Dua oknum mahasiswa berinisial IR (27) dan MS (27) digrebek Satuan Pol PP Kota Bima, saat sedang mesum.
Dua oknum mahasiswa berinisial IR (27) dan MS (27) digrebek Satuan Pol PP Kota Bima, saat sedang mesum. Keduanya mengaku merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima dan pasangan kekasih.
Penggerebekan dilakukan di Hotel Dewi Sari Kota Bima, Rabu (15/10) siang saat Sat Pol PP menggelar rajia penyakit masyarakat. Selain mereka, juga diamankan satu pasangan dewasa lainnya di hotel yang berbeda yakni di Hotel Vaforit Kota Bima. Keduanya berinisial SR (31) dan MN (31). Serta FT (24) dan TY (40) diamankan di sebuah gubuk persawahan Kelurahan Sadia.
Kasi Operasional dan Penertiban Keamanan, Abdul Rahman mengungkapkan, tiga pasangan itu diamankan dalam operasi rutin karena tak mampu menunjukan identitas. "Mereka kita gelandang ke Kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan," ungkapnya kepada wartawan.
Abdul Rahman menjelaskan, saat digrebek dua oknum mahasiswa awalnya sempat mengelak bukan pasangan mesum. Namun, setelah diinterogasi baru mengaku bahwa mereka belum menikah. "Begitu pula dua pasangan lainnya. Mereka mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum memberikan penindakan tegas terhadap tiga pasangan tersebut. Mereka hanya diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. "Kalau nanti mereka kedapatan lagi, jelas kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Pantauan Wartawan Koran Stabilitas, sejumlah pasangan mesum itu terlihat di introgasi selama satu jam. Para petugas Sat Pol-PP mereka diberikan pembinaan dan melarang agar perbuatan yang melanggar agama itu tidak lagi diulangi. Setelah di interogasi, para pasangan mesum itupun langsung dipulangkan. (KS-05)
Penggerebekan dilakukan di Hotel Dewi Sari Kota Bima, Rabu (15/10) siang saat Sat Pol PP menggelar rajia penyakit masyarakat. Selain mereka, juga diamankan satu pasangan dewasa lainnya di hotel yang berbeda yakni di Hotel Vaforit Kota Bima. Keduanya berinisial SR (31) dan MN (31). Serta FT (24) dan TY (40) diamankan di sebuah gubuk persawahan Kelurahan Sadia.
Kasi Operasional dan Penertiban Keamanan, Abdul Rahman mengungkapkan, tiga pasangan itu diamankan dalam operasi rutin karena tak mampu menunjukan identitas. "Mereka kita gelandang ke Kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan," ungkapnya kepada wartawan.
Abdul Rahman menjelaskan, saat digrebek dua oknum mahasiswa awalnya sempat mengelak bukan pasangan mesum. Namun, setelah diinterogasi baru mengaku bahwa mereka belum menikah. "Begitu pula dua pasangan lainnya. Mereka mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum memberikan penindakan tegas terhadap tiga pasangan tersebut. Mereka hanya diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. "Kalau nanti mereka kedapatan lagi, jelas kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Pantauan Wartawan Koran Stabilitas, sejumlah pasangan mesum itu terlihat di introgasi selama satu jam. Para petugas Sat Pol-PP mereka diberikan pembinaan dan melarang agar perbuatan yang melanggar agama itu tidak lagi diulangi. Setelah di interogasi, para pasangan mesum itupun langsung dipulangkan. (KS-05)
COMMENTS