Munculnya sorotan mahasiswa mengenai keberadaan tambang marmer di Kelurahan Oi Fo’o ternyata semakin terbukti.
Munculnya sorotan mahasiswa mengenai keberadaan tambang marmer di Kelurahan Oi Fo’o ternyata semakin terbukti. Diantaranya, soal produksi tambang yang tak jelas hasilnya seperti yang digemborkan Pemerintah Kota Bima selama ini. Pasalnya, saat ini tambang yang dikelola PT Pasific Union Indonesia (PUI) itu diketahui sudah tiga bulan berhenti beroperasi.
Kondisi itu terlihat saat wartawan memantau langsung di lokasi penambangan Galian C itu di Oi Fo’o. Keberadaan Base Camp tanpa penghuni lagi dan tidak ada geliat alat berat dan sejenisnya di lokasi tersebut seperti saat pertama beroperasi. Beberapa warga di sekitar lokasi tambang yang dimintai keterangan, Rabu kemarin membenarkan aktivitas penambangan sudah berhenti sejak tiga bulan lalu. Kuasa Pertambangan (KP) PT PUI diakui sudah tidak beroperasi sebagaimana biasanya.
“Kami tidak mengetahui pasti apa penyebab PT yang bergerak di bidang tambang itu berhenti beroperasi,” kata salah satu warga, Fitriani.
Dia mengaku, selain aktifitas yang terhenti dan sejumlah alat berat yang diparkir, sejumlah karyawan asal warga setempat pun sudah dirumahkan. Sementara para pekerja teknis asal luar daerah Bima pun pekerja teknis asal Tiongkok juga sudah tidak terlihat di wilayah tambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi melalui Kasi Pertambangan, Fachrurazi ST yang dikonfirmasi membenarkan kegiatan dan aktifitas pertambangan batu marmer di lingkaran Wilayah Pertambangan (WP) Oi Fo’o sementara ini dihentikan, “Bukan ditutup tapi dihentikan sementara waktu,“ elaknya.
Lalu apa masalahnya, mega proyek yang digadang Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin sebagai potensi PAD luar biasa dan menyerap ribuan tenaga kerja itu, dihentikan sementara waktu ?,
Dia menjelaskan, sesuai alasan pemilik KP yakni PT PUI, mega proyek yang digadang Wali Kota Bima sebagai potensi PAD luar biasa dan menyerap ribuan tenaga kerja itu tidak memiliki kualitas ekspor. Alhasil, PT PUI tidak ingin meneruskan galian batu marmer di WP yang sama sekali tidak menguntungkan atau tidak berpotensi batu marmer kualitas ekspor.
Kendati demikian katanya, PT PUI tetap berkeinginan mengekplorasi batu marmer di Wilayah Pertambangan Oi Fo’o. Sebab dari hasil penelitian Perusahaan itu, ditemukan WP lain yang memiliki batuan marmer yang berkualitas ekspor. Hanya saja, butuh koordinasi dan kesediaan warga pemilik lahan untuk menyewakan lahannya dijadikan daerah tambang baru. “Ada lahan baru tapi butuh kesediaan warga menyewakan lahannya. PT PUI sedang negosiasi dengan warga, “kata Kasi Pertambangan tersebut.
Lanjutnya, sistem dan kuasa pertambangan pada lahan galian batu marmer Oi Fo’O, tetap menggunakan sistem lama yakni sewa lahan warga dengan jangka waktu 10 tahun. Begitupun adanya, kalau masyarakat menyepakati menyewakan lahan baru untuk galain batu marmer.
Ketika ditanya apakah kantor dan base camp PT PUI akan pindah ke lokasi baru, dirinya mengaku, tetap dilokasi awal. Hanya tempat penggalian saja yang berpindah. Sebab, cakupan WP untuk lokasi galian baru yang diketahui PT PUI memiliki batuan marmer kelas ekspor, masih di Kuasa Pertambangan (KP) Oi Fo’o.
Soal izin yang diberikan Pemkot Bima pada PT PUI sesuai kontrak kerja lima tahun, tetapi belum menghasilkan apa-apa menurutnya, itu tergantung dari PT tersebut apakah mau diperpanjang atau tidak saatnya nanti habis masa berlaku izinnya. Sementara terkait PAD, dipastikannya, tidak mungkin perusahaan bisa menyumbangkan PAD, jika tidak menghasilkan apa-apa dan tidak ada keuntungan dari penambangan tersebut.
