Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bima, H Armansyah, SE juga menyarankan agar Syahrullah menyikapi secara berani dan dewasa terhadap persoalan hukum yang menderanya.
Banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Indonesia melibatkan pejabat negara setingkat menteri diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga hukum lainnya. Hampir semua pejabat tersebut, ketika ditetapkan sebagai tersangka harus legowo untuk mundur dari jabatan yang mereka emban tanpa diminta oleh Kepala Negara.
Hal itu demi menjaga kewibawaan negara dan tersangka bisa fokus pada proses hukum yang dijalaninya. Namun tidak begitu dengan pejabat di Kota Bima, meski telah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian tetapi masih memimpin institusi birokrasi. Seperti kasus yang menyeret Mantan Asisten I sekaligus mantan Plt Kabag Tatapem Setda Kota Bima, H Syahrullah, SH, MH.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah Pemkot Bima seluas 27 are yang terletak di lokasi persawahan Kelurahan Penaraga, Syahrullah masih memimpin Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bima itu.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bima, H Armansyah, SE juga menyarankan agar Syahrullah menyikapi secara berani dan dewasa terhadap persoalan hukum yang menderanya. Yakni dengan mengundurkan diri sebagai Kepala Dishubkominfo Kota Bima. Tujuannya agar bisa fokus terhadap proses hukum yang dijalani dan bisa menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
“Memang tidak aturan agar beliau mundur, tetapi ini soal etika hukum yang harus dipatuhi karena dia sebagai pejabat daerah. Semestinya dia harus fokus terhadap proses hukum yang dijalaninya terlepas nanti soal benar dan salahnya akan dibuktikan di pengadilan,” saran Duta Partai Keadilan Sejahtera ini ditemui di Kantor DPRD Kota Bima kemarin.
Menurutnya, keputusan Syahrullah untuk mengundurkan diri harus didasari keinginan sendiri tanpa harus menunggu permintaan dari Kepala Daerah. Hal itu akan menunjukan kedewasaannya dalam menyikapi persoalan yang dihadapi. Selain itu, tidak muncul efek psikologi dalam memimpin institusi. Seperti terbebani sehingga tidak fokus dalam menjalan tugas sebagai pejabat daerah.
“Harusnya beliau tidak boleh mempertahankan egonya karena beliau itu pejabat publik. Nilai kewibawaan Pemerintah Daerah harus dijaga. Saya menyarankan agar mundur karena itu merupakan langkah tepat,” tegasnya.
Armansyah juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah menunjukan kinerja dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi. Dirinya sangat yakin Kepolisian mampu bekerja maksimal dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang dilaporkan masyarakat. (KS-13)
Mantan Plt Kabag Tatapem Setda Kota, H. Syahrullah, SH, MH |
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah Pemkot Bima seluas 27 are yang terletak di lokasi persawahan Kelurahan Penaraga, Syahrullah masih memimpin Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bima itu.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bima, H Armansyah, SE juga menyarankan agar Syahrullah menyikapi secara berani dan dewasa terhadap persoalan hukum yang menderanya. Yakni dengan mengundurkan diri sebagai Kepala Dishubkominfo Kota Bima. Tujuannya agar bisa fokus terhadap proses hukum yang dijalani dan bisa menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
“Memang tidak aturan agar beliau mundur, tetapi ini soal etika hukum yang harus dipatuhi karena dia sebagai pejabat daerah. Semestinya dia harus fokus terhadap proses hukum yang dijalaninya terlepas nanti soal benar dan salahnya akan dibuktikan di pengadilan,” saran Duta Partai Keadilan Sejahtera ini ditemui di Kantor DPRD Kota Bima kemarin.
Menurutnya, keputusan Syahrullah untuk mengundurkan diri harus didasari keinginan sendiri tanpa harus menunggu permintaan dari Kepala Daerah. Hal itu akan menunjukan kedewasaannya dalam menyikapi persoalan yang dihadapi. Selain itu, tidak muncul efek psikologi dalam memimpin institusi. Seperti terbebani sehingga tidak fokus dalam menjalan tugas sebagai pejabat daerah.
“Harusnya beliau tidak boleh mempertahankan egonya karena beliau itu pejabat publik. Nilai kewibawaan Pemerintah Daerah harus dijaga. Saya menyarankan agar mundur karena itu merupakan langkah tepat,” tegasnya.
Armansyah juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah menunjukan kinerja dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi. Dirinya sangat yakin Kepolisian mampu bekerja maksimal dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang dilaporkan masyarakat. (KS-13)
COMMENTS