Selain tidak mengurus ijin, tempat tersebut sudah beralih fungsi dari penginapan menjadi tempat prostitusi.
Ada sejumlah penginapan seperti hotel dan losmen yang ada di Kota Bima yang tidak memberikan dampak positif untuk daerah. Selain tidak mengurus ijin, tempat tersebut sudah beralih fungsi dari penginapan menjadi tempat prostitusi. Sehingga pemerintah harus menutup kegiatan penginapan yang dianggap bermasalah tersebut.
Hal tersebut disampaikan ketua komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman SE saat dimintai komentar soal keberadaan hotel dan losmen di Kota Bima. Menurutnya, hotel yang tidak mengurus ijin seperti hotel Dewi Sari itu perlu ditindak tegas, apalagi hotel tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat dengan banyaknya penangkapan pasangan mesum di tempat itu. Kalau sudah ditegur dan tetap bandel, Anwar Arman menyarankan untuk ditutup saja. "Kalau tidak mengurus ijin, tutup saja usahanya, pemerintah harus tegas, kalau mau roda pemerintahan ini berjalan dengan baik,"tegasnya.
Pemerintah harusnya menjalankan tim pengawasan, tim verifikasi dan tim penertiban yang telah dibentuk agar tertib. "Semunya sudah dianggarkan dalam APBD, tinggal ketegasan dinas terkait yang menindaknya," sebutnya.
Sementara untuk Losmen Vivi, dirinya juga meminta untuk ditutup, karena selain beralih fungsi menjadi tempat maksiat, losmen tersebut berdekatan dengan masjid."Dari hasil razia, tempat itu sering didapati pasangan mesum yang tidak menginap.sebaiknya ditutup saja, karena dekat juga dengan masjid," pintanya.
Selain hotel dan losmen, dirinya juga meminta kepada dinas terkait untuk menertibkan papan iklan yang tidak memiliki ijin dan tidak memperpanjang ijin. "Tidak hanya hotel dan losmen yang ditertibkan, semua jenis usaha yang tidak memiliki ijin atau bermasalah, maupun yang beralih fungsi, untuk segera ditertibkan, bila perlu ditutup.Dinas harus turun, jangan dibiarkan beroperasi. Apalagi tempat itu disalah gunakan, pemerintah harus tegas,"tandasnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan ketua komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman SE saat dimintai komentar soal keberadaan hotel dan losmen di Kota Bima. Menurutnya, hotel yang tidak mengurus ijin seperti hotel Dewi Sari itu perlu ditindak tegas, apalagi hotel tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat dengan banyaknya penangkapan pasangan mesum di tempat itu. Kalau sudah ditegur dan tetap bandel, Anwar Arman menyarankan untuk ditutup saja. "Kalau tidak mengurus ijin, tutup saja usahanya, pemerintah harus tegas, kalau mau roda pemerintahan ini berjalan dengan baik,"tegasnya.
Pemerintah harusnya menjalankan tim pengawasan, tim verifikasi dan tim penertiban yang telah dibentuk agar tertib. "Semunya sudah dianggarkan dalam APBD, tinggal ketegasan dinas terkait yang menindaknya," sebutnya.
Sementara untuk Losmen Vivi, dirinya juga meminta untuk ditutup, karena selain beralih fungsi menjadi tempat maksiat, losmen tersebut berdekatan dengan masjid."Dari hasil razia, tempat itu sering didapati pasangan mesum yang tidak menginap.sebaiknya ditutup saja, karena dekat juga dengan masjid," pintanya.
Selain hotel dan losmen, dirinya juga meminta kepada dinas terkait untuk menertibkan papan iklan yang tidak memiliki ijin dan tidak memperpanjang ijin. "Tidak hanya hotel dan losmen yang ditertibkan, semua jenis usaha yang tidak memiliki ijin atau bermasalah, maupun yang beralih fungsi, untuk segera ditertibkan, bila perlu ditutup.Dinas harus turun, jangan dibiarkan beroperasi. Apalagi tempat itu disalah gunakan, pemerintah harus tegas,"tandasnya. (KS-02)
COMMENTS