Keberadaan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bima semestinya menjadi ujung tombak pemerintah
Keberadaan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bima semestinya menjadi ujung tombak pemerintah untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah berbagai gerakan radikalisme, kekerasan, terorisme maupun paham ISIS yang dianggap menyebar di daerah Bima.
Namun peran itu dinilai tidak dilakukan Kesbangpolinmas, karena faktanya kasus kekerasan, bentrokan dan keributan yang terjadi di Bima belakangan ini tak mampu dicegah. Kritikan itu disampaikan peserta forum diskusi publik yang digelar PUSKAB NTB di Aula SMK Negeri 3 Kota Bima, Senin (27/10).
“Peran Kesbangpolinmas selama ini tidak ada sama sekali. Persoalan yang semestinya mampu dicegah dengan deteksi dini apa penyebabnya tak mampu dilakukan,” sorot salah satu peserta diskusi, Mustafa Umar kepada perwakilan Kesbangpolinmas yang hadir sebagai narasumber.
Contohnya saja ungkap Mustafa, kasus pembakaran Kantor Pemkab Bima beberapa waktu lalu dan sederet kasus bentrokan yang terjadi di Bima seakan sudah menjadi pemandangan biasa dan konsumsi wajib masyarakat. Padahal, peran Kesbangpolinmas untuk menjadi mediator yang menjembatani persoalan itu mutlak harus ada. Minimal informasi yang didapatkan bisa dijadikan bahan untuk mencari upaya penyelesaian.
“Saya berani mengatakan inteligen Kesbangpolinmas tidak jalan. Bahkan, Kesbangpolinmas nyaris tak ada fungsinya jika dilihat dari berbagai persoalan yang terjadi,” tudingnya.
Sementara itu, Perwakilan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Abdul Muis dalam penyampaiannya saat diskusi mengaku peran pihaknya selama ini tetap diakukan sebagai upaya mencegah berbagai persoalan yang terjadi. Seperti menggelar kegiatan diskusi dan dialog mengundang kelompok Ormas, OKP, Pondok Pesantren, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama.
Pihaknya secara ketat juga memantau perkembangan Ormas di Bima dengan tidak sembarang mengeluarkan ijin. Apabila Ormas tidak mememuhi unsur berdasarkan aturan, maka tidak bisa mendapatkan ijin. “Semua Ormas atau kelompok organisasi apapun wajib hukumnya melaporkan diri kepada kami dan saat ini kami sudah kantungi mana saja Ormas yang tidak berijin serta tidak sejalan dengan Negara,” jelasnya.
Strategi lain yang dilakukan Kesbangpolinmas tambahnya, yakni berkoordinasi seperti dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kominda untuk membahas berbagai persoalan yang mengancam daerah. “Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar diskusi seperti ini,” tandasnya. (KS-13)
Namun peran itu dinilai tidak dilakukan Kesbangpolinmas, karena faktanya kasus kekerasan, bentrokan dan keributan yang terjadi di Bima belakangan ini tak mampu dicegah. Kritikan itu disampaikan peserta forum diskusi publik yang digelar PUSKAB NTB di Aula SMK Negeri 3 Kota Bima, Senin (27/10).
“Peran Kesbangpolinmas selama ini tidak ada sama sekali. Persoalan yang semestinya mampu dicegah dengan deteksi dini apa penyebabnya tak mampu dilakukan,” sorot salah satu peserta diskusi, Mustafa Umar kepada perwakilan Kesbangpolinmas yang hadir sebagai narasumber.
Contohnya saja ungkap Mustafa, kasus pembakaran Kantor Pemkab Bima beberapa waktu lalu dan sederet kasus bentrokan yang terjadi di Bima seakan sudah menjadi pemandangan biasa dan konsumsi wajib masyarakat. Padahal, peran Kesbangpolinmas untuk menjadi mediator yang menjembatani persoalan itu mutlak harus ada. Minimal informasi yang didapatkan bisa dijadikan bahan untuk mencari upaya penyelesaian.
“Saya berani mengatakan inteligen Kesbangpolinmas tidak jalan. Bahkan, Kesbangpolinmas nyaris tak ada fungsinya jika dilihat dari berbagai persoalan yang terjadi,” tudingnya.
Sementara itu, Perwakilan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Abdul Muis dalam penyampaiannya saat diskusi mengaku peran pihaknya selama ini tetap diakukan sebagai upaya mencegah berbagai persoalan yang terjadi. Seperti menggelar kegiatan diskusi dan dialog mengundang kelompok Ormas, OKP, Pondok Pesantren, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama.
Pihaknya secara ketat juga memantau perkembangan Ormas di Bima dengan tidak sembarang mengeluarkan ijin. Apabila Ormas tidak mememuhi unsur berdasarkan aturan, maka tidak bisa mendapatkan ijin. “Semua Ormas atau kelompok organisasi apapun wajib hukumnya melaporkan diri kepada kami dan saat ini kami sudah kantungi mana saja Ormas yang tidak berijin serta tidak sejalan dengan Negara,” jelasnya.
Strategi lain yang dilakukan Kesbangpolinmas tambahnya, yakni berkoordinasi seperti dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kominda untuk membahas berbagai persoalan yang mengancam daerah. “Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar diskusi seperti ini,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS