Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima Tahun 2015. Dari usulan Rp.5 Miliar lebih, hanya Rp.1,2 Miliar yang disetujui Eksekutif.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mengeluhkan minimnya alokasi dana pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima Tahun 2015. Dari usulan Rp.5 Miliar lebih, hanya Rp.1,2 Miliar yang disetujui Eksekutif.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, MH, dana yang dialokasikan tak akan cukup untuk membiayai kebutuhan selama tahapan Pilkada berlangsung. Sebab dipastikan tugas pengawasan Pilkada lebih banyak dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg).
"Anggaran Rp.1,2 Miliar yang disetujui terlalu sedikit dan tidak akan cukup membiayai tugas kita selama Pilkada," kata Sukarman didampingi Komisoner Panwaslu, Junaidin dan Abdullah, Rabu (17/12) siang di Kantor setempat.
Kata dia, Panwaslu sudah beberapa kali berkoordinasi dengan eksekutif meminta agar anggaran itu dinaikkan. Namun sampai saat ini belum ada respon lebih lanjut. Alasan yang diterima karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Kami kuatir dengan anggaran yang minim ini, akan ada tahapan pengawasan yang terlewati. Karena informasi terakhir Rp.1,2 Miliar belum bergeser," tuturnya.
Bila ada tahapan pengawasan terlewati sambungnya, dikuatirkan akan berimbas pada hasil Pilkada yang berjalan. "Bisa saja karena pengawasan tidak maksimal membuat hasilnya tidak sah," lanjutnya.
Selain itu ujarnya, dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang diajukan tak akan mencukupi pembayaran honor tenaga pengawas lapangan. Idealnya kalau dikalkulasi kebutuhan Panwaslu sebesar Rp.4,5 Miliar. Apalagi sekarang dalam Perppu diatur adanya pengawas TPS. Sehingga dipastikan akan menambah kebutuhan anggaran Panwaslu.
Satu pengawas itu katanya, akan mengawasi satu TPS dan bekerja selama satu bulan sebelum pemungutan dan berakhir sesudah rekap tingkat desa. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap akan melaksanakan tugas dengan maksimal. “Kami tetap akan bekerja dengan baik. Tentunya sesuai dengan kebutuhan anggaran yang sudah dialokasikan,” tandasnya. (KS-13)
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, MH, dana yang dialokasikan tak akan cukup untuk membiayai kebutuhan selama tahapan Pilkada berlangsung. Sebab dipastikan tugas pengawasan Pilkada lebih banyak dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg).
"Anggaran Rp.1,2 Miliar yang disetujui terlalu sedikit dan tidak akan cukup membiayai tugas kita selama Pilkada," kata Sukarman didampingi Komisoner Panwaslu, Junaidin dan Abdullah, Rabu (17/12) siang di Kantor setempat.
Kata dia, Panwaslu sudah beberapa kali berkoordinasi dengan eksekutif meminta agar anggaran itu dinaikkan. Namun sampai saat ini belum ada respon lebih lanjut. Alasan yang diterima karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Kami kuatir dengan anggaran yang minim ini, akan ada tahapan pengawasan yang terlewati. Karena informasi terakhir Rp.1,2 Miliar belum bergeser," tuturnya.
Bila ada tahapan pengawasan terlewati sambungnya, dikuatirkan akan berimbas pada hasil Pilkada yang berjalan. "Bisa saja karena pengawasan tidak maksimal membuat hasilnya tidak sah," lanjutnya.
Selain itu ujarnya, dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang diajukan tak akan mencukupi pembayaran honor tenaga pengawas lapangan. Idealnya kalau dikalkulasi kebutuhan Panwaslu sebesar Rp.4,5 Miliar. Apalagi sekarang dalam Perppu diatur adanya pengawas TPS. Sehingga dipastikan akan menambah kebutuhan anggaran Panwaslu.
Satu pengawas itu katanya, akan mengawasi satu TPS dan bekerja selama satu bulan sebelum pemungutan dan berakhir sesudah rekap tingkat desa. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap akan melaksanakan tugas dengan maksimal. “Kami tetap akan bekerja dengan baik. Tentunya sesuai dengan kebutuhan anggaran yang sudah dialokasikan,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS