Walikota Bima, HM Qurais H Abidin mendukung komitmen Kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kota Bima.
Walikota Bima, HM Qurais H Abidin mendukung komitmen Kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kota Bima. Mengingat belakangan ini kasus narkoba di Kota Bima kian meningkat tajam.
Qurais juga mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian yang telah berhasil mengungkap satu persatu bandar-bandar besar narkoba, pengecer hingga pemakai. Hal itu terlihat dari pencapaian Kepolisian selama akhir 2014 ini. Sejumlah oknum pelaku yang terlibat kasus narkoba dan meresahkan masyarakat telah diseret keproses hukum.
Upaya itu setidaknya kata Qurais, perlahan telah memangkas bisnis haram itu di Kota Bima. "Saya apresiasi itu dan patut kita dukung bersama pemberantasan narkoba di Kota Bima," kata Ketua DPC Partai Demokrat ini, Senin (22/12) pagi di Kantor Pemkot Bima.
Hanya saja sambungnya, Qurais tak sepakat kalau pemakai narkoba ikut dihukum penjara seperti bandar dan pengedar. Dirinya lebih setuju kalau pemakai direhabilitasi agar betul-betul sembuh dan tak menggunakan lagi barang haram itu.
Penjara untuk pemakai menurutnya, tak akan memberikan efek jera akibat kecanduan narkoba. Sebab tidak ada jaminan ketika keluar dari penjara pelaku tidak menggunakan lagi narkoba. "Lebih direhabilitasi saja kalau pemakai itu. Supaya mereka bisa sembuh. Ini yang perlu dipikirkan kedepan," tandasnya. (KS-13)
Walikota Bima, HM Qurais H Abidin |
Upaya itu setidaknya kata Qurais, perlahan telah memangkas bisnis haram itu di Kota Bima. "Saya apresiasi itu dan patut kita dukung bersama pemberantasan narkoba di Kota Bima," kata Ketua DPC Partai Demokrat ini, Senin (22/12) pagi di Kantor Pemkot Bima.
Hanya saja sambungnya, Qurais tak sepakat kalau pemakai narkoba ikut dihukum penjara seperti bandar dan pengedar. Dirinya lebih setuju kalau pemakai direhabilitasi agar betul-betul sembuh dan tak menggunakan lagi barang haram itu.
Penjara untuk pemakai menurutnya, tak akan memberikan efek jera akibat kecanduan narkoba. Sebab tidak ada jaminan ketika keluar dari penjara pelaku tidak menggunakan lagi narkoba. "Lebih direhabilitasi saja kalau pemakai itu. Supaya mereka bisa sembuh. Ini yang perlu dipikirkan kedepan," tandasnya. (KS-13)
COMMENTS