$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tiga Tahun, Hotel Dewi Sari Tak Berijin

Selama Tiga tahun terakhir Hotel Dewi Sari yang terletak di sebelah Utara Terminal Dara Kota Bima, rupanya tidak memperpanjang ijin usahanya (HO/SIUP).

Selama Tiga tahun terakhir Hotel Dewi Sari yang terletak di sebelah Utara Terminal Dara Kota Bima, rupanya tidak memperpanjang ijin usahanya (HO/SIUP). Hotel yang diduga sering dikunjungi pasangan mesum itu, sejak tahun 2011 lalu, belum memperpanjang ijin. Sementara kegiatan usahanya terus berjalan dan meraup banyak keuntungan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kota Bima, Drs. A. Haris kepada Koran ini Kamis (4/12) kemarin. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang ijin dan ada juga yang belum mengurus ijin sama sekali. “Salah satunya Hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin HO/SIUP. Kemudian Distributor Rokok Apache yang berada di Karara juga belum mengurus ijin,” terangnya.

Abdul Haris yang didampingi Kasi Pelayanan dan Perijinan, H. Yusuf, mengakui bahwa pada tahun 2012 lalu, Hotel Dewi Sari memang pernah mendatangi KPPT untuk memperpanjang ijin usahanya. Hanya saja pada saat itu pemilik Hotel yang baru belum melakukan proses balik nama, atau serah terima dari pihak pertama. “Tidak Boleh diperpanjang dengan nama pemilik yang baru, harus ada surat pernyataan penyerahan dari pemilik awal. Sehingga pada saat itu, pemilik hotel Dewi Sari belum memperpanjang ijin, dan belum kembali sampai hari ini,” jelasnya seraya mengaku pernah mengeluarkan surat teguran untuk Hotel Dewi Sari.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan kembali untuk melegalkan kembali ijin-ijin yang tidak berlaku dan menertibkan perusahaan tidak memiliki ijin. Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memperpanjang ijin untuk segera memperpanjang. Begitu juga bagi yang belum memiliki ijin, untuk segera mengurus ijin, sebelum usahanya ditertibkan. “Segera urus ijin, sebelum kita tertibkan dan menutup usahanya,” ancamnya.

Mengenai adanya pengusaha yang tidak mengurus dan memperpanjang ijin, apakah tidak berdampak pada capain PAD KPPT?, Tentu saja kata dia sangat berkaitan, karena pendapatan KPPT bersumber dari ijin HO dan SIUP. “Namun sampai bulan November kemarin, realisasi PAD KPPT sudah mencapai 115 Persen dari target Rp.300 Juta. Kita sudah melebihi target pada bulan November dan dipastikan ada penambahan lagi pada bulan Desember ini,” tuturnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tiga Tahun, Hotel Dewi Sari Tak Berijin
Tiga Tahun, Hotel Dewi Sari Tak Berijin
Selama Tiga tahun terakhir Hotel Dewi Sari yang terletak di sebelah Utara Terminal Dara Kota Bima, rupanya tidak memperpanjang ijin usahanya (HO/SIUP).
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/tiga-tahun-hotel-dewi-sari-tak-berijin.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/tiga-tahun-hotel-dewi-sari-tak-berijin.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy