Hasilnya, hanya dalam waktu tiga hari berturut-turut, sebanyak 658 liter miras berhasil diamankan oleh Tim Buru Sergab (Buser)
Pengungkapan Minuman Keras (Miras) jenis Sofi dan Bir Bintang diwilayah hukum Polres Bima Kota, terus dilakukan. Hasilnya, hanya dalam waktu tiga hari berturut-turut, sebanyak 658 liter miras berhasil diamankan oleh Tim Buru Sergab (Buser) dibawa komando Kanit Buser Sat Narkoba, Bripka Yusuf Yamani.
Pada Kamis (4/12) malam, sekitar pukul 22.30 Wita Miras jenis Sofi sebanyak 85 liter milik Ina Hawa (25) warga Kecamatan Sape Rasa Bou berhasil diamankan. "Miras ini, diamankan di Kapal Ferry beserta mobil yang digunakan pemiliknya untuk mengangkut," beber Kasat Narkoba IPTU Suparman DJ saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (6/12) pagi.
Pada hari yang sama lanjut Kasat, sekitar pukul 23.45 Wita, miras jenis Bir Bintang sebanyak 27 dus milik Wiwin (30) warga Desa Roka Kecamatan Belo, yang didatangkan dari Sumbawa, juga diamankan Tim Buser Sat Narkoba. "Saat diamankan, pemilik miras tidak melakukan perlawanan," tuturnya.
Berlanjut pada hari ketiga kata Kasat, Tim Buser kembali mengamankan miras jenis Sofi sebanyak 270 liter milik Ola (43) warga Desa Rai Oi di dalam Kapal Ferry. Dari keterangan pemilik, miras itu didatangkan dari Labuan Bajo. Ratusan liter Miras itu, diisi dengan mengunakan jerigen berukuran 20 liter dan botol air mineral. Saat dimintai keterangan, pemilik menjual miras beralasan semata-mata untuk kebutuhan hidup.
Oknum mengaku tidak ada bisnis lain yang bisa ia lakukan kecuali menjual miras. "Miras milik Ola, diamankan Jum'at (5/12) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Saat diamankan, pemiliknya koperatif," tuturnya.
Semua Miras yang telah diamankan itu, telah dibawa ke Sat Narkoba untuk menunggu waktu pemusnahannya. "Sedangkan untuk para pemilik Miras, tidak ditahan, tapi hanya dimintai keterangannya saja," pungkasnya. (KS-05)
Pada Kamis (4/12) malam, sekitar pukul 22.30 Wita Miras jenis Sofi sebanyak 85 liter milik Ina Hawa (25) warga Kecamatan Sape Rasa Bou berhasil diamankan. "Miras ini, diamankan di Kapal Ferry beserta mobil yang digunakan pemiliknya untuk mengangkut," beber Kasat Narkoba IPTU Suparman DJ saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (6/12) pagi.
Pada hari yang sama lanjut Kasat, sekitar pukul 23.45 Wita, miras jenis Bir Bintang sebanyak 27 dus milik Wiwin (30) warga Desa Roka Kecamatan Belo, yang didatangkan dari Sumbawa, juga diamankan Tim Buser Sat Narkoba. "Saat diamankan, pemilik miras tidak melakukan perlawanan," tuturnya.
Berlanjut pada hari ketiga kata Kasat, Tim Buser kembali mengamankan miras jenis Sofi sebanyak 270 liter milik Ola (43) warga Desa Rai Oi di dalam Kapal Ferry. Dari keterangan pemilik, miras itu didatangkan dari Labuan Bajo. Ratusan liter Miras itu, diisi dengan mengunakan jerigen berukuran 20 liter dan botol air mineral. Saat dimintai keterangan, pemilik menjual miras beralasan semata-mata untuk kebutuhan hidup.
Oknum mengaku tidak ada bisnis lain yang bisa ia lakukan kecuali menjual miras. "Miras milik Ola, diamankan Jum'at (5/12) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Saat diamankan, pemiliknya koperatif," tuturnya.
Semua Miras yang telah diamankan itu, telah dibawa ke Sat Narkoba untuk menunggu waktu pemusnahannya. "Sedangkan untuk para pemilik Miras, tidak ditahan, tapi hanya dimintai keterangannya saja," pungkasnya. (KS-05)
COMMENTS