Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) dan BKKBN Kota Bima memperketat Peredaran kondom.
MUI Minta Dikes dan BKKBN Bersikap
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) dan BKKBN Kota Bima memperketat Peredaran kondom. Desakan itu menindaklanjuti mencuatnya fakta meningkatnya penjualan kondom di Kota Bima tahun 2015 yang mencapai 40 Persen.

ilustrasi kondom
Ketua MUI Kota Bima Drs. HM. Saleh Ismail, medesak Pihak Pemkot seperti Dikes dan BKKN Kota Bima untuk perketat peredaran kondom atau alat kontrasepsi lainnya seperti Pil KB. "Dikes dan BKKN Segera turun ke lapangan untuk mengawasi Apotik dan toko penjualan obat lainnya,” desaknya saat dihubungi via handphone, Rabu (26/2).
Apotik dan toko penjualan obat lanjutnya, adalah sumber alat kontrasepsi bagi yang berkeluarga. Jika saja yang mudah dijual kepada kaum remaja dan pelajar yang belum sah menjadi pasangan suami istri, maka akan hancur moral generasi bangsa ini. "Laranglah semua pengusah apotik, agar tidak menjual barang tersebut sembarangan,” ujarnya.
Kalau pengusaha apotik masih ngeyel ujarnya, Dikes harus memberikan tindakan tegas kepada mereka (Pengusa apotik, red). Sebab, kalau tidak ada ketegasan, anak cucu akan menjadi korban akibat labilnya memahami penggunaan kondom tersebut. "Begitu juga dengan kaum ulama, berikan pendidikan dan pembinaan ahlak kepada generasi bangsa melalui kegiatan pertemuan kelompok atau individu, dimana-pun bertemu,”sarannya.
Ia mengaku, sangat kaget mendengar pernyataan Pemerintah melalui Kepala Kesbangpolinmas Kota Bima, yang menyebut bahwa penjualan kondom di tahun 2015 meningkat 40 porsen. Hal ini terbukti, bahwa masih ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan demi mewujudkan niat jahat menghancurkan masa depan generasi bangsa. "Tidak ada kata terlambat untuk mengambil tindakan terhadap apotik nakal,”katanya. (KS-05)
COMMENTS