Kali ini, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oknum Guru Olahraga SMAN 1 Monta, berinisial Sh, S.Pd terhadap beberapa orang siswi sekolah tersebut.
Dugaan perbuatan asusila kembali mencoreng citra Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Kali ini, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oknum Guru Olahraga SMAN 1 Monta, berinisial Sh, S.Pd terhadap beberapa orang siswi sekolah tersebut.
Modusnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) memanggil sekaligus menanyakan satu persatu siswi di ruangan Sium Drum Band sekolah tersebut. Celakanya, oknum guru asal Kecamatan Woha itu menanyakan pada para korban, siapa saja siswi yang pernah berhubungan intim. Sesi selanjutnya korban ditanyakan berapa kali berhubungan badan, dengan siapa dan berapa kali aborsi. ”Satu persatu siswi dipanggil dan ditanya dalam ruangan terkunci, dugaan perbuatan itu dilakukan sejak pagi hingga siang hari,” kata keluarga salah satu korban, Nurdin AR, mengutip cerita korban pada Koran Stabilitas Senin (12/01).
Fatalnya, para korban tak hanya mengaku ditanyakan soal hubungan badan, aborsi, tapi juga diminta untuk memperlihatkan bagian sensitif. Permintaan sempat ditolak, tapi oknum guru itu mengancam akan melaporkan para korban pada orang tuanya masing-masing. “Ada korban yang buka baju sendiri, ada pula yang dibuka oknum guru itu. Setelah terbuka, bagian sensitif korban dipegang. Tapi tidak semua korban menurutinya, bahkan ada yang berteriak,” ujar Nurdin kembali mengutip pengakuan korban.
Tak terima dengan perlakuan oknum guru itu, para pelajar yang jadi korban dugaan asusila melaporkan persoalan itu pada orang tua masing-masing. Tak mau menunda waktu, para orang tua murid melaporkan oknum yang mengabdi pada sekolah itu ke Polsek Monta Senin (12/01). ”Masalah yang mencoreng citra pendidikan sudah dilaporkan ke Polisi, tiga orang siswa sudah dimintai keterangan seputar kejadian tak mendidik tersebut,” tuturnya.
Kapolsek Monta, IPTU, Edy yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (13/01) membenarkan kedatangan para orang tua siswi yang jadi korban dugaan asusila oknum guru tersebut. Namun, bukan dalam bentuk laporan, melainkan hanya bersifat pengaduan. ”Belum resmi dilapor, baru pengaduan, tapi hari ini (Selasa) kami akan melimpahkan persoalan itu ke Polres Bima Kabupaten. Karena menyangkut anak dibawah umur,” terangnya. (KS-09)
Modusnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) memanggil sekaligus menanyakan satu persatu siswi di ruangan Sium Drum Band sekolah tersebut. Celakanya, oknum guru asal Kecamatan Woha itu menanyakan pada para korban, siapa saja siswi yang pernah berhubungan intim. Sesi selanjutnya korban ditanyakan berapa kali berhubungan badan, dengan siapa dan berapa kali aborsi. ”Satu persatu siswi dipanggil dan ditanya dalam ruangan terkunci, dugaan perbuatan itu dilakukan sejak pagi hingga siang hari,” kata keluarga salah satu korban, Nurdin AR, mengutip cerita korban pada Koran Stabilitas Senin (12/01).
Fatalnya, para korban tak hanya mengaku ditanyakan soal hubungan badan, aborsi, tapi juga diminta untuk memperlihatkan bagian sensitif. Permintaan sempat ditolak, tapi oknum guru itu mengancam akan melaporkan para korban pada orang tuanya masing-masing. “Ada korban yang buka baju sendiri, ada pula yang dibuka oknum guru itu. Setelah terbuka, bagian sensitif korban dipegang. Tapi tidak semua korban menurutinya, bahkan ada yang berteriak,” ujar Nurdin kembali mengutip pengakuan korban.
Tak terima dengan perlakuan oknum guru itu, para pelajar yang jadi korban dugaan asusila melaporkan persoalan itu pada orang tua masing-masing. Tak mau menunda waktu, para orang tua murid melaporkan oknum yang mengabdi pada sekolah itu ke Polsek Monta Senin (12/01). ”Masalah yang mencoreng citra pendidikan sudah dilaporkan ke Polisi, tiga orang siswa sudah dimintai keterangan seputar kejadian tak mendidik tersebut,” tuturnya.
Kapolsek Monta, IPTU, Edy yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (13/01) membenarkan kedatangan para orang tua siswi yang jadi korban dugaan asusila oknum guru tersebut. Namun, bukan dalam bentuk laporan, melainkan hanya bersifat pengaduan. ”Belum resmi dilapor, baru pengaduan, tapi hari ini (Selasa) kami akan melimpahkan persoalan itu ke Polres Bima Kabupaten. Karena menyangkut anak dibawah umur,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS