Berkas kasus tiga tersangka kasus dugaan korupsi BPBD pendistribusian air bersih tahun 2013 kini ditahap dua Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima
Berkas kasus tiga tersangka kasus dugaan korupsi BPBD pendistribusian air bersih tahun 2013 kini ditahap dua Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ke Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari setempat. Pelimpahan itu dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan 20 hari.
Kejari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indrawan Pranacitra, SH, mengungkapkan, pada Selasa ini Penyidik Kejari Raba Bima telah melakukan proses tahap dua terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pendistribusian air bersih di BPBD. Penyerahan tahap dua berkas dan tersangka ini, dari Tim Penyidik Kejari ke Tim Penuntut Umum. ”Tahap dua kasus tersebut, dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan setelah penelitian berkas tahap satu kasus tersebut rampung dilakukan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa (25/11) siang.
Karena berkas dan tiga orang tersangka itu telah di tahap dua lanjutnya, tinggal Tim Penuntut Umum saja yang akan melanjutkan proses hukum penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. ”Kita tunggu prosesnya nanti,” tuturnya.
Berdasarkan surat perintah Kejari Raba Bima, karena tahap dua kasus tersebut telah dilakukan. Maka, pihaknya kembali melakukan penahanan tahap penuntutan terhadap tiga tersangka itu. ”Penahanan kembali itu selama 20 hari kedepan, terhitung mulai Tanggal 25 November hingga Tanggal 14 Desember mendatang. Semua itu, sembari menunggu waktu kepada Tim Penuntut Umum untuk menyusun dakwaan perkara ini,” sebutnya.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas di Kejari Raba Bima, proses pemeriksaan tahap dua terhadap tiga orang tersangka itu, dilakukan pada ruagan yang berbeda. Untuk tersangka inisial Drs. SL dan TT diperisa di ruangan Kasi Intel, sedangkan Drs. JH diperiksa di ruang Kasi Pidsus. Ketiga tersangka itu, diperiksa mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. pemeriksaan berjalan dengan lancer, usai diperiksa ketiganya terlihat duduk santai di halaman dalam Kantor Kejari sambil menikmati udara bebas.
Saat itupun, awak media sempat duduk bersama Drs. JH dan TT. Keduanya terlihat sehat dan bersemangat walaupun terlilit kasus. Beberapa menit, awak media berdiskusi dengan mereka. Sempat ditanya kabar, keduanyapun menjawab “Alhamdulillah, kita baik-baik saja. Mohon do’anya ya mas”.(KS-05)
Kejari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indrawan Pranacitra, SH, mengungkapkan, pada Selasa ini Penyidik Kejari Raba Bima telah melakukan proses tahap dua terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pendistribusian air bersih di BPBD. Penyerahan tahap dua berkas dan tersangka ini, dari Tim Penyidik Kejari ke Tim Penuntut Umum. ”Tahap dua kasus tersebut, dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan setelah penelitian berkas tahap satu kasus tersebut rampung dilakukan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa (25/11) siang.
Karena berkas dan tiga orang tersangka itu telah di tahap dua lanjutnya, tinggal Tim Penuntut Umum saja yang akan melanjutkan proses hukum penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. ”Kita tunggu prosesnya nanti,” tuturnya.
Berdasarkan surat perintah Kejari Raba Bima, karena tahap dua kasus tersebut telah dilakukan. Maka, pihaknya kembali melakukan penahanan tahap penuntutan terhadap tiga tersangka itu. ”Penahanan kembali itu selama 20 hari kedepan, terhitung mulai Tanggal 25 November hingga Tanggal 14 Desember mendatang. Semua itu, sembari menunggu waktu kepada Tim Penuntut Umum untuk menyusun dakwaan perkara ini,” sebutnya.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas di Kejari Raba Bima, proses pemeriksaan tahap dua terhadap tiga orang tersangka itu, dilakukan pada ruagan yang berbeda. Untuk tersangka inisial Drs. SL dan TT diperisa di ruangan Kasi Intel, sedangkan Drs. JH diperiksa di ruang Kasi Pidsus. Ketiga tersangka itu, diperiksa mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. pemeriksaan berjalan dengan lancer, usai diperiksa ketiganya terlihat duduk santai di halaman dalam Kantor Kejari sambil menikmati udara bebas.
Saat itupun, awak media sempat duduk bersama Drs. JH dan TT. Keduanya terlihat sehat dan bersemangat walaupun terlilit kasus. Beberapa menit, awak media berdiskusi dengan mereka. Sempat ditanya kabar, keduanyapun menjawab “Alhamdulillah, kita baik-baik saja. Mohon do’anya ya mas”.(KS-05)
COMMENTS