak data pendukung yang diperoleh oleh Polisi, “tegasnya.
Sementara, Kabid Bina Marga PU Kabupaten Bima, Khaerul Alam yang dikonfirmasi Koran ini Jum,at (4/7) di ruang kerjanya, membenarkan jika dirinya tidak menandatangani berita acara penerimaan barang tersebut. Alasanya, saat itu dirinya tidak berada di lokasi. “Saya tidak menandatangi berita acara penerimaan barang itu, karena saya tidak berada di lokasi, “ujarnya singkat.
Ditempat terpisah , Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Bima, Zaenal yang juga dikonfirmasi Koran ini Jum,at (4/7) , justeru mengaku sudah tindak mengingat soal tandatangan atau tidaknya berita acara tersebut. Mengingat, hal itu sudah berlangsung lama. “Saya sudah lupa, apakah saya menandatangani ataukah sebaliknya tidak. Apalagi, hal itu telah lama. Jadi, saya tidak ingat, “akunya. (KS-09)
COMMENTS