Texas adalah negara bagian terbesar kedua di Amerika Serikat berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, dan negara bagian terbesar di daratan utama Amerika Serikat
Texas adalah negara bagian terbesar kedua di Amerika Serikat berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, dan negara bagian terbesar di daratan utama Amerika Serikat. Texas juga dikenal dengan tawuran (perang geng) adalah hal yang biasa, miras adalah minuman ‘persahabatan’, judi dan narkoba adalah hal rutin yang menyenangkan bahkan ‘esek-esek’ merupakan perdagangan dengan perputaran uang yang besar. Ternyata di Bima pun ada daerah yang dijuluki daerah Texas, yakni di Tente. Benarkan itu ?
Penyebutan Tente sebagai salah satu daerah texas di Bima itu, sampaikan oleh sejumlah eleman masyarakat, mahasiswa, aktifis dan tokoh-tokoh, salah satunya adalah Arif Kurniawan, Biro Politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) Cabang Bima kepada Koran ini Senin malam kemarin. Menurutnya, Tente adalah salah satu wilayah yang paling bebas menjalankan aktifitas kejahatan dan maksiat di wilayah bima dan tidak pernah disentuh oleh pihak kepolisian.
“Kenapa saya katakan Tente sebagai daerah Texasnya Bima, karena daerah ini paling bebas menjalankan aktifitas kriminalitas, mulai dari pencurian, perkelahaian, perjudian, miras, narkoba, seks bebas, dan lainnya. Dan aparat keamanan memanfaatkan situasi itu, untuk mencari keuntungan. Jadi tidak ada yang berani menegur apalagi menangkap para pelaku kriminal,” tudingnya.
Lanjutnya, bagaimana aparat bisa menangkap para pelaku kejahatan, sementara aparat sendiri pelakunya dan aparat juga mendapat bagian dari kejahatan-kejahatan tersebut. “Yang menjadi Bandar togel disana itu oknum polisi, yang menjadi Bandar sabu-sabu itu oknum polisi, yang sabung ayam oknum polisi. Bagaimana bisa membongkar kejahatan yang tersusun rapi itu,” bebernya.
Dia menegaskan, bahwa penahan Lubis tidak sesuai aturan yang berlaku, sebab lubis dilaporkan atas kasus pengancaman dan langsung diamankan di Polres Bima Kota. Padahal, pada saat itu menurutnya, Lubis bersama dengan rekan-rekanya sedang datang melaporkan kejadian Cenggu Nisa, ke Satuan Brimob. Namun oleh Brimob Lubis disuruh ke Polres, dan langsung diamankan. “orang datang lapor kok ditahan, kalaupun dia ditetapkan sebagai tersangka, panggil dulu pakai surat panggilan, bukan langsung ditahan,” tuturnya.
Dirinya menuding, kenapa Lubis ditahan, itu karena lubis bersama kawan-kawannya telah melaporkan kehatan yang terstruktur itu ke Polda, sehingga lubis dianggap sebagai pengganggu bisnis mereka. Makanya lubis langsung ditahan tanpa melalui prosedur. “Dari awal kita sudah membongkarnya, namun karena merasa mengganggu ‘ATM’ mereka, makannya lubis ditahan meski aparat sendiri yang melanggar aturan,” ujarnya.
Bagaimana tidak Lubis ditahan, kejahatan mereka dilaporkan ke polda oleh Lubis dan kawan-kawan. Diindikasikan, bahwa setiap minggu oknum aparat mendapat jatah Rp.500 ribu/ Bandar, baik itu Bandar sabu, Bandar togel, dan bandar-bandar lainnya, termasuk jatah bulanan untuk oknum aparat sebesar Rp.10 juta. “Kalikan saja kalau ada 5 bandar, berapa yang diterima perminggu dan perbulan. Pantas aja tidak ada Bandar yang ditangkap di wilayah tente selama ini, jual sabu kaya jual es, jual togel ditempat terbuka, namun tidak ada yang menegur apalagi menangkapnya,” sindirnya.
