Kondisi jalan Gajah Mada yang sudah tidak layak kini semakin dikeluhkan masyarakat Kota Bima. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima.
Kondisi jalan Gajah Mada yang sudah tidak layak kini semakin dikeluhkan masyarakat Kota Bima. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima. Namun sayang, jalan tersebut adalah jalan Provinsi serta menjadi wewenang dan kewajiban Pemerintah Provinsi NTB. Lalu kapan kerusakan pada Jalur tersebut dapa diperbaiki.
Pemerintah Kota Bima merasa prihatin atas kerusakan jalan tersebut, karenanya salah satu upaya Pemerintah itu yakni menambal beberapa jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Namun menurut aturan yang berlaku, perbaikan jalan tersebut tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima. Sebab, jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB. Tapi, Pemerintah Kota Bima sangat memahami kondisi ini. Artinya, semuanya kembali kepada komitmen Pemerintah Provinsi NTB. Karena, yang bisa dilakukan hanya menutup lubang-lubang yang sudah terlalu membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam setiap momen, jika Walikota maupun Wakil Walikota Bima bertemu dengan Gubernur maupun jajaran Pemerintah Provinsi NTB, permintaan untuk perbaikan jalan Gajah Mada selalu dikemukakan. Bahkan, Walikota kerap meminta agar perbaikan jalan tersebut diprioritaskan penanganannya. Harapan tersebut bahkan sudah diamini oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun hingga sekarang belum terealisasi.
Pemerintah Kota Bima mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bima yang telah menyampaikan aspirasinya. Demikian juga berbagai media yang telah melaksanakan fungsi kontrol. “InsyaAllah kita akan terus mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar memberikan perhatian dan kontribusi terhadap perbaikan jalan Gajah Mada, karena tujuan keberadaan birokrasi adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Walikota Bima, HM Qurais H Abidin dikutip dari pernyataan Plt Kabag Humas Setda, Ihya Gazali, S.Sos.
Walikota pun berharap, masyarakat dan media dapat terus membantu Pemerintah Kota Bima untuk mengingatkan dan memberi masukan. Birokrasi pemerintah penuh dengan berbagai keterbatasan, sehingga dibutuhkan kritik dan saran dari masyarakat serta media untuk membantu Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan.
Kemajuan daerah dan masyarakat adalah tanggung jawab kita semua. Paradigma ini harus kita pupuk, sehingga lahir kepedulian yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat di daerah dari segala sisi.
Walikota mengingatkan semua pihak, agar segala permasalahan hendaknya kita carikan solusinya secara bersama-sama. Pemerintah Kota Bima kapanpun tetap membuka kran aspirasi, baik di kantor maupun di rumah kepala daerah.
“Jika kran itu tertutup, silakan sampaikan dengan demonstrasi.Tapi kami yakinkan kembali, bahwa Pemerintah Kota Bima tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun tentu saja kita harus saling menghargai, dan aspirasi harus disampaikan dengan mengedepankan etika”, ujarnya. (KS-13)
Pemerintah Kota Bima merasa prihatin atas kerusakan jalan tersebut, karenanya salah satu upaya Pemerintah itu yakni menambal beberapa jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Namun menurut aturan yang berlaku, perbaikan jalan tersebut tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima. Sebab, jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB. Tapi, Pemerintah Kota Bima sangat memahami kondisi ini. Artinya, semuanya kembali kepada komitmen Pemerintah Provinsi NTB. Karena, yang bisa dilakukan hanya menutup lubang-lubang yang sudah terlalu membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam setiap momen, jika Walikota maupun Wakil Walikota Bima bertemu dengan Gubernur maupun jajaran Pemerintah Provinsi NTB, permintaan untuk perbaikan jalan Gajah Mada selalu dikemukakan. Bahkan, Walikota kerap meminta agar perbaikan jalan tersebut diprioritaskan penanganannya. Harapan tersebut bahkan sudah diamini oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun hingga sekarang belum terealisasi.
Pemerintah Kota Bima mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bima yang telah menyampaikan aspirasinya. Demikian juga berbagai media yang telah melaksanakan fungsi kontrol. “InsyaAllah kita akan terus mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar memberikan perhatian dan kontribusi terhadap perbaikan jalan Gajah Mada, karena tujuan keberadaan birokrasi adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Walikota Bima, HM Qurais H Abidin dikutip dari pernyataan Plt Kabag Humas Setda, Ihya Gazali, S.Sos.
Walikota pun berharap, masyarakat dan media dapat terus membantu Pemerintah Kota Bima untuk mengingatkan dan memberi masukan. Birokrasi pemerintah penuh dengan berbagai keterbatasan, sehingga dibutuhkan kritik dan saran dari masyarakat serta media untuk membantu Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan.
Kemajuan daerah dan masyarakat adalah tanggung jawab kita semua. Paradigma ini harus kita pupuk, sehingga lahir kepedulian yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat di daerah dari segala sisi.
Walikota mengingatkan semua pihak, agar segala permasalahan hendaknya kita carikan solusinya secara bersama-sama. Pemerintah Kota Bima kapanpun tetap membuka kran aspirasi, baik di kantor maupun di rumah kepala daerah.
“Jika kran itu tertutup, silakan sampaikan dengan demonstrasi.Tapi kami yakinkan kembali, bahwa Pemerintah Kota Bima tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun tentu saja kita harus saling menghargai, dan aspirasi harus disampaikan dengan mengedepankan etika”, ujarnya. (KS-13)
COMMENTS