Penyelesaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass disinyalir mangkrak dan tak punya kepastian hukum yang jelas.
Penyelesaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass disinyalir mangkrak dan tak punya kepastian hukum yang jelas. Persepsi itu muncul, setelah kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu tidak ada ujung penyelesaian.
Setahun lebih sudah, kasus yang diduga kuat melibatkan orang-orang penting itu berjalan ditempat. Puluhan saksi dari tigkat pejabat dan masyarakatpun, telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tapi, seakan semua itu tak berarti untuk menyeret salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak hanya memeriksa orang-orang yang terlibat, penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik pengadaan sampan fiberglass bahkan BPKP telah melakukan audit. Janji tinggal jani. Alasan pihak kepolisian Polres Bima Kota menunggu hasil audit BPKP keluar, juga terkesan klasik. Sebab, seperti yang diungkapkan Polisi sendiri sebelumnya, paling lama hasil audit itu keluar dua bulan ke depan.
Pada saat Polres Bima Kota dipimpin oleh AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik, kasus ini ditangani serius sampai memanggil sejumlah saksi ahli yang didatangkan dari mataram. Namun setelah diganti tonggak kepemimpinan oleh AKBP. Andri Sayahril, S. Ik MH, diduga kuat kasus ini kembali menemui banyak hambatan. Pasalnya, akan banyak sejumlah saksi yang akan kembali dipanggil, karena kasus ini sudah lama.
Bagaikan menggali lubang data yang sama, belum lagi setiap penanganan kasus korupsi harus terkesposes melalui satu pintu yakni melalui Kapolres langsung. Sebenarnya, sudah waktunya Polisi menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebab, beberapa pihak terkait disebutkan telah diperiksa oleh penyidik, seperti Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bima, Kadis PU Kabupaten Bima, Kepala Bappeda. Semua itu, telah dilakukan saat IPTU. Didik Haryanto, SH menjadi Kasat Reskrim Polres setempat.
Kasus ini, terbilang lama ditangani. Apalagi, kasus ini diduga “ada nuansa politis” yang muncul. Untuk menambah perecepatan roda penyelidikan, pihak kepolisian telah menggandeng BPKP Mataram. BPKP telah datang akhir bulan Tahun 2014 lalu untuk memeriksa berkas dan fisik barang tersebut alias telah diaudit langsung.
Pertanyaannya, sampai kapan kasus ini ditangani? Apa mungkin tidak ada dugaan korupsi dalam kasus itu. Kalau demikian, bisa saja pihak kepolisian menghentikan penanganan kasus ini agar ada kepastian hukum ditengah masyarakat. Kemudian nantinya, tidak melahirkan seribu pertanyaan baru, kenapa kasus ini terkesan mangkrak ditangan penyelidikan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi mengaku, kasus ini merupakan salah satu atensi khsusus bagi penyidik Kepolisian. Pasalnya, sudah memeriksa sejumlah saksi dan perjabat terkait. Bahkan, pihaknya telah mendatangkan BPKP Mataram untuk mengaudit langsung pengadaan fisik sampan fiberglas yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bima ini. "Penyidikan tetap berjalan, hanya saja kami masih menunggu hasil audit BPKP Mataram,”ujarnya Senin (5/12).
Terkait beberapa nama seperti Kabid Bina Marga, Taufik, Kepala Dinas PU, Ir. Nggempo dan Kepala Bappeda yang diperiksa beberapa hari lalu, Wendi belum bisa memastikannya. Apalagi penetapan tersangka itu, semua belum bisa dipastikan. Pasalnya, ada beberapa pihak terkait juga yang akan diperiksa untuk menambah data penyelidikan."Orang-orang itu memang sudah diperiksa, hanya saja belum ada yang ditetapkan tersangka,”jelasnya.
Siapa saksi lainnya yang akan diperiksa? Wendi mengaku akan memeriksa dua orang lainnya lagi, yakni mantan Ketua DPRD Kota berinisial FA dan Orang tua almarhum mantan Bupati Bima Ferri Zulkarnaen ST. "Untuk orang tua almarhum, akan diperiksa di bandung karena yang bersangkutan berdomisili disana. Pemeriksaanya sebagai saksi,” tuturnya.
Dia mengaku, kasus yang sudah lama ditangani secara intensif oleh kepolsian ini, terbilang lebih tinggi suhu politisnya ketimbang dugaan kerugian Negara atas dugaan tindakan yang dilakoni oleh oknum tertentu. "Tetapi, kasus ini adalah satu kasus yang segera diekspose tahun 2015 ini,” janjinya. (KS-05)
Setahun lebih sudah, kasus yang diduga kuat melibatkan orang-orang penting itu berjalan ditempat. Puluhan saksi dari tigkat pejabat dan masyarakatpun, telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tapi, seakan semua itu tak berarti untuk menyeret salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak hanya memeriksa orang-orang yang terlibat, penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik pengadaan sampan fiberglass bahkan BPKP telah melakukan audit. Janji tinggal jani. Alasan pihak kepolisian Polres Bima Kota menunggu hasil audit BPKP keluar, juga terkesan klasik. Sebab, seperti yang diungkapkan Polisi sendiri sebelumnya, paling lama hasil audit itu keluar dua bulan ke depan.
Pada saat Polres Bima Kota dipimpin oleh AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik, kasus ini ditangani serius sampai memanggil sejumlah saksi ahli yang didatangkan dari mataram. Namun setelah diganti tonggak kepemimpinan oleh AKBP. Andri Sayahril, S. Ik MH, diduga kuat kasus ini kembali menemui banyak hambatan. Pasalnya, akan banyak sejumlah saksi yang akan kembali dipanggil, karena kasus ini sudah lama.
Bagaikan menggali lubang data yang sama, belum lagi setiap penanganan kasus korupsi harus terkesposes melalui satu pintu yakni melalui Kapolres langsung. Sebenarnya, sudah waktunya Polisi menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebab, beberapa pihak terkait disebutkan telah diperiksa oleh penyidik, seperti Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bima, Kadis PU Kabupaten Bima, Kepala Bappeda. Semua itu, telah dilakukan saat IPTU. Didik Haryanto, SH menjadi Kasat Reskrim Polres setempat.
Kasus ini, terbilang lama ditangani. Apalagi, kasus ini diduga “ada nuansa politis” yang muncul. Untuk menambah perecepatan roda penyelidikan, pihak kepolisian telah menggandeng BPKP Mataram. BPKP telah datang akhir bulan Tahun 2014 lalu untuk memeriksa berkas dan fisik barang tersebut alias telah diaudit langsung.
Pertanyaannya, sampai kapan kasus ini ditangani? Apa mungkin tidak ada dugaan korupsi dalam kasus itu. Kalau demikian, bisa saja pihak kepolisian menghentikan penanganan kasus ini agar ada kepastian hukum ditengah masyarakat. Kemudian nantinya, tidak melahirkan seribu pertanyaan baru, kenapa kasus ini terkesan mangkrak ditangan penyelidikan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi mengaku, kasus ini merupakan salah satu atensi khsusus bagi penyidik Kepolisian. Pasalnya, sudah memeriksa sejumlah saksi dan perjabat terkait. Bahkan, pihaknya telah mendatangkan BPKP Mataram untuk mengaudit langsung pengadaan fisik sampan fiberglas yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bima ini. "Penyidikan tetap berjalan, hanya saja kami masih menunggu hasil audit BPKP Mataram,”ujarnya Senin (5/12).
Terkait beberapa nama seperti Kabid Bina Marga, Taufik, Kepala Dinas PU, Ir. Nggempo dan Kepala Bappeda yang diperiksa beberapa hari lalu, Wendi belum bisa memastikannya. Apalagi penetapan tersangka itu, semua belum bisa dipastikan. Pasalnya, ada beberapa pihak terkait juga yang akan diperiksa untuk menambah data penyelidikan."Orang-orang itu memang sudah diperiksa, hanya saja belum ada yang ditetapkan tersangka,”jelasnya.
Siapa saksi lainnya yang akan diperiksa? Wendi mengaku akan memeriksa dua orang lainnya lagi, yakni mantan Ketua DPRD Kota berinisial FA dan Orang tua almarhum mantan Bupati Bima Ferri Zulkarnaen ST. "Untuk orang tua almarhum, akan diperiksa di bandung karena yang bersangkutan berdomisili disana. Pemeriksaanya sebagai saksi,” tuturnya.
Dia mengaku, kasus yang sudah lama ditangani secara intensif oleh kepolsian ini, terbilang lebih tinggi suhu politisnya ketimbang dugaan kerugian Negara atas dugaan tindakan yang dilakoni oleh oknum tertentu. "Tetapi, kasus ini adalah satu kasus yang segera diekspose tahun 2015 ini,” janjinya. (KS-05)
COMMENTS