Isu jual beli jabatan bernilai puluhan Juta Rupiah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, terus bergulir.
Isu jual beli jabatan bernilai puluhan Juta Rupiah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, terus bergulir. Nilainya cukup fantastis, satu jabatan diduga dibandrol dengan nilai minimal Rp.10Juta hingga Rp.30Juta ke atas. Benarkah?
Ilustrasi Jual Beli Jabatan
Bila benar, BKD Kabupaten Bima jual beli jabatan disetiap acara pelantikan pejabat, maka nilai uang yang didapat disetiap momen tersebut menembus angka Milyaran Rupiah. Contoh, pelantikan pejabat Jum’at lalu di Gedung Paruga Nae (GSG) Woha, pejabat yang dilantik sebanyak 5 Ratus lebih, jika dirata-ratakan Rp.10Juta per pejabat, maka BKD akan mengantongi uang sebanyak Rp.5 Milyar. Namun faktanya, nilai setoran sangat bergantung pada eselon pejabat yang dilantik. Benarkah BKD memberi bandrol setiap pejabat yang akan dilantik ?.
Salah seorang keluarga petugas kesehatan di Dikes Kabupaten Bima mengaku kecewa dengan sikap jajaran oknum pejabat di BKD. Pasalnya, mengutamakan syarat utama pejabat yang dilantik dengan uang tunai bernilai puluhan Juta rupiah. “Saya punya saudara tidak jadi dilantik di salah satu jabatan eselon IV di Dikes, gara-gara tidak ada uang Rp.30Juta, padahal sebelumnya Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur,M.Pd pernah menyampaikan depan orang banyak, bahwa keluarga saya itu akan dilantik sebagai pejabat disalah satu Satuan Kerja (Satker) di Belo, tapi tidak jadi, karena tidak setor uang dua hari sebelum pelantikan,”ungkapnya.
Jika benar demikian terjadi kepemimpinan Bupati Bima sekarang, maka sangat disayangkan. Setahunya, Bupati sekarang sangat benci dengan hal-hal buruk di dalam biroksi, terutama yang menyangkut jual beli jabatan. Tapi faktanya justeru terjadi secara terus menerus, apakah kejadian tersebut diketahui Bupati atau tidak. Karena itu, sumber ini meminta kepada Bupati agar bertindak tegas pada seluruh pejabat yang ada di BKD, maupun oknum lain yang berhubungan dengan transaksi uang atas jual beli jabatan.”Saya sangat sayangkan kejadian tersebut. Masa lantaran tidak ada uang, pejabat berkualitas tidak dilantik, justeru yang dilantik orang-orang yang tidak paham tupoksi,”tutur akademisi ini dengan nada kesalnya.
Hasil pantauan Wartawan Koran Stabilitas, Bupati juga melantik beberapa oknum Kasek yang belum lulus Cakep, padahal Sumber Daya Manusia (SDM) guru-guru yang sudah lulus cakep begitu banyak. Namun, lantaran tidak memiliki uang, akhirnya tidak jadi di lantik. Bukti lain, dari kecerobohan kebijakan pelantikan Jum’at lalu adalah salah seorang oknum pegawai yang nyaris tidak pernah masuk kantor selama menjadi pegawai di lantik menjadi eselon empat oleh Bupati.
Oknum pegawai tersebut yakni Abdul Rauf, yang kemarin dilantik sebagai Sekretaris UPTD Pertanian Donggo. Padahal sepengetahuan public, Abdul Rauf selama ini berprofesi sebagai kontraktor, dimana selalu bekerja proyek setiap tahun. Diduga kuat, Rauf lolos menjadi pejabat eselon empat karena ada setoran uang bernilai belasan juta ke oknum pejabat BKD Kabupaten Bima.
Untuk mencari kebenaran Rauf masuk menggunakan uang, sehingga bisa menjadi pejabat eselon empat. Supir kepala BKD Kabupaten Bima,Teguh mengaku pernah melihat Rauf datang menemui Kepala BKD beberapa waktu lalu di kediamannya membawa sesuatu yang dibungkus dengan plastic hitam, namun saat itu diketahuinya dalam pastik itu berisi seekor ayam.”Awalnya, saya pikir Abdul Rauf itu kuli bangunan. Saya kaget, ketika saya melihat dia menggunakan jas untuk dilantik sebagai eselon empat di Paruga Nae ini,”kata Teguh kepada Koran Stabilitas Jum’at kemarin di GSG Woha sambil tertawa.
