Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Walikota Bima H. Qurais H. Abidin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Walikota Bima H. Qurais H. Abidin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkup Setda Kota Bima sedikitnya tiga kali sehari. Hal tersebut dilakukan Qurais untuk menjaga kedisplinan para aparatur pemerintah agar peningkatan kinerja mereka terus terjaga dengan baik.
Penerapan disiplin kerja di lingkup Pemerintah Kota Bima dimulai dari apel masuk pukul 07.30 wita, kemudian dilanjutkan sidak pukul 11.45 wita sebelum istirahat. Lalu setelah istirahat pukul 13.15 wita. Keseriusan Walikota tersebut diberlakukan sejak Tahun 2014 lalu, hingga awal Januari 2015 dan akan berkelanjutan terus menerus.
Plt. Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bima, Ihya Ghajali, S. Sos diruang kerjanya kemarin mengaku, setiap apel pagi anak pengusaha sukses almarhum H. Abidin ini selalu mencanangkan dan mewanti-wanti kepada seluruh PNS yang ada di lingkup Pemkot Bima agar memasuki tahun baru memiliki semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. “Ironis sekali jika pelayanan publik tidak dibarengi disiplin pegawai yang bermuara pada peningkatan pegawai negeri sipil,’’ katanya.
Selain itu kata dia, Walikota Bima setiap apel gabungan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya BKD, Camat dan Lurah memerintahkan untuk memperhatikan setiap karyawannya yang melakukan pelanggaran disiplin kerja yang sudah diterapkan selama ini. Mereka diminta agar diberikan tindakan tegas mulai dari sanksi ringan hingga pada tingkat pemecatan. Disiplin kerja yang diterapkan tersebut tidak main-main dan akan berdampak langsung pada setiap PNS yang ada di lingkup Pemkot Bima. (KS-14)
Walikota Bima H. Qurais H. Abidin |
Plt. Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bima, Ihya Ghajali, S. Sos diruang kerjanya kemarin mengaku, setiap apel pagi anak pengusaha sukses almarhum H. Abidin ini selalu mencanangkan dan mewanti-wanti kepada seluruh PNS yang ada di lingkup Pemkot Bima agar memasuki tahun baru memiliki semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. “Ironis sekali jika pelayanan publik tidak dibarengi disiplin pegawai yang bermuara pada peningkatan pegawai negeri sipil,’’ katanya.
Selain itu kata dia, Walikota Bima setiap apel gabungan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya BKD, Camat dan Lurah memerintahkan untuk memperhatikan setiap karyawannya yang melakukan pelanggaran disiplin kerja yang sudah diterapkan selama ini. Mereka diminta agar diberikan tindakan tegas mulai dari sanksi ringan hingga pada tingkat pemecatan. Disiplin kerja yang diterapkan tersebut tidak main-main dan akan berdampak langsung pada setiap PNS yang ada di lingkup Pemkot Bima. (KS-14)
COMMENTS