$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ungkap “Mafia Pembebasan Lahan” di Pemkot

Banyak cara dan pola untuk melakukan praktek kejahatan Korupsi, seperti dugaan pemanfaatan APBD Pemkot Bima Tahun 2013 senilai Rp.685,5 Juta lebih oleh mantan Plt. Kabag. Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Bima

Banyak cara dan pola untuk melakukan praktek kejahatan Korupsi, seperti dugaan pemanfaatan APBD Pemkot Bima Tahun 2013 senilai Rp.685,5 Juta lebih oleh mantan Plt. Kabag. Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Bima, H.Syahrullah, SH,MH. Modusnya, oknum itu diduga menjual tanah milik adik kandungnya, Rubia Minasari seluas 20,71 Are kepada Pemkot Bima dengan harga diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Atas kejahatan tersebut, diduga telah merugikan Negara bernilai Ratusan Juta Rupiah. Benarkah ?

Ungkap “Mafia Pembebasan Lahan” di Pemkot
Tanah milik adik kandung oknum yang kini menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo Kota Bima itu diduga dibeli pihak Pemkot Bima dibawah kendali HM.Qurais H.Abidin sebesar Rp. 33.100.000 per-are. Pembelian tanah yang terindikasi dengan harga tinggi itu telah disepakati antara kedua belah pihak (H.Syahrullah dan Rubia Minasari) tertanggal 25 November 2013 di ruangan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Bima.

Padahal, harga sesuai NJOP atas tanah yang terletak di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima berkisar antara Rp.12 juta hingga Rp. 13 juta per-are. “Harga berdasarkan NJOP untuk lokasi tanah disitu hanya Rp.12 juta per-are, tapi dijual pada Pemkot seharga Rp.33,1 juta per-are. Jadi, oknum Pejabat itu sukses meraup keuntungan Rp. 400 juta lebih dari hasil penjualan tanah tersebut,” ungkap sumber berinisial I kepada Koran Stabilitas Senin (06/10) kemarin, seraya meminta kepada wartawan di Bima agar mengungkap mafia pembebasan lahan di Lingkup Pemkot Bima.

Sumber membeberkan, kesepakatan harga diatas NJOP itu berawal dari Berita Acara kedua belah pihak tentang Pemeriksaan Tanah yang belum mengantongi Sertifikat untuk Fasilitas Umum tertanggal 18 November 2013. Hasilnya, pihak pertama telah melakukan pemeriksaan atas tanah milik pihak kedua seluas 2071 M persegi (20,71 Are) dengan SPPT Nomor : 52.72.050.010.004. (0113, 0114, 0119, 0121) yang terletak di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.Pemeriksaan tanah itu disaksikan Lurah Penaraga, Mubin, SH dan H.Ismail Umar, S.Sos.

Setelah dilakukan pemeriksaan, muncul Berita Acara Negosiasi Harga Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum tertanggal 21 November Tahun 2013. Pada kesempatan itu, pihak pertama melakukan negosiasi harga atas tanah untuk Fasilitas Umum di Kelurahan tersebut dengan pihak kedua pada sebidang tanah seluas 2071 M persegi (20,71 Are) dengan SPPT Nomor 52.72.050.010.004. (0113, 0114, 0119, 0121) dengan rincian, penawaran pihak pertama sebesar Rp.30 Juta per-are, tapi pihak kedua menawar dengan harga Rp.35 juta per-are.

Selang empat hari setelah Berita Acara Negosiasi harga tanah, tepatnya tanggal 25 November 2013 muncul Berita Acara Kesepakatan Harga Pengadaan Tanah antara kedua belah pihak. Baik pihak pertama maupun pihak kedua menyepakati harga tanah sebesar Rp.33,1 Juta per-are. “Pemkot menghabiskan APBD Tahun 2013 sebesar Rp.685.501.000 untuk membeli tanah tersebut. Sebagai bukti penggunaaan Keuangan Daerah itu, kedua belah pihak (H.Syahrullah dan adik kandungnya, Rubia Minasari) menandatangani Berita Acara Pembayaran tunai berikut Berita Acara Serah Terima Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum di Kelurahan tersebut. Prosesnya pun tergolong cepat, hanya berselang tiga hingga empat hari, ” bebernya.

I menduga oknum itu menyalahgunakan Jabatanya untuk kepentingan pribadi dan atau golongan tertentu. Masalahnya, mulai dari Berita Acara Pemeriksaan Tanah hingga Serah Terima Pengadaan Tanah tidak menggunakan Kop Pemkot Bima. Artinya, semua proses pembelian tanah yang menghabiskan Ratusan Juta APBD Pemkot itu diduga kuat telah diatur sedemikian rupa sesuai pola dan keinginan oknum Pejabat tersebut. “Uang Pemkot, tapi pemeriksaan, negosiasi hingga pembayaran tanah dilakukan oknum Pejabat itu. Mestinya, ada tim yang dibentuk dari Pemkot , karena uang berikut tanah itu bersumber dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” terangnya.

Pada kesempatan itu I juga membeberkan kejanggalan atas pembelian tanah tersebut, seperti semua document Berita Acara (BA) yang tidak menggunakan kop Pemkot Bima, padahal anggaran bersumber dari APBD dan menjadi asset Kota Bima. Bahkan, Walikota Bima, HM.Qurais H.Abidin juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 375 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi Tanah Untuk Fasilitas Umum di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima. “Surat itu ditetapkan dan ditandatangani Walikota Bima tanggal 21 Oktober 2013, bahkan telah didisposisi,” pungkasnya.

Sementara, H.Syahrullah, SH,MH yang dipercayakan Walikota Bima, HM.Qurais H.Abidin menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo Kota Bima, mengaku tanah itu milik adik kandungnya dan dijual kepada Pemkot seharga Rp.27 Juta lebih per-are, bukan 33,1 Juta. “Tanah itu dibeli Pemkot Rp.27 Juta per-are. Soal tidak ada tim yang dibentuk, menurut saya tidak jadi masalah. Karena luasnya dibawah satu Hektar, tapi saya berharap berita itu tidak dipublikasikan,” pintanya singkat. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ungkap “Mafia Pembebasan Lahan” di Pemkot
Ungkap “Mafia Pembebasan Lahan” di Pemkot
Banyak cara dan pola untuk melakukan praktek kejahatan Korupsi, seperti dugaan pemanfaatan APBD Pemkot Bima Tahun 2013 senilai Rp.685,5 Juta lebih oleh mantan Plt. Kabag. Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLJlDD21ihR9UtO4RTTYvxhTJTuacSssMAse2I9nHFnnp-EP9Fu2QoI5j09L0Ztv-hqFRkoIpZMGYz-W8HFLjs51qEXcI6dsE3AHbKErcGFYjrnux2R2TkH_Uw9PuypGgbUaTnavajlwY0/s1600/ilustrasi_penimbunan_laut.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLJlDD21ihR9UtO4RTTYvxhTJTuacSssMAse2I9nHFnnp-EP9Fu2QoI5j09L0Ztv-hqFRkoIpZMGYz-W8HFLjs51qEXcI6dsE3AHbKErcGFYjrnux2R2TkH_Uw9PuypGgbUaTnavajlwY0/s72-c/ilustrasi_penimbunan_laut.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/ungkap-mafia-pembebasan-lahan-di-pemkot.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/ungkap-mafia-pembebasan-lahan-di-pemkot.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy