Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bima Dinilai tidak konsisten dengan agenda rapat. Hal tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima geram dan melakukan protes.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bima Dinilai tidak konsisten dengan agenda rapat. Hal tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima geram dan melakukan protes. Bagaimana tidak, agenda paripurna yang telah ditetapkan sebelumnya, tiba tiba ditunda dan diganti dengan agenda lain. Perubahan agenda rapat paripurna ke 6 tersebut terjadi Senin (27/10), diruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, rapat dimulai sekitar pukul 09.10 wita. Rapat baru dinyatakan dibuka oleh pimpinan rapat yakni pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti, langsung disambut dengan interupsi dari Sulaiman MT. Sulaiman mempertanyakan agenda rapat yang disampaikan oleh pimpinan rapat. Sebab menurutnya, kehadiran mereka dalam rapat tersebut bukan agenda paripurna penyampaian nama-nama calom pimpinan dewan, melainkan paripurna penyampaian tata tertib dewan, dan hasil konsultasi pansus di Jakarta, tentang Staf ahli Fraksi dan Sekretaris Komisi.
“Kenapa agenda rapat dirubah secara sepihak, apa dasarnya, tolong dijelaskan alasannya, dan kenapa anggota pansus tidak dilibatkan. Undangan rapat saja baru diterima pagi ini. Mau jadi apa lembaga ini kalau begini model pimpinannya,” ujar Sulaiman dengan lantang.
Belum selesai Sulaiman berbicara dan belum sempat pimpinan sidang menjelaskan perubahan agenda rapat, datang interupsi dari anggota DPRD lainnya, seperti Masdin, Ramli, Ishaka, Natsir, Edy Muhlis dan lainnya, hingga saling tunjuk dan banting mikrofon.
Hujan interupsi bermunculan, termasuk dari Edy Muhlis duta partai Nasdem yang meminta pimpinan DPRD Sementara mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak konsisten dan tidak mampu memimpin lembaga DPRD Kabupaten Bima. “Kalau tidak mampu jadi pemimpin mundur saja, sebab ini lembaga DPR, jadi pemimpin itu harus konsisten dengan keputusan yang telah diambil,” ujarnya lantang sambil membanting mikrofon.
Dirimya menuding, pimpinan sementara hanya ingin memenuhi hasyat politik salah satu partai saja, tidak mewakili seluruh parpol yang mewakili rakyat. Perubahan jadwal tersebut, mestinya melibatkan seluruh anggota DPRD melalui fraksi, bukan diputuskan sepihak tampa sepengetahuan anggota fraksi lainnya. “Fraksi kita tidak pernah dikoordinasikan terkait perubahan agenda rapat ini, “ ujarnya.
Rapat kian memanas, Karena sebagian anggota DPRD ingin rapat tersebut dilanjutkan. Interupsi terus bermunculan hingga rapat paripurna di skor 2 kali. Edi Muhlis, meminta kepada pimpinan rapat agar memberikan waktu kepada Fraksinya untuk koordinasi kembali, jika tidak, dirinya mengancam akan memboikot rapat tersebut.
Menurutnya, selain tidak ada koordinasi dengan fraksi, keputusan perubahan jadwal rapat tersebut hanya ditanda tangani oleh pimpinan sementara, sementara wakil pimpinan sementara belum menandatangani perubahan jadwal tersebut. Setelah di skor dua kali, rapat akhirnya dilanjutkan dengan catatan perubahan jadwal secara sepihak tersebut tidak diulangi.
Pimpinan Sementaera DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati pada kesempatan itu mengaku, bahwa perubahan jadwal rapat tersebut, sudah dikomunikasikan dengan pimpinan fraksi masing-masing. “Perubahan jadwal sudah dikoordinasikan dengan pimpinan fraksi, dan perwakilannya, “ akunya.
Komunikasi perubahan jadwal tersebut, juga diakui oleh Ramli S.Sos. Menurutnya, memang sebelum adanya perubahan jadawal tersebut, pimpinan sementara sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi. “Memang sudah dilakukan koordinasi, makanya ada perubahan jadwal,” terangnya. (KS-02)
Pantauan langsung Koran Stabilitas, rapat dimulai sekitar pukul 09.10 wita. Rapat baru dinyatakan dibuka oleh pimpinan rapat yakni pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti, langsung disambut dengan interupsi dari Sulaiman MT. Sulaiman mempertanyakan agenda rapat yang disampaikan oleh pimpinan rapat. Sebab menurutnya, kehadiran mereka dalam rapat tersebut bukan agenda paripurna penyampaian nama-nama calom pimpinan dewan, melainkan paripurna penyampaian tata tertib dewan, dan hasil konsultasi pansus di Jakarta, tentang Staf ahli Fraksi dan Sekretaris Komisi.
“Kenapa agenda rapat dirubah secara sepihak, apa dasarnya, tolong dijelaskan alasannya, dan kenapa anggota pansus tidak dilibatkan. Undangan rapat saja baru diterima pagi ini. Mau jadi apa lembaga ini kalau begini model pimpinannya,” ujar Sulaiman dengan lantang.
Belum selesai Sulaiman berbicara dan belum sempat pimpinan sidang menjelaskan perubahan agenda rapat, datang interupsi dari anggota DPRD lainnya, seperti Masdin, Ramli, Ishaka, Natsir, Edy Muhlis dan lainnya, hingga saling tunjuk dan banting mikrofon.
Hujan interupsi bermunculan, termasuk dari Edy Muhlis duta partai Nasdem yang meminta pimpinan DPRD Sementara mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak konsisten dan tidak mampu memimpin lembaga DPRD Kabupaten Bima. “Kalau tidak mampu jadi pemimpin mundur saja, sebab ini lembaga DPR, jadi pemimpin itu harus konsisten dengan keputusan yang telah diambil,” ujarnya lantang sambil membanting mikrofon.
Dirimya menuding, pimpinan sementara hanya ingin memenuhi hasyat politik salah satu partai saja, tidak mewakili seluruh parpol yang mewakili rakyat. Perubahan jadwal tersebut, mestinya melibatkan seluruh anggota DPRD melalui fraksi, bukan diputuskan sepihak tampa sepengetahuan anggota fraksi lainnya. “Fraksi kita tidak pernah dikoordinasikan terkait perubahan agenda rapat ini, “ ujarnya.
Rapat kian memanas, Karena sebagian anggota DPRD ingin rapat tersebut dilanjutkan. Interupsi terus bermunculan hingga rapat paripurna di skor 2 kali. Edi Muhlis, meminta kepada pimpinan rapat agar memberikan waktu kepada Fraksinya untuk koordinasi kembali, jika tidak, dirinya mengancam akan memboikot rapat tersebut.
Menurutnya, selain tidak ada koordinasi dengan fraksi, keputusan perubahan jadwal rapat tersebut hanya ditanda tangani oleh pimpinan sementara, sementara wakil pimpinan sementara belum menandatangani perubahan jadwal tersebut. Setelah di skor dua kali, rapat akhirnya dilanjutkan dengan catatan perubahan jadwal secara sepihak tersebut tidak diulangi.
Pimpinan Sementaera DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati pada kesempatan itu mengaku, bahwa perubahan jadwal rapat tersebut, sudah dikomunikasikan dengan pimpinan fraksi masing-masing. “Perubahan jadwal sudah dikoordinasikan dengan pimpinan fraksi, dan perwakilannya, “ akunya.
Komunikasi perubahan jadwal tersebut, juga diakui oleh Ramli S.Sos. Menurutnya, memang sebelum adanya perubahan jadawal tersebut, pimpinan sementara sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi. “Memang sudah dilakukan koordinasi, makanya ada perubahan jadwal,” terangnya. (KS-02)
COMMENTS