Kepala BKD melalui Sekretaris BKD, Drs.Tamsil yang dimintai tanggapannya enggan berkomentar, dan menyarangkan wartawan untuk mewawancara langsung Kepala BKD.”Saya tidak bisa komentar soal mutasi. Silahkan wawancara Kepala BKD langsung,”ujarnya singkat.(KS-001)
Ilustrasi Jual Beli Jabatan
Bila benar, BKD Kabupaten Bima jual beli jabatan disetiap acara pelantikan pejabat, maka nilai uang yang didapat disetiap momen tersebut menembus angka Milyaran Rupiah. Contoh, pelantikan pejabat Jum’at lalu di Gedung Paruga Nae (GSG) Woha, pejabat yang dilantik sebanyak 5 Ratus lebih, jika dirata-ratakan Rp.10Juta per pejabat, maka BKD akan mengantongi uang sebanyak Rp.5 Milyar. Namun faktanya, nilai setoran sangat bergantung pada eselon pejabat yang dilantik. Benarkah BKD memberi bandrol setiap pejabat yang akan dilantik ?.
Salah seorang keluarga petugas kesehatan di Dikes Kabupaten Bima mengaku kecewa dengan sikap jajaran oknum pejabat di BKD. Pasalnya, mengutamakan syarat utama pejabat yang dilantik dengan uang tunai bernilai puluhan Juta rupiah. “Saya punya saudara tidak jadi dilantik di salah satu jabatan eselon IV di Dikes, gara-gara tidak ada uang Rp.30Juta, padahal sebelumnya Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur,M.Pd pernah menyampaikan depan orang banyak, bahwa keluarga saya itu akan dilantik sebagai pejabat disalah satu Satuan Kerja (Satker) di Belo, tapi tidak jadi, karena tidak setor uang dua hari sebelum pelantikan,”ungkapnya.
Jika benar demikian terjadi kepemimpinan Bupati Bima sekarang, maka sangat disayangkan. Setahunya, Bupati sekarang sangat benci dengan hal-hal buruk di dalam biroksi, terutama yang menyangkut jual beli jabatan. Tapi faktanya justeru terjadi secara terus menerus, apakah kejadian tersebut diketahui Bupati atau tidak. Karena itu, sumber ini meminta kepada Bupati agar bertindak tegas pada seluruh pejabat yang ada di BKD, maupun oknum lain yang berhubungan dengan transaksi uang atas jual beli jabatan.”Saya sangat sayangkan kejadian tersebut. Masa lantaran tidak ada uang, pejabat berkualitas tidak dilantik, justeru yang dilantik orang-orang yang tidak paham tupoksi,”tutur akademisi ini dengan nada kesalnya.
Hasil pantauan Wartawan Koran Stabilitas, Bupati juga melantik beberapa oknum Kasek yang belum lulus Cakep, padahal Sumber Daya Manusia (SDM) guru-guru yang sudah lulus cakep begitu banyak. Namun, lantaran tidak memiliki uang, akhirnya tidak jadi di lantik. Bukti lain, dari kecerobohan kebijakan pelantikan Jum’at lalu adalah salah seorang oknum pegawai yang nyaris tidak pernah masuk kantor selama menjadi pegawai di lantik menjadi eselon empat oleh Bupati.
Oknum pegawai tersebut yakni Abdul Rauf, yang kemarin dilantik sebagai Sekretaris UPTD Pertanian Donggo. Padahal sepengetahuan public, Abdul Rauf selama ini berprofesi sebagai kontraktor, dimana selalu bekerja proyek setiap tahun. Diduga kuat, Rauf lolos menjadi pejabat eselon empat karena ada setoran uang bernilai belasan juta ke oknum pejabat BKD Kabupaten Bima.
Untuk mencari kebenaran Rauf masuk menggunakan uang, sehingga bisa menjadi pejabat eselon empat. Supir kepala BKD Kabupaten Bima,Teguh mengaku pernah melihat Rauf datang menemui Kepala BKD beberapa waktu lalu di kediamannya membawa sesuatu yang dibungkus dengan plastic hitam, namun saat itu diketahuinya dalam pastik itu berisi seekor ayam.”Awalnya, saya pikir Abdul Rauf itu kuli bangunan. Saya kaget, ketika saya melihat dia menggunakan jas untuk dilantik sebagai eselon empat di Paruga Nae ini,”kata Teguh kepada Koran Stabilitas Jum’at kemarin di GSG Woha sambil tertawa.
Kepala BKD melalui Sekretaris BKD, Drs.Tamsil yang dimintai tanggapannya enggan berkomentar, dan menyarangkan wartawan untuk mewawancara langsung Kepala BKD.”Saya tidak bisa komentar soal mutasi. Silahkan wawancara Kepala BKD langsung,”ujarnya singkat.(KS-001)
COMMENTS