Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima, Delian Lubis diciduk Polisi Selasa (6/8) malam lalu
Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima, Delian Lubis diciduk Polisi Selasa (6/8) malam lalu. Informasi yang diperoleh, Lubis dijemput tim Kepolisian dari Polda NTB di kos-kosan di Kelurahan Sadia Kota Bima. Kuat dugaan Lubis diindikasi terkait bentrokan Desa Cenggu dan Desa Nisa beberapa hari lalu yang berujung tewasnya satu warga.
Kasat Reserse Kriminal Kota Bima, Iptu Didik Haryanto, SIK, yang dikonfirmasi Kamis (7/8) siang membenarkan adanya penangkapan Lubis. Hanya saja, Kasat tidak bisa menjelaskan secara detail apa alasan dibalik penangkapan pria kelahiran Desa Cenggu tersebut. “Ya, yang tangani perkaranya Reskrim Kabupaten. Silahkan konfirmasi kesana,” jelas Didik melalui pesan singkat.
Adanya penangkapan Lubis diperkuat saat wartawan mengecek langsung di Polres Bima Kota. Rabu (6/8) siang dia terlihat diperiksa disalah satu ruangan di SPKT Polres setempat. Hanya saja, saat wartawan hendak menemui dan berusaha meminta keterangan kepadanya tidak diijinkan personil Kepolisian yang berjaga mengawal oknum dalam ruangan.
Sementara itu, sejumlah rekan Lubis yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Bima, Kamis (7/8) siang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan terkait bentrokan Cenggu-Nisa. Salah satunya, mereka juga menyampaikan adanya penangkapan Lubis oleh Kepolisian yang dikaitkan dengan bentrokan tersebut.
PRD mempertanyakan dasar dan alasan Kepolisian menangkap Lubis dan menetapkannya sebagai tersangka. “Kami meminta dilakukan pembebasan bersyarat Delian Lubis karena dia hanyalah korban dari semua ini,” kata perwakilan PRD, Adi Supriadi alias Japong di ruang Komisi I.
Selain menyorot soal rekannya, PRD juga mendesak Legislatif segera menempuh langkah kongkrit untuk menyelesaikan bentrokan sehingga tidak jatuh korban lagi. Mendesak Bupati Bima beserta jajaran Muspida dan Muspika Kabupaten Bima agar bersikap tegas menangani konflik itu. Dan,meminta kepada Polres Bima dan Korps Brimob agar bersikap netral dalam menengahi konflik.
Selain itu, PRD juga mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap Bandar narkoba, Bandar togel dan Bandar bola internet yang diindikasi mengiringi konflik tersebut, mendesak Polres menangkap Kepala Desa Nisa yang diduga memimpin langsung perang kedua desa dan mendesak pelaku penembakan segera diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menanggapi aspirasi PRD itu, Ketua Komisi I, Baharuddin berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Persoalan itu juga rencananya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Hanya saja, dia meminta agar PRD memasukan surat terlebih dahulu sebagai dasar untuk membahas penyelesaian masalah tersebut. (KS-13)
Kasat Reserse Kriminal Kota Bima, Iptu Didik Haryanto, SIK, yang dikonfirmasi Kamis (7/8) siang membenarkan adanya penangkapan Lubis. Hanya saja, Kasat tidak bisa menjelaskan secara detail apa alasan dibalik penangkapan pria kelahiran Desa Cenggu tersebut. “Ya, yang tangani perkaranya Reskrim Kabupaten. Silahkan konfirmasi kesana,” jelas Didik melalui pesan singkat.
Adanya penangkapan Lubis diperkuat saat wartawan mengecek langsung di Polres Bima Kota. Rabu (6/8) siang dia terlihat diperiksa disalah satu ruangan di SPKT Polres setempat. Hanya saja, saat wartawan hendak menemui dan berusaha meminta keterangan kepadanya tidak diijinkan personil Kepolisian yang berjaga mengawal oknum dalam ruangan.
Sementara itu, sejumlah rekan Lubis yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Bima, Kamis (7/8) siang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan terkait bentrokan Cenggu-Nisa. Salah satunya, mereka juga menyampaikan adanya penangkapan Lubis oleh Kepolisian yang dikaitkan dengan bentrokan tersebut.
PRD mempertanyakan dasar dan alasan Kepolisian menangkap Lubis dan menetapkannya sebagai tersangka. “Kami meminta dilakukan pembebasan bersyarat Delian Lubis karena dia hanyalah korban dari semua ini,” kata perwakilan PRD, Adi Supriadi alias Japong di ruang Komisi I.
Selain menyorot soal rekannya, PRD juga mendesak Legislatif segera menempuh langkah kongkrit untuk menyelesaikan bentrokan sehingga tidak jatuh korban lagi. Mendesak Bupati Bima beserta jajaran Muspida dan Muspika Kabupaten Bima agar bersikap tegas menangani konflik itu. Dan,meminta kepada Polres Bima dan Korps Brimob agar bersikap netral dalam menengahi konflik.
Selain itu, PRD juga mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap Bandar narkoba, Bandar togel dan Bandar bola internet yang diindikasi mengiringi konflik tersebut, mendesak Polres menangkap Kepala Desa Nisa yang diduga memimpin langsung perang kedua desa dan mendesak pelaku penembakan segera diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menanggapi aspirasi PRD itu, Ketua Komisi I, Baharuddin berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Persoalan itu juga rencananya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Hanya saja, dia meminta agar PRD memasukan surat terlebih dahulu sebagai dasar untuk membahas penyelesaian masalah tersebut. (KS-13)
COMMENTS