Pengalokasian anggaran untuk Kartu Jujur Sehati oleh Pemerintah Kota Bima diindikasi bermasalah.
Pengalokasian anggaran untuk Kartu Jujur Sehati oleh Pemerintah Kota Bima diindikasi bermasalah. Pasalnya, DPRD Kota Bima mengklaim belum pernah membahas apalagi menyetujui angagran terkait kartu yang dulunya disebut Kartu Qurma Manis tersebut dari APBD. Namun, pernyataan berbeda disampaikan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan. Mereka mengklaim anggaran itu sudah dibahas dan ditetapkan DPRD.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, SE yang dikonfirmasi mengaku, selama ini tidak pernah membahas secara khusus item anggaran untuk Kartu Jujur Sehati. Duta Partai Golkar ini justru kaget mendapatkan informasi bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran untuk kartu yang pernah disampaikan sebagai janji politik pasangan Qurais-Rahman saat Pilkada.
“Kami hanya membahas masalah anggaran per SKPD saja. Nah, dari SKPD memang tertuang item anggaran dari DAU dan BPJS. Tapi dua item itu tidak masuk dalam kartu jujur sehati dan tidak dibahas secara ekspilisit,” ungkap pria yang akrab disapa Pawan ini dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (16/9).
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Drs. H. Azhari didampingi Kepala Bidang Bina Yankes Hj. Fitriani mengakui, kartu sehati merupakan bagian upaya pemerintah untuk melayani dan memenuhi kesehatan dasar masyarakat Kota Bima. “Pelayanan sekarang harus dimaksimalkan, semua masyarakat harus mendapat pelayanan terbaik. Yang memegang kartu tersebut, hanya gratis berobat di Puskesmas saja dan jaringannya, tidak di rumah sakit,” ujarnya, Senin (15/9).
Ditanya sumber anggaran, Azhari menjawab anggaran Kartu Jujur Sehati diserap dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bantuan dari dana BPJS. “Itu semua sudah disetujui DPRD Kota Bima,” katanya. Untuk tahap awal, lanjutnya, pengguna kartu tersebut dihitung perkepala yakni sebanyak 1500 orang.
Sementara yang berhak mendapatkannya diberikan kepada warga yang belum memiliki kartu kesehatan dari BPJS. “Tekhnisnya, kami dari Dikes bersurat ke Lurah dan meminta kepada RT RW setempat untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) warga yang belum memegang kartu Kesehatan lain dan BPJS,” tuturnya.
Karena kartu belum dibagikan, untuk sementara warga bisa menggunakan KTP saat hendak berobat ke Puskesmas, kemudian nanti diklaim menggunakan kartu tersebut. “Tekhnis pelayanannya hampir sama dengan BPJS. Dan itu sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya,” jelasnya.
Ditanya berapa anggaran yang disetujui DPRD Kota Bima, keduanya tidak menyebutkan secara pasti. “Anggarannya sekitar ratusan juta. Tahun ini, digunakan untuk cetak kartu dan sosialisasi. Tahun depan, baru dimaksimalkan untuk pelayanan,” tambahnya. (KS-13)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, SE yang dikonfirmasi mengaku, selama ini tidak pernah membahas secara khusus item anggaran untuk Kartu Jujur Sehati. Duta Partai Golkar ini justru kaget mendapatkan informasi bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran untuk kartu yang pernah disampaikan sebagai janji politik pasangan Qurais-Rahman saat Pilkada.
“Kami hanya membahas masalah anggaran per SKPD saja. Nah, dari SKPD memang tertuang item anggaran dari DAU dan BPJS. Tapi dua item itu tidak masuk dalam kartu jujur sehati dan tidak dibahas secara ekspilisit,” ungkap pria yang akrab disapa Pawan ini dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (16/9).
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Drs. H. Azhari didampingi Kepala Bidang Bina Yankes Hj. Fitriani mengakui, kartu sehati merupakan bagian upaya pemerintah untuk melayani dan memenuhi kesehatan dasar masyarakat Kota Bima. “Pelayanan sekarang harus dimaksimalkan, semua masyarakat harus mendapat pelayanan terbaik. Yang memegang kartu tersebut, hanya gratis berobat di Puskesmas saja dan jaringannya, tidak di rumah sakit,” ujarnya, Senin (15/9).
Ditanya sumber anggaran, Azhari menjawab anggaran Kartu Jujur Sehati diserap dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bantuan dari dana BPJS. “Itu semua sudah disetujui DPRD Kota Bima,” katanya. Untuk tahap awal, lanjutnya, pengguna kartu tersebut dihitung perkepala yakni sebanyak 1500 orang.
Sementara yang berhak mendapatkannya diberikan kepada warga yang belum memiliki kartu kesehatan dari BPJS. “Tekhnisnya, kami dari Dikes bersurat ke Lurah dan meminta kepada RT RW setempat untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) warga yang belum memegang kartu Kesehatan lain dan BPJS,” tuturnya.
Karena kartu belum dibagikan, untuk sementara warga bisa menggunakan KTP saat hendak berobat ke Puskesmas, kemudian nanti diklaim menggunakan kartu tersebut. “Tekhnis pelayanannya hampir sama dengan BPJS. Dan itu sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya,” jelasnya.
Ditanya berapa anggaran yang disetujui DPRD Kota Bima, keduanya tidak menyebutkan secara pasti. “Anggarannya sekitar ratusan juta. Tahun ini, digunakan untuk cetak kartu dan sosialisasi. Tahun depan, baru dimaksimalkan untuk pelayanan,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS