$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Penanganan Kasus Fiberglass Jalan Ditempat

Penyelesaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass disinyalir mangkrak dan tak punya kepastian hukum yang jelas.

Penyelesaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass disinyalir mangkrak dan tak punya kepastian hukum yang jelas. Persepsi itu muncul, setelah kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu tidak ada ujung penyelesaian.

Setahun lebih sudah, kasus yang diduga kuat melibatkan orang-orang penting itu berjalan ditempat. Puluhan saksi dari tigkat pejabat dan masyarakatpun, telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tapi, seakan semua itu tak berarti untuk menyeret salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Tidak hanya memeriksa orang-orang yang terlibat, penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik pengadaan sampan fiberglass bahkan BPKP telah melakukan audit. Janji tinggal jani. Alasan pihak kepolisian Polres Bima Kota menunggu hasil audit BPKP keluar, juga terkesan klasik. Sebab, seperti yang diungkapkan Polisi sendiri sebelumnya, paling lama hasil audit itu keluar dua bulan ke depan.

Pada saat Polres Bima Kota dipimpin oleh AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik, kasus ini ditangani serius sampai memanggil sejumlah saksi ahli yang didatangkan dari mataram. Namun setelah diganti tonggak kepemimpinan oleh AKBP. Andri Sayahril, S. Ik MH, diduga kuat kasus ini kembali menemui banyak hambatan. Pasalnya, akan banyak sejumlah saksi yang akan kembali dipanggil, karena kasus ini sudah lama.

Bagaikan menggali lubang data yang sama, belum lagi setiap penanganan kasus korupsi harus terkesposes melalui satu pintu yakni melalui Kapolres langsung. Sebenarnya, sudah waktunya Polisi menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebab, beberapa pihak terkait disebutkan telah diperiksa oleh penyidik, seperti Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bima, Kadis PU Kabupaten Bima, Kepala Bappeda. Semua itu, telah dilakukan saat IPTU. Didik Haryanto, SH menjadi Kasat Reskrim Polres setempat.

Kasus ini, terbilang lama ditangani. Apalagi, kasus ini diduga “ada nuansa politis” yang muncul. Untuk menambah perecepatan roda penyelidikan, pihak kepolisian telah menggandeng BPKP Mataram. BPKP telah datang akhir bulan Tahun 2014 lalu untuk memeriksa berkas dan fisik barang tersebut alias telah diaudit langsung.

Pertanyaannya, sampai kapan kasus ini ditangani? Apa mungkin tidak ada dugaan korupsi dalam kasus itu. Kalau demikian, bisa saja pihak kepolisian menghentikan penanganan kasus ini agar ada kepastian hukum ditengah masyarakat. Kemudian nantinya, tidak melahirkan seribu pertanyaan baru, kenapa kasus ini terkesan mangkrak ditangan penyelidikan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi mengaku, kasus ini merupakan salah satu atensi khsusus bagi penyidik Kepolisian. Pasalnya, sudah memeriksa sejumlah saksi dan perjabat terkait. Bahkan, pihaknya telah mendatangkan BPKP Mataram untuk mengaudit langsung pengadaan fisik sampan fiberglas yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bima ini. "Penyidikan tetap berjalan, hanya saja kami masih menunggu hasil audit BPKP Mataram,”ujarnya Senin (5/12).

Terkait beberapa nama seperti Kabid Bina Marga, Taufik, Kepala Dinas PU, Ir. Nggempo dan Kepala Bappeda yang diperiksa beberapa hari lalu, Wendi belum bisa memastikannya. Apalagi penetapan tersangka itu, semua belum bisa dipastikan. Pasalnya, ada beberapa pihak terkait juga yang akan diperiksa untuk menambah data penyelidikan."Orang-orang itu memang sudah diperiksa, hanya saja belum ada yang ditetapkan tersangka,”jelasnya.

Siapa saksi lainnya yang akan diperiksa? Wendi mengaku akan memeriksa dua orang lainnya lagi, yakni mantan Ketua DPRD Kota berinisial FA dan Orang tua almarhum mantan Bupati Bima Ferri Zulkarnaen ST. "Untuk orang tua almarhum, akan diperiksa di bandung karena yang bersangkutan berdomisili disana. Pemeriksaanya sebagai saksi,” tuturnya.

Dia mengaku, kasus yang sudah lama ditangani secara intensif oleh kepolsian ini, terbilang lebih tinggi suhu politisnya ketimbang dugaan kerugian Negara atas dugaan tindakan yang dilakoni oleh oknum tertentu. "Tetapi, kasus ini adalah satu kasus yang segera diekspose tahun 2015 ini,” janjinya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1630,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2606,
ltr
item
Koran Stabilitas: Penanganan Kasus Fiberglass Jalan Ditempat
Penanganan Kasus Fiberglass Jalan Ditempat
Penyelesaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass disinyalir mangkrak dan tak punya kepastian hukum yang jelas.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/penanganan-kasus-fiberglass-jalan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/penanganan-kasus-fiberglass-jalan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy