$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

HM. Qurais “Borong” Tanah di Gunung Ule

Tahun 2015 merupakan tahun rencana lembaga legislative dan eksekutif Kota Bima untuk membangun Perumahan Walikota Bima.

Rencana Bangun Perumahan Walikota

Tahun 2015 merupakan tahun rencana lembaga legislative dan eksekutif Kota Bima untuk membangun Perumahan Walikota Bima. Niat baik kedua lembaga terhormat tersebut harus diberikan dukungan positif oleh kalangan masyarakat Kota Bima. Karena, ke depan Walikota tidak lagi tinggal di rumah sendiri, melainkan Rumah Dinas(Rudis) yang telah dibangun.

Ilustrasi Tanah
Seiring dengan rencana pembangunan perumahan Walikota tersebut, seiring pula HM Qurais H.Abidin yang saat ini tengah menjawab sebagai Walikota Bima membeli tanah disebuah lokasi yang diduga hendak dijadikan lahan perumahan Walikota tersebut. Tak tanggung-tanggung, Qurais “memborong” tanah yang berlokasi di Gunung Ule, tepatnya disebelah kanan atas jalan di tanjakan Ule (dari selatan ke utara). Luas lahan yang dibeli tunai oleh H.Qurais 1 hektar lebih, milik beberapa warga Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Pemilik tanah itu adalah M.Saleh, Ibrahim, Yacub, Jamaludin, Karim dan Hadijah. Berdasarkan pengakuan dari pemilik tanah, bahwa tanah mereka dibayar oleh H.Qurais senilai Rp.4Juta per arenya. Transaksi penjualan tanah itu terjadi sekitar akhir Tahun 2013 lalu, dimana Qurais bersama orang kepercayaannya Jaidun (Pegawai BPN Kota Bima) datang ke Gunung Ule mencari tahu siapa pemilik tanah diatas gunung itu. Alhasil, setelah diketahui pemiliknya, Quraispun memanggil para pemilik untuk datang ke kediamannya di Paruga jalan Soekarno Hatta.

“Dari hasil pertemuan kami dengan Walikota saat itu di rumah Walikota sendiri, akhirnya disepakati harga Rp.4Juta per arenya. Tanah yang dimaksud itu adalah tanah datang diatas puncak gunung Ule,”ujar M.Saleh salah satu pemilik tanah saat ditemui di kediamannya, Kamis pagi kemarin.

M.Saleh mengaku tanah miliki yang berada diatas puncak gunung ule itu seluas 20 are, sementara teman-temannya lain luasnya bervariasi. Namun yang pasti kata M.Saleh, semua dihargakan Rp.4Juta per arenya oleh Walikota H.Qurais saat itu.”Saya tidak hanya menjual 20 are, beberapa saat kemudian, saya kembali menjual kepada Walikota seluar 78 are, dengan harga perarenya Rp.4Juta pula,”ceritanya.

Ditanya, apakah bapak yang menjual tanah itu ke H.Qurais, atau ada pihak lain yang datang meminta tanah bapak untuk dibayar?. M.Saleh menjelaskan, untuk luas lahan 20 are, pihak Qurais yang datang meminta tanah miliknya untuk dibayar, sementara 78 are, ia (M.Saleh,red) sendiri yang menjual ke orang kepercayaan Qurais yakni Jaidun.”Saya pun menjual ke Jaidin yang 78 are itu, karena sebelumnya tanah saya dibeli oleh Pak Walikota 20 are,”ungkapnya.

Disinggung dimana bapak menerima uang hasil penjualan tanah tersebut ?. M.Saleh mengaku di Bank Mandiri sebelah timurnya Hotel Lambitu. Waktu itu katanya, yang mengurus surat-surat jual beli, pak Jaidun, termasuk yang menyerahkan uang ke dirinya, Jaidun pula.”Saya menerima uang diatas Rp.300Juta lebih, dari pak Jaidun di Bank Mandiri waktu itu,”ceritanya.

Pada kesempatan itu, M.Saleh juga mengaku sempat makan bersama Walikota diatas gunung atau lahan yang telah dibeli Walikota sekarang, termasuk saat itu ada Pak Jaidun.”Sebelum tanah saya dan teman-teman saya dibayar oleh Walikota H.Qurais, terlebih dahulu Qurais dan Jaidun datang melihat tanah diatas gunung itu,”jelasnya rinci.

Benarkah Jaidun melibatkan diri dalam pembelian tanah sejumlah warga Kedo oleh H.Qurais H.Abidin (Walikota Bima sekarang,red) tersebut ?. Saat ditemui di Kantornya, Kamis (12/2) siang kemarin, dengan wajah loyo Jaidun mengaku tidak tahu menahu. Setahunya, tanah yang dimiliki oleh H.Qurais berada di wilayah Kelurahan Jatiwangi, itupun tanah miliki nenek moyangnya, sementara tanah yang baru dibeli tidak diketahuinya.”Saya tidak tanah yang dibeli di ule itu,”katanya singkat.

Bagaimana dengan HM Qurais H.Abidin sendiri, apakah benar membeli tanah di gunung Ule seluas 1 Hektar lebih tersebut ?. Hingga berita ini ditulis, bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi. Namun, pengakuan pemilik tanah dengan Jaidun sangat bertolak belakang, kendati seluruh pemilik tanah mengaku yang mengurus jual beli tanah semua kemarin adalah Jaidin pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bima, Ferry Sofian yang didampingi Wakil Ketua, Syahbudin, juga Ketua Komisi I, Anwar Arman menegaskan, jika benar Walikota Bima HM Qurais H.Abidin membeli tanah itu untuk dijadikan lahan Kantor Walikota Bima, maka tindakan tersebut melanggar amanat UU dan sumpah jabatan bersangkutan, kecuali di Kota Bima ini tidak ada lahan lagi untuk kelayakan pembangunan perumahan Walikota.”Saran saya, agar rencana pembangunan perumahan Walikota Bima itu, di pandopo Bupati yang terbakar sekarang. Ketimbang jadi kandang hantu, lebih baik diserahkan ke pemkot untuk rumah dinas Walikota Bima,”ujarnya harap.

Namun kata wakil rakyat tiga periode ini, jika pembelian tanah itu untuk kepentingan lain secara pribadi Qurais, tidak jadi masalah, tapi kalau mau dijadikan lokasi perumahan Walikota, termasuk pelanggaran pidana, karena posisi H.Qurais saat ini adalah Walikota Bima, dan tidak boleh memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi atau keluarga.”Boleh saja lokasi di Ule itu jadi perumahan Walikota Bima. Namun, apa tidak ada lahan lain, sehingga harus disana lahannya,”imbuhnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: HM. Qurais “Borong” Tanah di Gunung Ule
HM. Qurais “Borong” Tanah di Gunung Ule
Tahun 2015 merupakan tahun rencana lembaga legislative dan eksekutif Kota Bima untuk membangun Perumahan Walikota Bima.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s1600/bendungan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s72-c/bendungan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/hm-qurais-borong-tanah-di-gunung-ule.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/hm-qurais-borong-tanah-di-gunung-ule.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy