Pemeriksaan Asisten I sebagai saksi Sabtu (20/12) pagi itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na'e Kecamatan Wera senilai Rp. 400 Juta
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Drs. H Abdul Wahab, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota. Pemeriksaan Asisten I sebagai saksi Sabtu (20/12) pagi itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na'e Kecamatan Wera senilai Rp. 400 Juta pada anggaran APBD tahun 2013 lalu.
Tidak saja, Asisten I yang diperiksa, Staf Tekhnis Adminitrasi Pemerintah (AP) Setda Pemkab Bima Ardian, juga diperiksa penyidik. Diperiksanya Ardian diduga keterkaiatannya sebagai konsultan proyek tersebut.
Asisten I, Drs. H. Abdul Wahab yang dikonfirmasi membenarkan kedatangannya ke penyidik Tipikor Reskrim untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus pengerjaan proyek Paruga Nae di Wera. Saat sampai di Sat Reskrim sekitar pukul 10.15 Wita, mantan PLT Sekda Bima ini kembali menaiki mobilnya dan pergi. "Iya saya akan diperiksa nanti, makanya saya datang. Karena konsultan lebih dulu diperiksa, saya keluar dulu sebentar dan datang lagi nanti,"katanya sembari menaiki mobil hitambya di halaman Satreskrim Sabtu (20/12).
Sementara itu, usai pemeriksaan dilakukan, Staf tekhnis bagian AP Setda Pemkab Bima, Ardian, membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik. Namun belum dapat berkomentar kepada wartawan. Pasalnya, secara rinci soal proyek pekerjaan Paruga Na'e itu tidak diketahuinya."Maaf, saya tidak bisa beri komentar soal pekekerjaan proyek itu,”tuturnya.
Kasat Reskrin Polres Bima Kota, AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dimintai keterangan, membenarkan saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na’e. Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami tengah memproses kasus itu,” bebernya. (KS-05)
Drs. H Abdul Wahab |
Asisten I, Drs. H. Abdul Wahab yang dikonfirmasi membenarkan kedatangannya ke penyidik Tipikor Reskrim untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus pengerjaan proyek Paruga Nae di Wera. Saat sampai di Sat Reskrim sekitar pukul 10.15 Wita, mantan PLT Sekda Bima ini kembali menaiki mobilnya dan pergi. "Iya saya akan diperiksa nanti, makanya saya datang. Karena konsultan lebih dulu diperiksa, saya keluar dulu sebentar dan datang lagi nanti,"katanya sembari menaiki mobil hitambya di halaman Satreskrim Sabtu (20/12).
Sementara itu, usai pemeriksaan dilakukan, Staf tekhnis bagian AP Setda Pemkab Bima, Ardian, membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik. Namun belum dapat berkomentar kepada wartawan. Pasalnya, secara rinci soal proyek pekerjaan Paruga Na'e itu tidak diketahuinya."Maaf, saya tidak bisa beri komentar soal pekekerjaan proyek itu,”tuturnya.
Kasat Reskrin Polres Bima Kota, AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dimintai keterangan, membenarkan saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na’e. Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami tengah memproses kasus itu,” bebernya. (KS-05)
COMMENTS