Meskipun, hasil visum luar dan rongen jasad Kapolsek Ambalawi AKP. A. Salam oleh Tim Medis BLUD Bima, ditemukan benda asing dibagian kepala.
Meskipun, hasil visum luar dan rongen jasad Kapolsek Ambalawi AKP. A. Salam oleh Tim Medis BLUD Bima, ditemukan benda asing dibagian kepala. Namun, hasil visum sementara itu, tidak ditindaklanjuti karena pihak keluarga bersikeras menolak dilakukan autopsi.
Humas RSUD Bima dr. H. Sucipto yang dimintai keterangannya di BLUD Bima Sabtu (16/8) usai melakukan visum terhadap jenazah korban mengungkapkan, di kepala korban hanya ada satu luka yakni luka dibagian kepala belakang serta sedikit lecet di kaki kiri. Untuk luka dibagian kepala, terdapat luka tembus layaknya tertusuk benda tajam. ”Hasil rongen, masih terdapat benda asing dibagian dalam kepala korban. Sedangkan, lukanya berlubang dan masih ada benda didalamnya yang ukuran lukanya berdiameter 0.7x 0.5 mm,"beber Cipto.
Untuk mengetahui secara pasti benda apa yang berada dalam kepala korban lanjutnya, pihaknya harus melakukan autopsi secara lanjut. Namun, otopsi lanjutan yang ingin dilakukan itu terkendala. Karena, keluarga korban menolak jenazah untuk di otopsi. “Kendalanya, tidak ada persetujuan keluarga korban,”ujarnya.
Apakah benda yang ada dalam kepala korban itu sejenis peluru? Menjawab pertanyaan tersebut Sucipto tidak bisa memastikannya secara detail. Sebab, pihaknya tidak melakukan otopsi terhadap jenazah korban tersebut. ”Kami tidak bisa simpulkan apakah itu adalah peluru atau apa, karena kami tidak melakukan autopsi,"jelasnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik yang dikonfirmasi mengaku, A. Salam mengalami luka dibagian kepala. Ia pun belum bisa memastikan apa penyebabnya sehingga anak buahnya itu meninggal dunia.”Untuk sementara ini, korban diduga tewas karena kecelakaan,”tuturnya.(KS-05)
Humas RSUD Bima dr. H. Sucipto yang dimintai keterangannya di BLUD Bima Sabtu (16/8) usai melakukan visum terhadap jenazah korban mengungkapkan, di kepala korban hanya ada satu luka yakni luka dibagian kepala belakang serta sedikit lecet di kaki kiri. Untuk luka dibagian kepala, terdapat luka tembus layaknya tertusuk benda tajam. ”Hasil rongen, masih terdapat benda asing dibagian dalam kepala korban. Sedangkan, lukanya berlubang dan masih ada benda didalamnya yang ukuran lukanya berdiameter 0.7x 0.5 mm,"beber Cipto.
Untuk mengetahui secara pasti benda apa yang berada dalam kepala korban lanjutnya, pihaknya harus melakukan autopsi secara lanjut. Namun, otopsi lanjutan yang ingin dilakukan itu terkendala. Karena, keluarga korban menolak jenazah untuk di otopsi. “Kendalanya, tidak ada persetujuan keluarga korban,”ujarnya.
Apakah benda yang ada dalam kepala korban itu sejenis peluru? Menjawab pertanyaan tersebut Sucipto tidak bisa memastikannya secara detail. Sebab, pihaknya tidak melakukan otopsi terhadap jenazah korban tersebut. ”Kami tidak bisa simpulkan apakah itu adalah peluru atau apa, karena kami tidak melakukan autopsi,"jelasnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik yang dikonfirmasi mengaku, A. Salam mengalami luka dibagian kepala. Ia pun belum bisa memastikan apa penyebabnya sehingga anak buahnya itu meninggal dunia.”Untuk sementara ini, korban diduga tewas karena kecelakaan,”tuturnya.(KS-05)
COMMENTS