Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Andi Sirajuddin, MM membantah semua tudingan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan anggaran
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Andi Sirajuddin, MM membantah semua tudingan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan anggaran berbagai program kegiatan yang dilaksanakannya sejak Tahun 2012 silam. Tudingan Ridwan yang sebelumnya mengatasnamakan LSM Aliansi Indonesia itu dinilainya tidak punya dasar.
Sirajuddin mengaku, semua item program yang dibeberkan Ridwan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan telah dilaksanakan sesuai aturan. Selain itu telah dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. Semua program itu berjalan dengan baik, bahkan Pemerintah Kabupaten Bima saat itu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat karena pelaksanaan program pendataan kependudukan yang bagus dibanding daerah lain.
“Semua tudingan itu tidak benar dan tanpa dasar. Item program yang dibeber Ridwan ke media massa itu telah kami laksanakan semuanya dan tak satupun yang bermasalah,” tegas Kadis kepada Koran Stabilitas di ruang kerjanya, Senin (9/2) kemarin.
Dicontohkannya, seperti item program tahun 2012 dengan anggaran Rp.1,7 Miliar untuk pelaksanaan foto e-KTP. Semua biaya itu diakuinya digunakan untuk biaya mobilisasi massa di kecamatan bukan dan dikelola pihak ketiga bukan dinas. Untuk 18 Kecamatan tehnisnya merupakan kewenangan camat dan desa yang mengelolanya. Tahun 2013, item program itu dianggarkan lagi Rp.324 Juta. “Penggunaannya oleh pihak ketiga, di kecamatan dan desa untuk pengadaan pengadaan blangko dan kebutuhan lainnya,” tutur Sirajuddin.
Sementara item program Tahun 2014 lanjutnya, yang disebut untuk pengadaan e-KTP oleh Ridwan diakuinya salah kaprah. Sebab item program itu berupa pengadaan tinta dan film e-KTP. Tender itu memang dimenangkan PT Sisma Duta Pertiwi dengan nilai penawaran Rp.290 Juta. “Satu rupiah pun saya tidak pernah ambil uang itu. Karena uang itu tidak masuk ke kita,” bantahnya.
Sirajuddin menyesalkan sikap Ridwan yang menudingnya tanpa dasar. Padahal, Ridwan diakui kerap datang kepadanya dan telah menjelaskan secara detail setiap item program yang disorot tersebut. Namun, Ia menduga karena faktor ketidakpuasan terhadap dirinya sehingga persoalan itu dilapor. “Seperti penegasan sebelumnya, semua program itu bisa saya pertanggungjawabkan karena sudah terealisasi,” pungkasnya. (KS-13)
Kadis Dukcapil saat menunjukan tinta e-KTP |
“Semua tudingan itu tidak benar dan tanpa dasar. Item program yang dibeber Ridwan ke media massa itu telah kami laksanakan semuanya dan tak satupun yang bermasalah,” tegas Kadis kepada Koran Stabilitas di ruang kerjanya, Senin (9/2) kemarin.
Dicontohkannya, seperti item program tahun 2012 dengan anggaran Rp.1,7 Miliar untuk pelaksanaan foto e-KTP. Semua biaya itu diakuinya digunakan untuk biaya mobilisasi massa di kecamatan bukan dan dikelola pihak ketiga bukan dinas. Untuk 18 Kecamatan tehnisnya merupakan kewenangan camat dan desa yang mengelolanya. Tahun 2013, item program itu dianggarkan lagi Rp.324 Juta. “Penggunaannya oleh pihak ketiga, di kecamatan dan desa untuk pengadaan pengadaan blangko dan kebutuhan lainnya,” tutur Sirajuddin.
Sementara item program Tahun 2014 lanjutnya, yang disebut untuk pengadaan e-KTP oleh Ridwan diakuinya salah kaprah. Sebab item program itu berupa pengadaan tinta dan film e-KTP. Tender itu memang dimenangkan PT Sisma Duta Pertiwi dengan nilai penawaran Rp.290 Juta. “Satu rupiah pun saya tidak pernah ambil uang itu. Karena uang itu tidak masuk ke kita,” bantahnya.
Sirajuddin menyesalkan sikap Ridwan yang menudingnya tanpa dasar. Padahal, Ridwan diakui kerap datang kepadanya dan telah menjelaskan secara detail setiap item program yang disorot tersebut. Namun, Ia menduga karena faktor ketidakpuasan terhadap dirinya sehingga persoalan itu dilapor. “Seperti penegasan sebelumnya, semua program itu bisa saya pertanggungjawabkan karena sudah terealisasi,” pungkasnya. (KS-13)
COMMENTS