“Lahan WP yang sudah digarap PT PUI selama beroperasi, sekitar 1 hektar lebih. lokasinya baru disekitar wilayah basecamp saja. Dari hasil galian diluasan lahan tersebut tidak ditemukan batu marmer kualitas ekspor,” tambahnya. (KS-13)
Kondisi itu terlihat saat wartawan memantau langsung di lokasi penambangan Galian C itu di Oi Fo’o. Keberadaan Base Camp tanpa penghuni lagi dan tidak ada geliat alat berat dan sejenisnya di lokasi tersebut seperti saat pertama beroperasi. Beberapa warga di sekitar lokasi tambang yang dimintai keterangan, Rabu kemarin membenarkan aktivitas penambangan sudah berhenti sejak tiga bulan lalu. Kuasa Pertambangan (KP) PT PUI diakui sudah tidak beroperasi sebagaimana biasanya.
“Kami tidak mengetahui pasti apa penyebab PT yang bergerak di bidang tambang itu berhenti beroperasi,” kata salah satu warga, Fitriani.
Dia mengaku, selain aktifitas yang terhenti dan sejumlah alat berat yang diparkir, sejumlah karyawan asal warga setempat pun sudah dirumahkan. Sementara para pekerja teknis asal luar daerah Bima pun pekerja teknis asal Tiongkok juga sudah tidak terlihat di wilayah tambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi melalui Kasi Pertambangan, Fachrurazi ST yang dikonfirmasi membenarkan kegiatan dan aktifitas pertambangan batu marmer di lingkaran Wilayah Pertambangan (WP) Oi Fo’o sementara ini dihentikan, “Bukan ditutup tapi dihentikan sementara waktu,“ elaknya.
Lalu apa masalahnya, mega proyek yang digadang Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin sebagai potensi PAD luar biasa dan menyerap ribuan tenaga kerja itu, dihentikan sementara waktu ?,
Dia menjelaskan, sesuai alasan pemilik KP yakni PT PUI, mega proyek yang digadang Wali Kota Bima sebagai potensi PAD luar biasa dan menyerap ribuan tenaga kerja itu tidak memiliki kualitas ekspor. Alhasil, PT PUI tidak ingin meneruskan galian batu marmer di WP yang sama sekali tidak menguntungkan atau tidak berpotensi batu marmer kualitas ekspor.
Kendati demikian katanya, PT PUI tetap berkeinginan mengekplorasi batu marmer di Wilayah Pertambangan Oi Fo’o. Sebab dari hasil penelitian Perusahaan itu, ditemukan WP lain yang memiliki batuan marmer yang berkualitas ekspor. Hanya saja, butuh koordinasi dan kesediaan warga pemilik lahan untuk menyewakan lahannya dijadikan daerah tambang baru. “Ada lahan baru tapi butuh kesediaan warga menyewakan lahannya. PT PUI sedang negosiasi dengan warga, “kata Kasi Pertambangan tersebut.
Lanjutnya, sistem dan kuasa pertambangan pada lahan galian batu marmer Oi Fo’O, tetap menggunakan sistem lama yakni sewa lahan warga dengan jangka waktu 10 tahun. Begitupun adanya, kalau masyarakat menyepakati menyewakan lahan baru untuk galain batu marmer.
Ketika ditanya apakah kantor dan base camp PT PUI akan pindah ke lokasi baru, dirinya mengaku, tetap dilokasi awal. Hanya tempat penggalian saja yang berpindah. Sebab, cakupan WP untuk lokasi galian baru yang diketahui PT PUI memiliki batuan marmer kelas ekspor, masih di Kuasa Pertambangan (KP) Oi Fo’o.
Soal izin yang diberikan Pemkot Bima pada PT PUI sesuai kontrak kerja lima tahun, tetapi belum menghasilkan apa-apa menurutnya, itu tergantung dari PT tersebut apakah mau diperpanjang atau tidak saatnya nanti habis masa berlaku izinnya. Sementara terkait PAD, dipastikannya, tidak mungkin perusahaan bisa menyumbangkan PAD, jika tidak menghasilkan apa-apa dan tidak ada keuntungan dari penambangan tersebut.
“Lahan WP yang sudah digarap PT PUI selama beroperasi, sekitar 1 hektar lebih. lokasinya baru disekitar wilayah basecamp saja. Dari hasil galian diluasan lahan tersebut tidak ditemukan batu marmer kualitas ekspor,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS