$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepala Disdukcapil Bantah Tudingan Pungli

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Andi Sirajuddin, MM membantah semua tudingan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan anggaran

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Andi Sirajuddin, MM membantah semua tudingan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan anggaran berbagai program kegiatan yang dilaksanakannya sejak Tahun 2012 silam. Tudingan Ridwan yang sebelumnya mengatasnamakan LSM Aliansi Indonesia itu dinilainya tidak punya dasar.

Kadis Dukcapil saat menunjukan tinta e-KTP
Sirajuddin mengaku, semua item program yang dibeberkan Ridwan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan telah dilaksanakan sesuai aturan. Selain itu telah dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. Semua program itu berjalan dengan baik, bahkan Pemerintah Kabupaten Bima saat itu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat karena pelaksanaan program pendataan kependudukan yang bagus dibanding daerah lain.

“Semua tudingan itu tidak benar dan tanpa dasar. Item program yang dibeber Ridwan ke media massa itu telah kami laksanakan semuanya dan tak satupun yang bermasalah,” tegas Kadis kepada Koran Stabilitas di ruang kerjanya, Senin (9/2) kemarin.

Dicontohkannya, seperti item program tahun 2012 dengan anggaran Rp.1,7 Miliar untuk pelaksanaan foto e-KTP. Semua biaya itu diakuinya digunakan untuk biaya mobilisasi massa di kecamatan bukan dan dikelola pihak ketiga bukan dinas. Untuk 18 Kecamatan tehnisnya merupakan kewenangan camat dan desa yang mengelolanya. Tahun 2013, item program itu dianggarkan lagi Rp.324 Juta. “Penggunaannya oleh pihak ketiga, di kecamatan dan desa untuk pengadaan pengadaan blangko dan kebutuhan lainnya,” tutur Sirajuddin.

Sementara item program Tahun 2014 lanjutnya, yang disebut untuk pengadaan e-KTP oleh Ridwan diakuinya salah kaprah. Sebab item program itu berupa pengadaan tinta dan film e-KTP. Tender itu memang dimenangkan PT Sisma Duta Pertiwi dengan nilai penawaran Rp.290 Juta. “Satu rupiah pun saya tidak pernah ambil uang itu. Karena uang itu tidak masuk ke kita,” bantahnya.

Sirajuddin menyesalkan sikap Ridwan yang menudingnya tanpa dasar. Padahal, Ridwan diakui kerap datang kepadanya dan telah menjelaskan secara detail setiap item program yang disorot tersebut. Namun, Ia menduga karena faktor ketidakpuasan terhadap dirinya sehingga persoalan itu dilapor. “Seperti penegasan sebelumnya, semua program itu bisa saya pertanggungjawabkan karena sudah terealisasi,” pungkasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Disdukcapil Bantah Tudingan Pungli
Kepala Disdukcapil Bantah Tudingan Pungli
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Andi Sirajuddin, MM membantah semua tudingan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan anggaran
http://1.bp.blogspot.com/-lV11N7oO7oY/VNszYh0AasI/AAAAAAAAA60/zc-_K5YAF4o/s1600/Kadis%2BDukcapil%2Bsaat%2Bmenunjukan%2Btinta%2Be-KTP.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-lV11N7oO7oY/VNszYh0AasI/AAAAAAAAA60/zc-_K5YAF4o/s72-c/Kadis%2BDukcapil%2Bsaat%2Bmenunjukan%2Btinta%2Be-KTP.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/kepala-disdukcapil-bantah-tudingan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/kepala-disdukcapil-bantah-tudingan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy