Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nunggi Kecamatan Wera Hanafi, S. Pd, Selasa (17/9) malam kemarin nyaris dihakimi puluhan warga.
Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nunggi Kecamatan Wera Hanafi, S. Pd, Selasa (17/9) malam kemarin nyaris dihakimi puluhan warga. Pasalnya, oknum diduga menipu sejumlah warga dengan modus pembelian sapi. Namun setelah mengambil sapi, oknum tidak menyerahkan uang untuk membayar. Akibat ulah oknum, warga yang menjadi korban merugi ratusan juta rupiah.
Perbuatan oknum Pegawai Negeri Sipil itu terbongkar setelah beberapa warga mengaku belum mendapatkan bayaran dari sapi yang mereka serahkan. Setelah sadar menjadi korban penipuan, warga pun ramai-ramai mencari oknum. Setelah bertemu oknum, kemarahan warga pun memuncak. Nyaris saja oknum yang sedang berada di kandang sapi Kelurahan Melayu Kota Bima dihakimi.
Namun beruntung, Kepolisian yang mendapatkan informasi segera ke lokasi kejadian dan mengamankan oknum guru tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum digelandang ke Mapolres Bima Kota oleh warga dan aparat Kepolisian.
Salah satu korban, Haris kepada wartawan mengaku, awalnya oknum membeli sapi dari warga di Desa Risa Kecamatan Belo dengan membayar uang muka saja. Praktek jual beli itu semula berjalan, tapi setelah beberapa minggu pelaku mulai menunggak pembayaran. ”Pasca mandek membayar harga sapi yang masih nunggak, pelaku pun tidak ada kabarnya lagi. ini yang membuat kami geram, dan harus mencari Guru Wera penipu itu,” ujarnya kesal ditemui di Mapolres Bima Kota.
Secara keseluruhan kata Haris, oknum menunggak pembayaran sapi hingga mencapai Rp. 800 Juta. Sebab, bukan hanya dirinya yang menjadi korban ulah oknum, melainkan beberapa warga lain. Kerugian yang dialaminya senilai Rp. 49,2 Juta. Sementara warga lain, Umar Rp. 18,3 Juta, Hj. Aminah Rp. 12 Juta, Ardiansyah Rp. 32,5 juta, Syamsu Rp. 180,1 Juta, Jainudin Rp. 200 Juta dan puluhan juta dari korban lain warga Desa Risa. ”Kami mencarinya sudah seminggu ini, dan kami baru ketemu saat dia sedang duduk santai di kandang,”tuturnya.
Haris mengaku, sebenarnya oknum tidak ingin diproses hukum karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan harapan semua hutang bisa dibayar. Namun karena terlanjut emosi bersama korban lainnya, akhrinya memutuskan menyeret oknum ke Polres Bima Kota agar ada efek jera.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP. Abdullah membenarkan telah mengamankan oknum guru yang diduga melakukan tindakan pidana penipuan. Pengamanan dilakukan untuk menghindari amukan warga terhadap oknum. ”Pihak korban tidak melaporkan kasus ini karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Namun tegasnya, korban diingatkan tidak menyelahkan Kepolisian bila kasus itu bermasalah dikemudian hari. Sebab, kepolisian sebelumnya pernah berupaya menjelaskan agar para korban melaporkan hal ini agar bisa diproses. ”Karena mereka memutuskan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, kami tidak memproses secara lanjutan kasusnya,” katanya. (KS-05)
Perbuatan oknum Pegawai Negeri Sipil itu terbongkar setelah beberapa warga mengaku belum mendapatkan bayaran dari sapi yang mereka serahkan. Setelah sadar menjadi korban penipuan, warga pun ramai-ramai mencari oknum. Setelah bertemu oknum, kemarahan warga pun memuncak. Nyaris saja oknum yang sedang berada di kandang sapi Kelurahan Melayu Kota Bima dihakimi.
Namun beruntung, Kepolisian yang mendapatkan informasi segera ke lokasi kejadian dan mengamankan oknum guru tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum digelandang ke Mapolres Bima Kota oleh warga dan aparat Kepolisian.
Salah satu korban, Haris kepada wartawan mengaku, awalnya oknum membeli sapi dari warga di Desa Risa Kecamatan Belo dengan membayar uang muka saja. Praktek jual beli itu semula berjalan, tapi setelah beberapa minggu pelaku mulai menunggak pembayaran. ”Pasca mandek membayar harga sapi yang masih nunggak, pelaku pun tidak ada kabarnya lagi. ini yang membuat kami geram, dan harus mencari Guru Wera penipu itu,” ujarnya kesal ditemui di Mapolres Bima Kota.
Secara keseluruhan kata Haris, oknum menunggak pembayaran sapi hingga mencapai Rp. 800 Juta. Sebab, bukan hanya dirinya yang menjadi korban ulah oknum, melainkan beberapa warga lain. Kerugian yang dialaminya senilai Rp. 49,2 Juta. Sementara warga lain, Umar Rp. 18,3 Juta, Hj. Aminah Rp. 12 Juta, Ardiansyah Rp. 32,5 juta, Syamsu Rp. 180,1 Juta, Jainudin Rp. 200 Juta dan puluhan juta dari korban lain warga Desa Risa. ”Kami mencarinya sudah seminggu ini, dan kami baru ketemu saat dia sedang duduk santai di kandang,”tuturnya.
Haris mengaku, sebenarnya oknum tidak ingin diproses hukum karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan harapan semua hutang bisa dibayar. Namun karena terlanjut emosi bersama korban lainnya, akhrinya memutuskan menyeret oknum ke Polres Bima Kota agar ada efek jera.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP. Abdullah membenarkan telah mengamankan oknum guru yang diduga melakukan tindakan pidana penipuan. Pengamanan dilakukan untuk menghindari amukan warga terhadap oknum. ”Pihak korban tidak melaporkan kasus ini karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Namun tegasnya, korban diingatkan tidak menyelahkan Kepolisian bila kasus itu bermasalah dikemudian hari. Sebab, kepolisian sebelumnya pernah berupaya menjelaskan agar para korban melaporkan hal ini agar bisa diproses. ”Karena mereka memutuskan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, kami tidak memproses secara lanjutan kasusnya,” katanya. (KS-05)
COMMENTS