Rupanya pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Bima masih berlangsung melalui pesta demokrasi rakyat atau pemilihan langsung secara serentak Tahun 2015 mendatang.
Gonjang-ganjing soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung atau tidak langsung selama ini terjawab sudah. Rupanya pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Bima masih berlangsung melalui pesta demokrasi rakyat atau pemilihan langsung secara serentak Tahun 2015 mendatang.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Pilkada langsung oleh rakyat dibuktikan dengan surat Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA tertanggal 25 Nopember 2014. Perihal pelaksaan Pilkada serentak Tahun 2015. Surat tersebut telah dikirim kepada KPU Kabupaten Kota se-NTB, Ketua DPRD Propinsi, Kabupten Kota se-NTB.
Pada poin surat tersebut, menindaklanjuti surat Ketua KPU pusat nomor: 1667/KPU/XI/2014 tanggal 4 Nopember 2014, perihal pelaksanaan pilkada serentak pasca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor I tahun 2014 diperkuat surat KPU Propinsi NTB nomor: 017/X/2014 tanggal 21 Oktober 2014.
Gubernur dalam surat itu meminta kepada Bupati dan Walikota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Tahun 2015 mendatang untuk memastikan biaya penyelenggaraan Pilkada secara langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Berdasarkan surat KPU Propinsi tertanggal, 21 Oktober 2014 lalu, pada tahun 2015 terdapat enam Kepala Daerah se-NTB yang akan berakhir massa jabatannya. Enam kabupaten dan kota tersebut, yakni Kota Mataram akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Utara 1 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Tengah 26 November 2015, Kabupaten Sumbawa Barat 12 Agustrus 2015, Kabupten Dompu, 17 Oktober 2015 dan Kabupaten Bima akan berakhir masa jabatan Kepala Daerah tanggal 8 Agustrus 2015.
Enam kepala Daerah tersebut, akan melaksanakan pemilihan langsung dan serentak pada hari pada bulan yang sama tahun 2015. Sesuai rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dengan seluruh KPU Propinsi se-Indonesia tanggal 13-15 Oktober 2015 telah menyepakati, pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2015 dilakanakan pada Bulan September 2015 putaran pertama, dan Bulan Desember 2015 akan diadakan putaran kedua.
Terkait surat itu, Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusila, dan Komisioner lainnya belum berhasil dihubungi. Begitu pun Sekretaris KPU, Drs. Aidin belum merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya. (KS-14)
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Pilkada langsung oleh rakyat dibuktikan dengan surat Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA tertanggal 25 Nopember 2014. Perihal pelaksaan Pilkada serentak Tahun 2015. Surat tersebut telah dikirim kepada KPU Kabupaten Kota se-NTB, Ketua DPRD Propinsi, Kabupten Kota se-NTB.
Pada poin surat tersebut, menindaklanjuti surat Ketua KPU pusat nomor: 1667/KPU/XI/2014 tanggal 4 Nopember 2014, perihal pelaksanaan pilkada serentak pasca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor I tahun 2014 diperkuat surat KPU Propinsi NTB nomor: 017/X/2014 tanggal 21 Oktober 2014.
Gubernur dalam surat itu meminta kepada Bupati dan Walikota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Tahun 2015 mendatang untuk memastikan biaya penyelenggaraan Pilkada secara langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Berdasarkan surat KPU Propinsi tertanggal, 21 Oktober 2014 lalu, pada tahun 2015 terdapat enam Kepala Daerah se-NTB yang akan berakhir massa jabatannya. Enam kabupaten dan kota tersebut, yakni Kota Mataram akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Utara 1 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Tengah 26 November 2015, Kabupaten Sumbawa Barat 12 Agustrus 2015, Kabupten Dompu, 17 Oktober 2015 dan Kabupaten Bima akan berakhir masa jabatan Kepala Daerah tanggal 8 Agustrus 2015.
Enam kepala Daerah tersebut, akan melaksanakan pemilihan langsung dan serentak pada hari pada bulan yang sama tahun 2015. Sesuai rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dengan seluruh KPU Propinsi se-Indonesia tanggal 13-15 Oktober 2015 telah menyepakati, pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2015 dilakanakan pada Bulan September 2015 putaran pertama, dan Bulan Desember 2015 akan diadakan putaran kedua.
Terkait surat itu, Ketua KPU Kabupaten Bima, Nursusila, dan Komisioner lainnya belum berhasil dihubungi. Begitu pun Sekretaris KPU, Drs. Aidin belum merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya. (KS-14)
Tuan guru Abdul majid belum masuk dalam polling di samping bos,
BalasHapus