$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

BK dan Gerindra Diminta “Hukum” H.Syamsudin

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan Mahkamah Partai Gerindra diminta untuk segera memproses dan memberikan hukuman pada Wakil Ketua Pimpinan Dewan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan Mahkamah Partai Gerindra diminta untuk segera memproses dan memberikan hukuman pada Wakil Ketua Pimpinan Dewan, H.Syamsudin,SH. Pernyataan itu disampaikan, Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman, S.Sos menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi oleh oknum duta partai Gerindra tersebut.

BK dan Gerindra Diminta “Hukum” H.Syamsudin
Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman, S.Sos
Dikatakanya, dugaan yang dilakukan oknum politisi tersebut tidak pantas dijadikan panutan. Apalagi, keberadaanya sebagai Wakil rakyat. Karenanya, harus segera disikapi sekaligus diberikan hukuman berat sesuai dugaan pelanggarannya,. “Kalau benar itu terjadi, BK dan Gerindra harus segera mengambil sikap. Karena selain merusak citra Lembaga Legislatif, juga nama besar partai yang dibentuk H.Prabowo Subianto,” ujar Akademi yang akrab disapa Dae Moa pada Koran Stabilitas Minggu (21/12) kemarin.

Ia menilai, tindakan seperti itu meruntuhkan legitimasi moral sebagai seorang politisi yang mengemban amanat rakyat. Sebab, keberadaanya tidak hanya sebagai kader partai, melainkan juga sudah dipercayakan rakyat untuk duduk di kursi wakil rakyat. Mestinya, sebagai salah seorang pimpinan dewan memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan dan masyarakat, bukan sebaliknya. “itu tindakan yang sangat luar biasa buruknya, tidak bisa dijadikan contoh. Kenapa seh harus melakukan perbuatan semacam itu, kan banyak cara,” tandasnya.

Intinya tegas Dae Moa, BK dan Partai mesti sesegera mungkin mengambil sikap atas persoalan tersebut. Jangan sampai sebutnya, akan menimbulkan gejolak dan reaksi keras element lain. Mengingat, dugaan itu tergolong amoral yang merusak citra lembaga, partai termasuk norma Agama. “Segera sikapi persoalan itu, saya khawatir akan muncul gejolak dikemudian hari,” tegasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1630,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2606,
ltr
item
Koran Stabilitas: BK dan Gerindra Diminta “Hukum” H.Syamsudin
BK dan Gerindra Diminta “Hukum” H.Syamsudin
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan Mahkamah Partai Gerindra diminta untuk segera memproses dan memberikan hukuman pada Wakil Ketua Pimpinan Dewan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI_qv8JxWbBaSE71EXCa8FlMJztJqCQcp-j3DWc1qws-jdLoM80LiN4eTmdZzMUvnABKUmv-gYaZVnWB2T1OHAtIZLs6RuMF6boGLlab-xi0WXvKv5_Pwj-tdI9ICrqdgIV50cOTMwuygL/s1600/Arif+Sukirman,+S.Sos.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI_qv8JxWbBaSE71EXCa8FlMJztJqCQcp-j3DWc1qws-jdLoM80LiN4eTmdZzMUvnABKUmv-gYaZVnWB2T1OHAtIZLs6RuMF6boGLlab-xi0WXvKv5_Pwj-tdI9ICrqdgIV50cOTMwuygL/s72-c/Arif+Sukirman,+S.Sos.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/bk-dan-gerindra-diminta-hukum-hsyamsudin.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/bk-dan-gerindra-diminta-hukum-hsyamsudin.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy