Harapan public agar proses hukum kasus dugaan korupsi proyek sumur bor senilai ratusan juta rupiah dituntaskan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama
Harapan public agar proses hukum kasus dugaan korupsi proyek sumur bor senilai ratusan juta rupiah dituntaskan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, bak mimpi disiang bolong. Masalahnya, kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun dikejaksaan itu tersendat karena belum dilakukan audit oleh Tim Ahli dari Unram. Padahal pihak Kejaksaan belum lama ini sudah menetapkan nama-nama tersangka dalam kasus tersebut. Lantas apa dasar Jaksa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut?
Kejari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasyidin, SH mengaku, hingga saat ini proses penyelesaian kasus dugaan korupsi Sumur Bor tersebut masih terkendala pada hasil audit yang akan dilakukan oleh Tim ahli dari Unram.”Hingga saat ini, kami masih menunggu Tim dari Unram itu datang untuk melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Memang lanjutnya, penetapan tersangka dalam kasus ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya karena persoalan hasil audit yang belum ada sebagai dasar hukumnya. ”Kalau hasil audit ini sudah ada, kami tinggal lanjutkan proses hukumnya,” tuturnya.
Apakah surat permintaan ke Unram agar mengirim Timnya untuk melakukan audit telah dikirim? Semua itu telah dilakukan sejak dulu. Namun, beberapa waktu lalu ada jawaban atas surat yang dikirim itu. Dalam surat itu, dikatakan belum bisa datang ke Bima karena masih ada hal-hal yang diselesaikan. ”Kami sangat berharap agar Tim itu segera datang dan melakukan audit. Dengan begitu, semuanya akan lebih cepat dalam penanganan kasus ini,” katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini telah ditetapkan tersangkanya. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni oknum pejabat dilingkub Kabupaten Bima yang saat ini menjadi salah satu Kepala Badan.(KS-05)
Kejari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasyidin, SH mengaku, hingga saat ini proses penyelesaian kasus dugaan korupsi Sumur Bor tersebut masih terkendala pada hasil audit yang akan dilakukan oleh Tim ahli dari Unram.”Hingga saat ini, kami masih menunggu Tim dari Unram itu datang untuk melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Memang lanjutnya, penetapan tersangka dalam kasus ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya karena persoalan hasil audit yang belum ada sebagai dasar hukumnya. ”Kalau hasil audit ini sudah ada, kami tinggal lanjutkan proses hukumnya,” tuturnya.
Apakah surat permintaan ke Unram agar mengirim Timnya untuk melakukan audit telah dikirim? Semua itu telah dilakukan sejak dulu. Namun, beberapa waktu lalu ada jawaban atas surat yang dikirim itu. Dalam surat itu, dikatakan belum bisa datang ke Bima karena masih ada hal-hal yang diselesaikan. ”Kami sangat berharap agar Tim itu segera datang dan melakukan audit. Dengan begitu, semuanya akan lebih cepat dalam penanganan kasus ini,” katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini telah ditetapkan tersangkanya. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni oknum pejabat dilingkub Kabupaten Bima yang saat ini menjadi salah satu Kepala Badan.(KS-05)
COMMENTS