$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Diduga Terkait Bentrok, Lubis Diciduk Polisi

Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima, Delian Lubis diciduk Polisi Selasa (6/8) malam lalu

Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima, Delian Lubis diciduk Polisi Selasa (6/8) malam lalu. Informasi yang diperoleh, Lubis dijemput tim Kepolisian dari Polda NTB di kos-kosan di Kelurahan Sadia Kota Bima. Kuat dugaan Lubis diindikasi terkait bentrokan Desa Cenggu dan Desa Nisa beberapa hari lalu yang berujung tewasnya satu warga.

Kasat Reserse Kriminal Kota Bima, Iptu Didik Haryanto, SIK, yang dikonfirmasi Kamis (7/8) siang membenarkan adanya penangkapan Lubis. Hanya saja, Kasat tidak bisa menjelaskan secara detail apa alasan dibalik penangkapan pria kelahiran Desa Cenggu tersebut. “Ya, yang tangani perkaranya Reskrim Kabupaten. Silahkan konfirmasi kesana,” jelas Didik melalui pesan singkat.

Adanya penangkapan Lubis diperkuat saat wartawan mengecek langsung di Polres Bima Kota. Rabu (6/8) siang dia terlihat diperiksa disalah satu ruangan di SPKT Polres setempat. Hanya saja, saat wartawan hendak menemui dan berusaha meminta keterangan kepadanya tidak diijinkan personil Kepolisian yang berjaga mengawal oknum dalam ruangan.

Sementara itu, sejumlah rekan Lubis yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Bima, Kamis (7/8) siang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan terkait bentrokan Cenggu-Nisa. Salah satunya, mereka juga menyampaikan adanya penangkapan Lubis oleh Kepolisian yang dikaitkan dengan bentrokan tersebut.

PRD mempertanyakan dasar dan alasan Kepolisian menangkap Lubis dan menetapkannya sebagai tersangka. “Kami meminta dilakukan pembebasan bersyarat Delian Lubis karena dia hanyalah korban dari semua ini,” kata perwakilan PRD, Adi Supriadi alias Japong di ruang Komisi I.

Selain menyorot soal rekannya, PRD juga mendesak Legislatif segera menempuh langkah kongkrit untuk menyelesaikan bentrokan sehingga tidak jatuh korban lagi. Mendesak Bupati Bima beserta jajaran Muspida dan Muspika Kabupaten Bima agar bersikap tegas menangani konflik itu. Dan,meminta kepada Polres Bima dan Korps Brimob agar bersikap netral dalam menengahi konflik.

Selain itu, PRD juga mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap Bandar narkoba, Bandar togel dan Bandar bola internet yang diindikasi mengiringi konflik tersebut, mendesak Polres menangkap Kepala Desa Nisa yang diduga memimpin langsung perang kedua desa dan mendesak pelaku penembakan segera diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menanggapi aspirasi PRD itu, Ketua Komisi I, Baharuddin berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Persoalan itu juga rencananya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Hanya saja, dia meminta agar PRD memasukan surat terlebih dahulu sebagai dasar untuk membahas penyelesaian masalah tersebut. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Diduga Terkait Bentrok, Lubis Diciduk Polisi
Diduga Terkait Bentrok, Lubis Diciduk Polisi
Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima, Delian Lubis diciduk Polisi Selasa (6/8) malam lalu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/diduga-terkait-bentrok-lubis-diciduk.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/diduga-terkait-bentrok-lubis-diciduk.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy