Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir, S.Sos mengecam dan mengutuk dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 1 Monta
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir, S.Sos mengecam dan mengutuk dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 1 Monta, Sahrul terhadap delapan orang siswi beberapa waktu lalu. Karena perbuatan tidak terpuji itu mencoreng citra dunia pendidikan,merusak masa depan generasi bangsa, sekaligus melanggar aturan dan norma Agama islam.
“Kami mengutuk keras prilaku oknum guru itu, karena bertentangan dengan visi misi pendidikan yang mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Apalagi sampai dilakukan oknum pendidik terhadap anak didiknya,” Kata M. Natsir kepada wartawan Rabu (21/01) di Ruang Komisi tersebut.
Semestinya lanjut Natsir, dugaan asusila yang menimpa siswi tidak terjadi. Apalagi pelakunya melibatkan oknum guru, karena moralitas bangsa ini berawal dari guru, dimulai dari bagaiamana guru ditiru, dicontohi, panutan dan dijadikan teladan. Bukan justeru sebaliknya diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti yang terjadi di SMA tersebut.”Guru itu pendidik, mendidik anak didiknya kearah yang lebih baik, bukan malah memberikan pelajaran buruk dan berbau amoral,” ujarnya.
Karenanya, Natsir meminta Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd dan Dikpora serta Instansi lain yang memiliki tugas, wewenang dalam kaitan itu segera bersikap. Bila perlu, pecat secara tidak terhormat oknum PNS yang dipercayakan menjadi Wakasek Kesiswaan itu dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).”Saya minta Bupati, beri sanksi tegas terhadap oknum guru itu. Bila perlu pecat dari PNS, agar ada efek jerah sekaligus mengantisipasi terulangnya perbuatan yang sama dikemudian hari,” tegasnya.
Selain terhadap Pemerintah, Duta PAN asal Desa Ngali itu juga meminta Polisi segera mengeluarkan surat panggilan sekaligus melakukan pemeriksaan oknum guru tersebut tanpa tebang pilih. “Proses oknum guru itu sesuai aturan hukum yang berlaku,” pintanya. (KS-09)
“Kami mengutuk keras prilaku oknum guru itu, karena bertentangan dengan visi misi pendidikan yang mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Apalagi sampai dilakukan oknum pendidik terhadap anak didiknya,” Kata M. Natsir kepada wartawan Rabu (21/01) di Ruang Komisi tersebut.
Semestinya lanjut Natsir, dugaan asusila yang menimpa siswi tidak terjadi. Apalagi pelakunya melibatkan oknum guru, karena moralitas bangsa ini berawal dari guru, dimulai dari bagaiamana guru ditiru, dicontohi, panutan dan dijadikan teladan. Bukan justeru sebaliknya diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti yang terjadi di SMA tersebut.”Guru itu pendidik, mendidik anak didiknya kearah yang lebih baik, bukan malah memberikan pelajaran buruk dan berbau amoral,” ujarnya.
Karenanya, Natsir meminta Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd dan Dikpora serta Instansi lain yang memiliki tugas, wewenang dalam kaitan itu segera bersikap. Bila perlu, pecat secara tidak terhormat oknum PNS yang dipercayakan menjadi Wakasek Kesiswaan itu dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).”Saya minta Bupati, beri sanksi tegas terhadap oknum guru itu. Bila perlu pecat dari PNS, agar ada efek jerah sekaligus mengantisipasi terulangnya perbuatan yang sama dikemudian hari,” tegasnya.
Selain terhadap Pemerintah, Duta PAN asal Desa Ngali itu juga meminta Polisi segera mengeluarkan surat panggilan sekaligus melakukan pemeriksaan oknum guru tersebut tanpa tebang pilih. “Proses oknum guru itu sesuai aturan hukum yang berlaku,” pintanya. (KS-09)
COMMENTS