Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiberglass sepertinya akan segera berakhir.
Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiberglass sepertinya akan segera berakhir. BPKP sebagai lembaga pengawasan kerugian negara terus melakukan audit terhadap penggunaan keuangan dalam kasus tersebut. Kini, giliran Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik HAK, M.Si yang kembali diperiksa terkait aliran dana APBN itu.
Proses pemeriksaan itu berlangsung di ruangan kerja Sekda Kabupaten Bima. Setelah ada hasil audit itu pihak Kepolisian memberikan sinyal untuk segera membidik tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit Tipikor, Bripda Dwi Ananto yang dikonfirmasi saat mendatangi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Kamis (06/11).
Saat keluar dari ruangan Sekda dalam waktu beberapa menit, wartawan Koran Stabilitas sempat mewawancarai Kanit Tipikor yang akrab disapa Dwi itu. Ia mengaku kedatangannya di ruang Sekda, Drs. H. Taufik, HAK, M.Si, untuk menemani BPKP yang melakukan audit terkait kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass. “Saya datang bukan untuk memeriksa atau mengambil keterangan Sekda, tetapi saya datang mendampingi BPKP yang melakukan audit terkait kasus Fiberglass,” akunya.
Dwi mengaku, dalam penanganan kasus Filberglass, Sekda sudah tiga kali diperiksa. Setelah pemeriksaan itu, Dwi menganggap sudah tidak perlu ada pemeriksaan lagi, selanjutnya adalah tahapan audit oleh BPKP. “Sekda Sudah 3 kali kami periksa terkait kasus itu,” bebernya.
Kapan baru ada penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat itu, Dwi memastikannya setelah ada hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. “Tunggu saja, setelah ada hasil audit,” janjinya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.Taufik HAK M.Si yang hendak dikonfirmasi terkait audit yang dilakukan oleh BPKP atas dirinya itu, belum berhasil dikonfimasi. (KS-02)
Proses pemeriksaan itu berlangsung di ruangan kerja Sekda Kabupaten Bima. Setelah ada hasil audit itu pihak Kepolisian memberikan sinyal untuk segera membidik tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit Tipikor, Bripda Dwi Ananto yang dikonfirmasi saat mendatangi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Kamis (06/11).
Saat keluar dari ruangan Sekda dalam waktu beberapa menit, wartawan Koran Stabilitas sempat mewawancarai Kanit Tipikor yang akrab disapa Dwi itu. Ia mengaku kedatangannya di ruang Sekda, Drs. H. Taufik, HAK, M.Si, untuk menemani BPKP yang melakukan audit terkait kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass. “Saya datang bukan untuk memeriksa atau mengambil keterangan Sekda, tetapi saya datang mendampingi BPKP yang melakukan audit terkait kasus Fiberglass,” akunya.
Dwi mengaku, dalam penanganan kasus Filberglass, Sekda sudah tiga kali diperiksa. Setelah pemeriksaan itu, Dwi menganggap sudah tidak perlu ada pemeriksaan lagi, selanjutnya adalah tahapan audit oleh BPKP. “Sekda Sudah 3 kali kami periksa terkait kasus itu,” bebernya.
Kapan baru ada penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat itu, Dwi memastikannya setelah ada hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. “Tunggu saja, setelah ada hasil audit,” janjinya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.Taufik HAK M.Si yang hendak dikonfirmasi terkait audit yang dilakukan oleh BPKP atas dirinya itu, belum berhasil dikonfimasi. (KS-02)
COMMENTS