Hanya dalam waktu tujuh hari menggelar Operasi zebra, Kepolisian Resort Polres Bima menjaring sebanyak 520 kendaraan pelanggar aturan lalulintas.
Hanya dalam waktu tujuh hari menggelar Operasi zebra, Kepolisian Resort Polres Bima menjaring sebanyak 520 kendaraan pelanggar aturan lalulintas. Semua kendaraan yang terjaring itu tidak hanya roda dua, tetapi juga roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan berkendara dan tidak mengantongi surat-surat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Satuan Lalu Lintas, AKP. Dodik Hartono, SH S. Ik mengaku, operasi yang berlangsung mulai Rabu 26 November 2014 membuahkan hasil maksimal. Itu terbukti banyaknya kendaraan yang terjaring operasi yakni sebanyak 520 unit. ”Semua itu, dilakukan untuk mengajak para pengendara taat berlalu lintas,” ujarnya Senin (1/12) pagi di Kantor Satllantas Polres Bima Kota.
Pengendara yang terjaring Operasi Zebra ungkapnya, kebanyakan tidak melegkapi surat seperti SIM, STNK dan Helm. Ada juga sebagian pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya seperti tidak memasang kaca spion, Plat nomor motor termasuk tidak mengenakan knalpot standar. ”Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak mengantongi surat kendaraan,” jelasnya.
Razia zebra ini katanya, dimulai sejak tanggal 26 hingga 9 Desember 2014 mendatang dan secara serentak dilakukan di seluruh indonesia. Diingatkan kepada lapisan masyarakat, apabila mengendarai Sepeda motor, mobil persiapkan segala sesuatunya seperti, SIM, STNK, Helm SNI dan Spion. ”Khusus roda dua, nyalakan lampu pada siang hari dan TRUCK gunakan lajur kiri, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.
Selain operasi hingga pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan, juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilyaha hukum Polres Bima Kota. Sesuai dengan intruksi Kapolri, kegiatan ini dilakukan di seluruh indonesia. ”Wajib hukumnya, masyarakat mengetahui dan memahami serta mematuhinya,” katanya.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Bagi yang mengetahui informasi ini, dapat dishare ke keluarga dan sahabat.” Masyarakat harus dapat memaklumi atas razia ini,” harapnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Satuan Lalu Lintas, AKP. Dodik Hartono, SH S. Ik mengaku, operasi yang berlangsung mulai Rabu 26 November 2014 membuahkan hasil maksimal. Itu terbukti banyaknya kendaraan yang terjaring operasi yakni sebanyak 520 unit. ”Semua itu, dilakukan untuk mengajak para pengendara taat berlalu lintas,” ujarnya Senin (1/12) pagi di Kantor Satllantas Polres Bima Kota.
Pengendara yang terjaring Operasi Zebra ungkapnya, kebanyakan tidak melegkapi surat seperti SIM, STNK dan Helm. Ada juga sebagian pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya seperti tidak memasang kaca spion, Plat nomor motor termasuk tidak mengenakan knalpot standar. ”Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak mengantongi surat kendaraan,” jelasnya.
Razia zebra ini katanya, dimulai sejak tanggal 26 hingga 9 Desember 2014 mendatang dan secara serentak dilakukan di seluruh indonesia. Diingatkan kepada lapisan masyarakat, apabila mengendarai Sepeda motor, mobil persiapkan segala sesuatunya seperti, SIM, STNK, Helm SNI dan Spion. ”Khusus roda dua, nyalakan lampu pada siang hari dan TRUCK gunakan lajur kiri, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.
Selain operasi hingga pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan, juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilyaha hukum Polres Bima Kota. Sesuai dengan intruksi Kapolri, kegiatan ini dilakukan di seluruh indonesia. ”Wajib hukumnya, masyarakat mengetahui dan memahami serta mematuhinya,” katanya.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Bagi yang mengetahui informasi ini, dapat dishare ke keluarga dan sahabat.” Masyarakat harus dapat memaklumi atas razia ini,” harapnya. (KS-05)
COMMENTS