Belum lama ini, dunia Pendidikan dihebohkan dengan kasus dugaan asusila oknum Guru Olahraga SMAN 1 Monta, Shr terhadap delapan orang siswi Sekolah tersebut.
Belum lama ini, dunia Pendidikan dihebohkan dengan kasus dugaan asusila oknum Guru Olahraga SMAN 1 Monta, Shr terhadap delapan orang siswi Sekolah tersebut. Tak terima atas persoalan itu, para orang tua korban melaporkan prilaku tak mendidik tersebut pada Polsek Monta. Hasilnya, Penyidik Polisi mengambil keterangan terhadap korban dan melimpahkan ke PPA Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.
Menanggapi hal itu, Akademisi Pendidikan, Herman, M.Pd meminta pihak Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan asusila yang melibatkan oknum PNS yang mengabdi sebagai guru di Sekolah setempat. Karena, prilaku tidak terpuji semacam itu tergolong sebagai pelanggaran hukum, termasuk merusak masa depan generasi bangsa.”Saya minta polisi serius menangani persoalan itu, panggil dan periksa oknum guru itu, usut tuntas hingga pelaku berhasil dijebloskan dibalik jeruji besi,” tegasnya pada Koran Stabilitas Kamis (15/01).
Selain pada Aparat Penegak Hukum, Puket III STKIP Bima itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima melalui Instansi terkait yang memiliki tugas dan wewenang soal itu tidak berdiam diri. Tapi mesti disikapi dan diproses sesuai aturan yang berlaku di Pemerintahan. Jika tidak katanya, dikhawatirkan kejadian semacam itu akan terulang di sekolah-sekolah lain sebagai wadah yang mendidik manusia kearah yang lebih baik.”Dikpora, Inspektorat dan BKD tidak boleh lamban menyikapi persoalan itu, panggil dan periksa guru itu, lalu tuangkan dalam BAP sebagai dasar Bupati untuk menentukan sikap,” pintanya.
Menurutnya, tindakan tegas Pemerintah dalam menyikapi masalah seperti itu sangat penting dan perlu dilakukan. Sebab, dugaan asusila atau sejenisnya bukan satu dua kali terjadi pada Dinas tersebut. Melainkan, sudah sering kali. Seperti, beredar video mesum oknum guru, pelajar sesama pelajar, oknum kepsek, dan tindakan amoral lain yang mencoreng citra Pemerintah Daerah. Apalagi, perbuatan itu diduga terjadi disekolah dan dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.”Guru semestinya menjadi pendidik yang baik sekaligus panutan bagi anak didiknya. Bukan justeru sebaliknya, menerapkan pendidikan buruk. Lagipula, guru merupakan sosok orang tua kedua bagi siswa,” tandasnya.
Prilaku menyimpang oknum PNS dan pelajar, seperti meng-abadikan moment “amoral” melalui rekaman video, dan foto, serta dugaan pelecehan seksual oknum pendidik terhadap anak didiknya bukan lagi rahasia umum. Lantas apa pemicu dibalik prilaku buruk tersebut. Menjawab hal itu, Herman menduga bukan karena hobi, tapi kelainan seks. Karenanya, ia menyarankan Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seluruh PNS. “Sekali-kali, pemerintah perlu tes kejiwaan mereka. Artinya, tes semacam itu tidak hanya sebelum, tapi perlu juga setelah PNS,” sarannya. (KS-09)
Menanggapi hal itu, Akademisi Pendidikan, Herman, M.Pd meminta pihak Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan asusila yang melibatkan oknum PNS yang mengabdi sebagai guru di Sekolah setempat. Karena, prilaku tidak terpuji semacam itu tergolong sebagai pelanggaran hukum, termasuk merusak masa depan generasi bangsa.”Saya minta polisi serius menangani persoalan itu, panggil dan periksa oknum guru itu, usut tuntas hingga pelaku berhasil dijebloskan dibalik jeruji besi,” tegasnya pada Koran Stabilitas Kamis (15/01).
Selain pada Aparat Penegak Hukum, Puket III STKIP Bima itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima melalui Instansi terkait yang memiliki tugas dan wewenang soal itu tidak berdiam diri. Tapi mesti disikapi dan diproses sesuai aturan yang berlaku di Pemerintahan. Jika tidak katanya, dikhawatirkan kejadian semacam itu akan terulang di sekolah-sekolah lain sebagai wadah yang mendidik manusia kearah yang lebih baik.”Dikpora, Inspektorat dan BKD tidak boleh lamban menyikapi persoalan itu, panggil dan periksa guru itu, lalu tuangkan dalam BAP sebagai dasar Bupati untuk menentukan sikap,” pintanya.
Menurutnya, tindakan tegas Pemerintah dalam menyikapi masalah seperti itu sangat penting dan perlu dilakukan. Sebab, dugaan asusila atau sejenisnya bukan satu dua kali terjadi pada Dinas tersebut. Melainkan, sudah sering kali. Seperti, beredar video mesum oknum guru, pelajar sesama pelajar, oknum kepsek, dan tindakan amoral lain yang mencoreng citra Pemerintah Daerah. Apalagi, perbuatan itu diduga terjadi disekolah dan dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.”Guru semestinya menjadi pendidik yang baik sekaligus panutan bagi anak didiknya. Bukan justeru sebaliknya, menerapkan pendidikan buruk. Lagipula, guru merupakan sosok orang tua kedua bagi siswa,” tandasnya.
Prilaku menyimpang oknum PNS dan pelajar, seperti meng-abadikan moment “amoral” melalui rekaman video, dan foto, serta dugaan pelecehan seksual oknum pendidik terhadap anak didiknya bukan lagi rahasia umum. Lantas apa pemicu dibalik prilaku buruk tersebut. Menjawab hal itu, Herman menduga bukan karena hobi, tapi kelainan seks. Karenanya, ia menyarankan Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seluruh PNS. “Sekali-kali, pemerintah perlu tes kejiwaan mereka. Artinya, tes semacam itu tidak hanya sebelum, tapi perlu juga setelah PNS,” sarannya. (KS-09)
COMMENTS