Selama Tiga tahun terakhir Hotel Dewi Sari yang terletak di sebelah Utara Terminal Dara Kota Bima, rupanya tidak memperpanjang ijin usahanya (HO/SIUP).
Selama Tiga tahun terakhir Hotel Dewi Sari yang terletak di sebelah Utara Terminal Dara Kota Bima, rupanya tidak memperpanjang ijin usahanya (HO/SIUP). Hotel yang diduga sering dikunjungi pasangan mesum itu, sejak tahun 2011 lalu, belum memperpanjang ijin. Sementara kegiatan usahanya terus berjalan dan meraup banyak keuntungan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kota Bima, Drs. A. Haris kepada Koran ini Kamis (4/12) kemarin. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang ijin dan ada juga yang belum mengurus ijin sama sekali. “Salah satunya Hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin HO/SIUP. Kemudian Distributor Rokok Apache yang berada di Karara juga belum mengurus ijin,” terangnya.
Abdul Haris yang didampingi Kasi Pelayanan dan Perijinan, H. Yusuf, mengakui bahwa pada tahun 2012 lalu, Hotel Dewi Sari memang pernah mendatangi KPPT untuk memperpanjang ijin usahanya. Hanya saja pada saat itu pemilik Hotel yang baru belum melakukan proses balik nama, atau serah terima dari pihak pertama. “Tidak Boleh diperpanjang dengan nama pemilik yang baru, harus ada surat pernyataan penyerahan dari pemilik awal. Sehingga pada saat itu, pemilik hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin, dan belum kembali sampai hari ini,” jelasnya seraya mengaku pernah mengeluarkan surat teguran untuk Hotel Dewi Sari.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan kembali untuk melegalkan kembali ijin-ijin yang tidak berlaku dan menertibkan perusahaan tidak memiliki ijin. Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memperpanjang ijin untuk segera memperpanjang. Begitu juga bagi yang belum memiliki ijin, untuk segera mengurus ijin, sebelum usahanya ditertibkan. “Segera urus ijin, sebelum kita tertibkan dan menutup usahanya,” ancamnya.
Mengenai adanya pengusaha yang tidak mengurus dan memperpanjang ijin, apakah tidak berdampak pada capain PAD KPPT?, Tentu saja kata dia sangat berkaitan, karena pendapatan KPPT bersumber dari ijin HO dan SIUP. “Namun sampai bulan November kemarin, realisasi PAD KPPT sudah mencapai 115 Persen dari target Rp.300 Juta. Kita sudah melebihi target pada bulan November dan dipastikan ada penambahan lagi pada bulan Desember ini,” tuturnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kota Bima, Drs. A. Haris kepada Koran ini Kamis (4/12) kemarin. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang ijin dan ada juga yang belum mengurus ijin sama sekali. “Salah satunya Hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin HO/SIUP. Kemudian Distributor Rokok Apache yang berada di Karara juga belum mengurus ijin,” terangnya.
Abdul Haris yang didampingi Kasi Pelayanan dan Perijinan, H. Yusuf, mengakui bahwa pada tahun 2012 lalu, Hotel Dewi Sari memang pernah mendatangi KPPT untuk memperpanjang ijin usahanya. Hanya saja pada saat itu pemilik Hotel yang baru belum melakukan proses balik nama, atau serah terima dari pihak pertama. “Tidak Boleh diperpanjang dengan nama pemilik yang baru, harus ada surat pernyataan penyerahan dari pemilik awal. Sehingga pada saat itu, pemilik hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin, dan belum kembali sampai hari ini,” jelasnya seraya mengaku pernah mengeluarkan surat teguran untuk Hotel Dewi Sari.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan kembali untuk melegalkan kembali ijin-ijin yang tidak berlaku dan menertibkan perusahaan tidak memiliki ijin. Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memperpanjang ijin untuk segera memperpanjang. Begitu juga bagi yang belum memiliki ijin, untuk segera mengurus ijin, sebelum usahanya ditertibkan. “Segera urus ijin, sebelum kita tertibkan dan menutup usahanya,” ancamnya.
Mengenai adanya pengusaha yang tidak mengurus dan memperpanjang ijin, apakah tidak berdampak pada capain PAD KPPT?, Tentu saja kata dia sangat berkaitan, karena pendapatan KPPT bersumber dari ijin HO dan SIUP. “Namun sampai bulan November kemarin, realisasi PAD KPPT sudah mencapai 115 Persen dari target Rp.300 Juta. Kita sudah melebihi target pada bulan November dan dipastikan ada penambahan lagi pada bulan Desember ini,” tuturnya. (KS-02)
COMMENTS