Sering terjadinya penundaan dan skor rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kabupaten Bima, menimbulkan reaksi dan kritikan pedas di internal Lembaga Legislatif tersebut.
Sering terjadinya penundaan dan skor rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kabupaten Bima, menimbulkan reaksi dan kritikan pedas di internal Lembaga Legislatif tersebut. Bahkan, 45 anggota dewan terpilih periode 2014-2019 dinilai tidak produktif. Karena, tidak ada satupun gagasan yang melahirkan keputusan adil dan bijaksana sebagai produk dewan yang ditunggu rakyat.
“Rapat ini tidak produktif, begitupun 45 anggota dewan, termasuk saya. Karena, tidak ada sikap yang melahirkan keputusan tentang agenda rapat sebenarnya. Hal ini bisa dinamakan dagelan ketoprak humor,” ujar Anggota Dewan, Masdin, S.Sos kepada sejumlah wartawan Kamis (30/10) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bima.
Kekecewaan duta PPP itu, berawal ketika sikap yang ditunjukan para anggota dewan lebih cenderung pada kepentingan. Sehingga, agenda rapat sampai sekarang belum melahirkan sebuah keputusan. Padahal, masih banyak agenda penting yang harus segera dituntaskan. Seperti, alat kelengkapan dewan, program kerja dewan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk mengawal kebijakan Pemerintah. “Sejak kita dilantik hingga sekarang, tidak ada yang mengawal kinerja eksekutif. Agenda-agenda penting terganjal hanya karena rapat ini. Saya kecewa, karena rapat hanya melahirkan keputusan skor dan tunda. Bayangkan saja, sudah berapa banyak skor dan penundaan selama rapat berlangsung,” tuturnya.
Padahal agenda substansi rapat itu adalah pasal 53 ayat 3 dan pasal 62 ayat 3 tentang penyebaran anggota fraksi yang masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Namun, tidak juga melahirkan keputusan. Padahal dalam ketentuan sudah jelas, tidak boleh lebih dari setengah dari anggota. Artinya, ketika di Banmus setengah, Banggar pun demikian. ”Sederhana saja, tinggal dibagi dua, selesai. Tapi, ini malah dipersulit karena saya pikir ada kepentingan terselubung,” terangnya.
Ditanya partai mana yang memiliki kepentingan menonjol, Putra Kelahiran Desa Tambe Kecamatan Bolo itu menduga partai fraksi besar yang menyandera fraksi kecil. Meskipun enggan menilai terlalu jauh soal kepentingan partai hingga menyebabkan penundaan dan skor rapat, tapi dia menduga PAN lebih berkepentingan dibanding partai lain. Alasanya, yang paling kencang menolak pansus adalah PAN. Sementara, delapan fraksi lain sepakat dengan konsep kerjanya pansus. “Saya melihat PAN lebih berkepentingan, Golkar tidak karena dari awal sudah legowo,” timpalnya.
Ia menegaskan, apabila setuasi rapat terus terjadi seperti ini, dikhawatirkan tidak ada tugas lain yang dijalankan para wakil rakyat. Buktinya, dewan Kabupaten Bima berada pada urutan terakhir pemilihan sekaligus pelantikan Ketua dan Pimpinan Dewan periode lima tahun mendatang. Situasi seperti ini, sama halnya menunjukan kekurangan DPRD Kabupaten. “Dewan kita tidak berfungsi, rapat, rapat dan rapat yang tak pernah kunjung usai. Maunya saya, rekan-rekan dewan duduk bersama untuk melahirkan keputusan. Kalaupun ada yang dikorbankan, terima dan hargai keputusan. Tapi ini tidak, tunda, tunda, tunda kemudian skor. Sekali lagi harus saya katakan, ini adalah anggota dewan periode tidak produktif,” tegasnya. (KS-09)
“Rapat ini tidak produktif, begitupun 45 anggota dewan, termasuk saya. Karena, tidak ada sikap yang melahirkan keputusan tentang agenda rapat sebenarnya. Hal ini bisa dinamakan dagelan ketoprak humor,” ujar Anggota Dewan, Masdin, S.Sos kepada sejumlah wartawan Kamis (30/10) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bima.
Kekecewaan duta PPP itu, berawal ketika sikap yang ditunjukan para anggota dewan lebih cenderung pada kepentingan. Sehingga, agenda rapat sampai sekarang belum melahirkan sebuah keputusan. Padahal, masih banyak agenda penting yang harus segera dituntaskan. Seperti, alat kelengkapan dewan, program kerja dewan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk mengawal kebijakan Pemerintah. “Sejak kita dilantik hingga sekarang, tidak ada yang mengawal kinerja eksekutif. Agenda-agenda penting terganjal hanya karena rapat ini. Saya kecewa, karena rapat hanya melahirkan keputusan skor dan tunda. Bayangkan saja, sudah berapa banyak skor dan penundaan selama rapat berlangsung,” tuturnya.
Padahal agenda substansi rapat itu adalah pasal 53 ayat 3 dan pasal 62 ayat 3 tentang penyebaran anggota fraksi yang masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Namun, tidak juga melahirkan keputusan. Padahal dalam ketentuan sudah jelas, tidak boleh lebih dari setengah dari anggota. Artinya, ketika di Banmus setengah, Banggar pun demikian. ”Sederhana saja, tinggal dibagi dua, selesai. Tapi, ini malah dipersulit karena saya pikir ada kepentingan terselubung,” terangnya.
Ditanya partai mana yang memiliki kepentingan menonjol, Putra Kelahiran Desa Tambe Kecamatan Bolo itu menduga partai fraksi besar yang menyandera fraksi kecil. Meskipun enggan menilai terlalu jauh soal kepentingan partai hingga menyebabkan penundaan dan skor rapat, tapi dia menduga PAN lebih berkepentingan dibanding partai lain. Alasanya, yang paling kencang menolak pansus adalah PAN. Sementara, delapan fraksi lain sepakat dengan konsep kerjanya pansus. “Saya melihat PAN lebih berkepentingan, Golkar tidak karena dari awal sudah legowo,” timpalnya.
Ia menegaskan, apabila setuasi rapat terus terjadi seperti ini, dikhawatirkan tidak ada tugas lain yang dijalankan para wakil rakyat. Buktinya, dewan Kabupaten Bima berada pada urutan terakhir pemilihan sekaligus pelantikan Ketua dan Pimpinan Dewan periode lima tahun mendatang. Situasi seperti ini, sama halnya menunjukan kekurangan DPRD Kabupaten. “Dewan kita tidak berfungsi, rapat, rapat dan rapat yang tak pernah kunjung usai. Maunya saya, rekan-rekan dewan duduk bersama untuk melahirkan keputusan. Kalaupun ada yang dikorbankan, terima dan hargai keputusan. Tapi ini tidak, tunda, tunda, tunda kemudian skor. Sekali lagi harus saya katakan, ini adalah anggota dewan periode tidak produktif,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS