Anggota DPRD Kota Bima, H.Armansyah, SE meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba untuk segera menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Oi Fo,o.
Anggota DPRD Kota Bima, H.Armansyah, SE meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba untuk segera menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Oi Fo,o. Sebab, pekerjaan proyek yang menghabiskan APBN Miliaran rupiah Tahun 2013/2014 itu terindikasi menyimpang dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).
”Kalau memang ada indikasi korupsi, jaksa harus segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Apalagi, pekerjaan diduga kuat tidak sesuai RAB,” ujar duta PKS kepada Koran Stabilitas Kamis (08/01) kemarin.
Dugaan pelanggaran lain pada proyek itu lanjutnya, yakni pembelian beberapa mesin pengolahan sampah yang tidak sesuai speck. Karena, mesin itu diduga bukan produksi Jerman dan Jepan, tapi Negara lain. Bahkan, ada indikasi mesin itu bukan mesin baru, tapi mesin second. “Diduga kuat mesin yang kini ada di TPA bukan mesin baru, ditambah lagi bukan produk dua Negara (Jepan dan Jerman). Jadi, sangat diragukan kualitasnya,” beber H. Arman.
Selain itu sebutnya, pihak ketiga sebagai pemenang tender proyek itu juga belum diketahui publik, apakah Perusahaan dari Jakarta atau Bima. Padahal, rakyat mestinya harus mengetahui perusahaan yang mengerjakan proyek itu, termasuk total dana Negara yang dihabiskan. Lagipula, itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan pemerintah terhadap penggunaan keuangan negara.
“Jangankan rakyat, Pemerintah saja mungkin tidak tahu soal perusahaan berikut jumlah anggaran yang dihabiskan. Artinya, itu adalah salah satu bentuk dugaan penyimpangan yang mesti segera ditelusuri oleh Lembaga Hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, anggota dewan yang dikenal vokal itu juga menyinggung soal RAB yang kini sudah berada di tangan Kejaksaan. Sehingga, sedikit tidaknya dapat meringankan penyidik Jaksa untuk memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dimaksud.”Kalau RAB sudah dipegang Jaksa, saya yakin dugaan korupsi proyek TPA segera terungkap. Bahkan, saya prediksi dalam kasus itu akan menyeret banyak oknum sebagai tersangka,” terangnya.(KS-09)
”Kalau memang ada indikasi korupsi, jaksa harus segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Apalagi, pekerjaan diduga kuat tidak sesuai RAB,” ujar duta PKS kepada Koran Stabilitas Kamis (08/01) kemarin.
Dugaan pelanggaran lain pada proyek itu lanjutnya, yakni pembelian beberapa mesin pengolahan sampah yang tidak sesuai speck. Karena, mesin itu diduga bukan produksi Jerman dan Jepan, tapi Negara lain. Bahkan, ada indikasi mesin itu bukan mesin baru, tapi mesin second. “Diduga kuat mesin yang kini ada di TPA bukan mesin baru, ditambah lagi bukan produk dua Negara (Jepan dan Jerman). Jadi, sangat diragukan kualitasnya,” beber H. Arman.
Selain itu sebutnya, pihak ketiga sebagai pemenang tender proyek itu juga belum diketahui publik, apakah Perusahaan dari Jakarta atau Bima. Padahal, rakyat mestinya harus mengetahui perusahaan yang mengerjakan proyek itu, termasuk total dana Negara yang dihabiskan. Lagipula, itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan pemerintah terhadap penggunaan keuangan negara.
“Jangankan rakyat, Pemerintah saja mungkin tidak tahu soal perusahaan berikut jumlah anggaran yang dihabiskan. Artinya, itu adalah salah satu bentuk dugaan penyimpangan yang mesti segera ditelusuri oleh Lembaga Hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, anggota dewan yang dikenal vokal itu juga menyinggung soal RAB yang kini sudah berada di tangan Kejaksaan. Sehingga, sedikit tidaknya dapat meringankan penyidik Jaksa untuk memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dimaksud.”Kalau RAB sudah dipegang Jaksa, saya yakin dugaan korupsi proyek TPA segera terungkap. Bahkan, saya prediksi dalam kasus itu akan menyeret banyak oknum sebagai tersangka,” terangnya.(KS-09)
COMMENTS