Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima kembali mencuat.
Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima kembali mencuat. Kali ini, dugaaan itu terjadi pada ratusan Juta Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2013 di SMKN 8 Kabupaten Bima. Diduga kuat, dana itu disalahgunakan Kepsek Kejuruan tersebut, Tarmijin, Esa,a, S.Pd.
Berdasarkan hasil investigasi Korda Bima LSM Institut Transparansi Kebijakan (ITK), Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp.219 Juta untuk 219 siswa miskin SMKN yang berlokasi di Kecamatan Monta tersebut. Masing-masing siswa miskin yang tercafer sebagai penerima bantuan tersebut mendapat Rp. 1 Juta. Namun, dana yang bernilai fantastic itu diduga tidak dibagikan oknum Kepsek kepada siswa yang berhak menerimanya. “Ratusan Juta dana BSM diduga dimanfaatkan oknum Kepsek itu untuk kepentingan pribadi,” ungkap Nurdin, S.Pd, Korda Bima ITK pada Koran Stabilitas belum lama ini.
Selain itu, tandatangan siswa penerima BSM juga sarat dengan rekayasa belaka. Karena, hampir semua siswa penerima bantuan itu mengaku tidak pernah mendandatangani bukti penerimaan dana tersebut. Ditambah lagi, keterangan sumber diitern Sekolah tersebut. Hanya saja, sumber meminta kepada LSM dan Wartawan merahasiakan namanya. “Diduga tandatangan siswa direkayasa oknum Kepsek,” duga Nurdin sembari menyerahkan kopian data dugaan korupsi BSM SMKN 8 Bima pada Wartawan Koran ini.
Nurdin menduga, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana tersebut direkayasa. Alasanya, selain dugaan tidak diberikan pada siswa yang berhak menerimanya, tetapi juga merekayasa tandatangan siswa sebagai bukti penerimaan bantuan tersebut. “Bagaimana bentuk pertanggungjawabanaya, sementara dana itu tidak dibagi dan siswa tidak pernah menandatangani bukti penerimaan uang tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nurdin juga mensinyalir ada keterlibatan oknum pada Dikpora Kabupaten atas penyalahgunaan dana bantuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa tidak mampu tersebut. Karena, Dinas bertugas mengevaluasi, monitoring dan mengawasi penggunaan serta peruntukan bantuan dalam kaitan itu. Termasuk, memeriksa LPJ yang dibuat dan diajukan pihak sekolah penerima bantuan dimaksud. “Ada dugaan keterlibatan oknum di Dinas dalam persoalan yang merugikan rakyat dan Negara tersebut. Artinya, dana itu diduga dikorupsi secara bersama-sama,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepsek SMKN 8 Kabupaten Bima atas dugaan tersebut, Tarmiji,S.Pd yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Rabu (12/11) secara tegas membantah dugaan yang dialamatkan ITK terhadapnya. Sebab, dana itu langsung diambil masing-masing orang tua siswa di BPD. Bukan, dibagikan pihak Sekolah. “Dugaan itu tidak benar adanya, lagipula dana itu langsung dicairkan orang tua siswa dan didampingi guru yang ditunjuk Sekolah. Karena memang mekanismenya seperti itu,” bantahnya.
Lantas berapa jumlah siswa penerima BSM Tahun 2013 lalu dan berapa pula dana yang diterima persiswa miskin. Menjawab pertanyaan itu, Tarmiji mengaku, jumlah siswa penerima BSM adalah sebanyak 215 orang. Masing-masing siswa mendapat Rp.700 ribu. “Kalau tidak salah ingat, jumlah siswa 215 orang dan setiap siswa mendapat Rp.700 ribu,” timpalnya. (KS-09)
Berdasarkan hasil investigasi Korda Bima LSM Institut Transparansi Kebijakan (ITK), Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp.219 Juta untuk 219 siswa miskin SMKN yang berlokasi di Kecamatan Monta tersebut. Masing-masing siswa miskin yang tercafer sebagai penerima bantuan tersebut mendapat Rp. 1 Juta. Namun, dana yang bernilai fantastic itu diduga tidak dibagikan oknum Kepsek kepada siswa yang berhak menerimanya. “Ratusan Juta dana BSM diduga dimanfaatkan oknum Kepsek itu untuk kepentingan pribadi,” ungkap Nurdin, S.Pd, Korda Bima ITK pada Koran Stabilitas belum lama ini.
Selain itu, tandatangan siswa penerima BSM juga sarat dengan rekayasa belaka. Karena, hampir semua siswa penerima bantuan itu mengaku tidak pernah mendandatangani bukti penerimaan dana tersebut. Ditambah lagi, keterangan sumber diitern Sekolah tersebut. Hanya saja, sumber meminta kepada LSM dan Wartawan merahasiakan namanya. “Diduga tandatangan siswa direkayasa oknum Kepsek,” duga Nurdin sembari menyerahkan kopian data dugaan korupsi BSM SMKN 8 Bima pada Wartawan Koran ini.
Nurdin menduga, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana tersebut direkayasa. Alasanya, selain dugaan tidak diberikan pada siswa yang berhak menerimanya, tetapi juga merekayasa tandatangan siswa sebagai bukti penerimaan bantuan tersebut. “Bagaimana bentuk pertanggungjawabanaya, sementara dana itu tidak dibagi dan siswa tidak pernah menandatangani bukti penerimaan uang tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nurdin juga mensinyalir ada keterlibatan oknum pada Dikpora Kabupaten atas penyalahgunaan dana bantuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa tidak mampu tersebut. Karena, Dinas bertugas mengevaluasi, monitoring dan mengawasi penggunaan serta peruntukan bantuan dalam kaitan itu. Termasuk, memeriksa LPJ yang dibuat dan diajukan pihak sekolah penerima bantuan dimaksud. “Ada dugaan keterlibatan oknum di Dinas dalam persoalan yang merugikan rakyat dan Negara tersebut. Artinya, dana itu diduga dikorupsi secara bersama-sama,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepsek SMKN 8 Kabupaten Bima atas dugaan tersebut, Tarmiji,S.Pd yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Rabu (12/11) secara tegas membantah dugaan yang dialamatkan ITK terhadapnya. Sebab, dana itu langsung diambil masing-masing orang tua siswa di BPD. Bukan, dibagikan pihak Sekolah. “Dugaan itu tidak benar adanya, lagipula dana itu langsung dicairkan orang tua siswa dan didampingi guru yang ditunjuk Sekolah. Karena memang mekanismenya seperti itu,” bantahnya.
Lantas berapa jumlah siswa penerima BSM Tahun 2013 lalu dan berapa pula dana yang diterima persiswa miskin. Menjawab pertanyaan itu, Tarmiji mengaku, jumlah siswa penerima BSM adalah sebanyak 215 orang. Masing-masing siswa mendapat Rp.700 ribu. “Kalau tidak salah ingat, jumlah siswa 215 orang dan setiap siswa mendapat Rp.700 ribu,” timpalnya. (KS-09)
COMMENTS