Selama tahun 2014, cukup banyak tindak pencabulan dan kekerasan yang menimpa anak dibawah umur berujung ke Kepolisian dan Meja Hijau.
Selama tahun 2014, cukup banyak tindak pencabulan dan kekerasan yang menimpa anak dibawah umur berujung ke Kepolisian dan Meja Hijau. Namun dari sekian banyak, lima diantaranya ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima.
Anggota LPA Bima, Ana Mariana menyebutkan, sesuai dengan catatan LPA, tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak tejadi di beberapa Desa di Kabupaten Bima. Antara lain, kasus pencabulan terhadap anak di Dusun Lamare Desa Hidi Rasa Kecamatan Wera, kasus pemerkosaan di Desa Sumi Kecamatan Lambu serta kasus kekerasan anak di Desa Boke Kecamatan Sape. "Hingga, kasus pembunuhan pada Juli 2014 yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima," bebernya.
Salah satu yang sempat menuai aksi masa, yakni kasus pencabulan yang terjadi di Desa Hidi Rasa. Dimana, seorang pria yang diduga menggunakan modus perdukunan mencabuli anak di bawah umur berinisial MF. "Saat itu, korban ditakut-takuti jika salah satu ujian sekolahnya nanti tidak lulus sehingga korban panik dan menanyakan kepada dukun itu apa yang harus dia lakukan agar mata pelajarannya itu bisa lolos," ujarnya Sabtu (6/12) pagi.
Pelaku, MH yang berasal dari Desa Sangiang lantas mengatakan, jika korban harus dimandikan. Korban diminta datang ke rumahnya dengan membawa seragam dan sarung. "Saat itu, korban yang datang bersama adiknya lantas disetubuhi,” terangnya.
Tindak kekerasan ini membuat pihaknya yang tergabung dalam tim terpadu sudah melakukan upaya-upaya dengan mendatangi rumah korban. "Selain memberikan motivasi dan dorongan, LPA bersama Dinsos, Dikes, Pemberdayaan Perempuan, Bappeda dan Kesra melakukan kunjungan guna melihat langsung kondisi korban," tuturnya.
Selain itu, tim gabungan ini juga memberikan sosialisasi bagi masyarakat, tentang adanya lembaga yang menangani masalah anak. "Pihak Desa pun, mengapresiasi kedatangan kami, karena dinilai hal yang baru bagi masyarakat," ungkapnya.
Menurut Kepala Desa Hidirasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima Suryadin, selama ini banyak anak yang menjadi korban pemerkosaan, pelecehan dan korban kekerasan. Namun, belum mendapat perhatian khusus. "Kami selaku Pemerintah Desa, meminta agar Pemerintah maupun LPA untuk memberikan perhatian terbaik bagi masalah perlindungan anak," pintanya singkat.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Arif Rahman yang merupakan warga Desa Sangeang. Dia meminta, agar Pemerintah mensosialisasikan secarab aktif mengenai undang-undang perlindungan anak kepada masyarakat."Itu sangat penting untuk dilakukan, agar generasi bisa menjadi tahu,"harapnya. (KS-05)
Anggota LPA Bima, Ana Mariana menyebutkan, sesuai dengan catatan LPA, tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak tejadi di beberapa Desa di Kabupaten Bima. Antara lain, kasus pencabulan terhadap anak di Dusun Lamare Desa Hidi Rasa Kecamatan Wera, kasus pemerkosaan di Desa Sumi Kecamatan Lambu serta kasus kekerasan anak di Desa Boke Kecamatan Sape. "Hingga, kasus pembunuhan pada Juli 2014 yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima," bebernya.
Salah satu yang sempat menuai aksi masa, yakni kasus pencabulan yang terjadi di Desa Hidi Rasa. Dimana, seorang pria yang diduga menggunakan modus perdukunan mencabuli anak di bawah umur berinisial MF. "Saat itu, korban ditakut-takuti jika salah satu ujian sekolahnya nanti tidak lulus sehingga korban panik dan menanyakan kepada dukun itu apa yang harus dia lakukan agar mata pelajarannya itu bisa lolos," ujarnya Sabtu (6/12) pagi.
Pelaku, MH yang berasal dari Desa Sangiang lantas mengatakan, jika korban harus dimandikan. Korban diminta datang ke rumahnya dengan membawa seragam dan sarung. "Saat itu, korban yang datang bersama adiknya lantas disetubuhi,” terangnya.
Tindak kekerasan ini membuat pihaknya yang tergabung dalam tim terpadu sudah melakukan upaya-upaya dengan mendatangi rumah korban. "Selain memberikan motivasi dan dorongan, LPA bersama Dinsos, Dikes, Pemberdayaan Perempuan, Bappeda dan Kesra melakukan kunjungan guna melihat langsung kondisi korban," tuturnya.
Selain itu, tim gabungan ini juga memberikan sosialisasi bagi masyarakat, tentang adanya lembaga yang menangani masalah anak. "Pihak Desa pun, mengapresiasi kedatangan kami, karena dinilai hal yang baru bagi masyarakat," ungkapnya.
Menurut Kepala Desa Hidirasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima Suryadin, selama ini banyak anak yang menjadi korban pemerkosaan, pelecehan dan korban kekerasan. Namun, belum mendapat perhatian khusus. "Kami selaku Pemerintah Desa, meminta agar Pemerintah maupun LPA untuk memberikan perhatian terbaik bagi masalah perlindungan anak," pintanya singkat.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Arif Rahman yang merupakan warga Desa Sangeang. Dia meminta, agar Pemerintah mensosialisasikan secarab aktif mengenai undang-undang perlindungan anak kepada masyarakat."Itu sangat penting untuk dilakukan, agar generasi bisa menjadi tahu,"harapnya. (KS-05)
COMMENTS