Jadi tidak heran, ada penembakan yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Woha, bahkan ada polisi yang tertembak dan mati sia-sia, dan pelakunya tidak berhasil ditangkap. Masyarakat biasa yang ingin mengungkap kejahatan yang terstruktur itu pun, mungkin juga akan mati sia-sia. Arif berharap agar pihak keamanan segera membongkar kejahatan itu, dan mengakhiri segala aktifitasnya di wilayah Tente. (KS-02)
Penyebutan Tente sebagai salah satu daerah texas di Bima itu, sampaikan oleh sejumlah eleman masyarakat, mahasiswa, aktifis dan tokoh-tokoh, salah satunya adalah Arif Kurniawan, Biro Politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) Cabang Bima kepada Koran ini Senin malam kemarin. Menurutnya, Tente adalah salah satu wilayah yang paling bebas menjalankan aktifitas kejahatan dan maksiat di wilayah bima dan tidak pernah disentuh oleh pihak kepolisian.
“Kenapa saya katakan Tente sebagai daerah Texasnya Bima, karena daerah ini paling bebas menjalankan aktifitas kriminalitas, mulai dari pencurian, perkelahaian, perjudian, miras, narkoba, seks bebas, dan lainnya. Dan aparat keamanan memanfaatkan situasi itu, untuk mencari keuntungan. Jadi tidak ada yang berani menegur apalagi menangkap para pelaku kriminal,” tudingnya.
Lanjutnya, bagaimana aparat bisa menangkap para pelaku kejahatan, sementara aparat sendiri pelakunya dan aparat juga mendapat bagian dari kejahatan-kejahatan tersebut. “Yang menjadi Bandar togel disana itu oknum polisi, yang menjadi Bandar sabu-sabu itu oknum polisi, yang sabung ayam oknum polisi. Bagaimana bisa membongkar kejahatan yang tersusun rapi itu,” bebernya.
Dia menegaskan, bahwa penahan Lubis tidak sesuai aturan yang berlaku, sebab lubis dilaporkan atas kasus pengancaman dan langsung diamankan di Polres Bima Kota. Padahal, pada saat itu menurutnya, Lubis bersama dengan rekan-rekanya sedang datang melaporkan kejadian Cenggu Nisa, ke Satuan Brimob. Namun oleh Brimob Lubis disuruh ke Polres, dan langsung diamankan. “orang datang lapor kok ditahan, kalaupun dia ditetapkan sebagai tersangka, panggil dulu pakai surat panggilan, bukan langsung ditahan,” tuturnya.
Dirinya menuding, kenapa Lubis ditahan, itu karena lubis bersama kawan-kawannya telah melaporkan kehatan yang terstruktur itu ke Polda, sehingga lubis dianggap sebagai pengganggu bisnis mereka. Makanya lubis langsung ditahan tanpa melalui prosedur. “Dari awal kita sudah membongkarnya, namun karena merasa mengganggu ‘ATM’ mereka, makannya lubis ditahan meski aparat sendiri yang melanggar aturan,” ujarnya.
Bagaimana tidak Lubis ditahan, kejahatan mereka dilaporkan ke polda oleh Lubis dan kawan-kawan. Diindikasikan, bahwa setiap minggu oknum aparat mendapat jatah Rp.500 ribu/ Bandar, baik itu Bandar sabu, Bandar togel, dan bandar-bandar lainnya, termasuk jatah bulanan untuk oknum aparat sebesar Rp.10 juta. “Kalikan saja kalau ada 5 bandar, berapa yang diterima perminggu dan perbulan. Pantas aja tidak ada Bandar yang ditangkap di wilayah tente selama ini, jual sabu kaya jual es, jual togel ditempat terbuka, namun tidak ada yang menegur apalagi menangkapnya,” sindirnya.
Jadi tidak heran, ada penembakan yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Woha, bahkan ada polisi yang tertembak dan mati sia-sia, dan pelakunya tidak berhasil ditangkap. Masyarakat biasa yang ingin mengungkap kejahatan yang terstruktur itu pun, mungkin juga akan mati sia-sia. Arif berharap agar pihak keamanan segera membongkar kejahatan itu, dan mengakhiri segala aktifitasnya di wilayah Tente. (KS-02)
COMMENTS