$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Perubahan Perda IMB Sedang Dirancang

Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE secara resmi membuka konsultasi publik rancangan Perda Kota Bima tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE secara resmi membuka konsultasi publik rancangan Perda Kota Bima tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Aula Kantor Walikota Bima, pada Senin (16/02). Acara ini selain dihadiri oleh jajaran pemerintah Kota Bima juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima, BUMN/BUMD, para tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers serta camat/lurah se-Kota Bima.

Ilustrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Ilustrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Dalam sambutannya Wakil Walikota H. A Rahman H Abidin, SE menyampaikan bahwa dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, dan untuk meningkatkan ketertiban pembangunan, maka perlu dibuatkan pengaturan/regulasi kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum dalam pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

Dijelaskannya, Perda adalah aturan daerah dalam arti materiil yang bersifat mengikat warga dan penduduk daerah serta merupakan instrumen kebijakan bagi pemerintah dalam mengatur kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas usaha. karena substansi perda adalah harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat daerah.

“Konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian panjang tahap pembuatan perda tersebut. setelah dilaksanakan konsultasi publik dengan menampung semua kritik dan saran dari seluruh pihak yang berkepentingan maupun berkompeten, maka rancangan perda tentang IMB ini kelak akan diseminarkan, dengan tujuan untuk menyempurnakan rancangannya”, ujar Aji Man (sapaan Akrab Wawali)

Dipesankannya agar konsultasi publik ini tidak hanya melibatkan pihak internal tapi lebih melibatkan para stakeholder eksternal karena dalam pembahasan perda hal yang sangat diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat. “Perumusan kebijakan haruslah terus-menerus dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaksana yang menjalankan kebijakan di lapangan”, paparnya.

Dalam realitanya juga diharapkan konsultasi ini tidak hanya dilakukan dari tahap awal perumusan kebijakan namun sampai dengan implementasi dan monitoring pelaksanaan kebijakan. “Melalui proses dan pentahapan yang semestinya, maka kita dapat mengambil manfaat dari keberadaan Perda ini, yakni untuk mengatur pola hubungan, dan peran para pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di daerah, tanpa kemudian menimbulkan efek yang kontraproduktif terhadap tujuan pengaturannya,” pesan Aji Man.

Diakhir sambutan diajaknya seluruh elemen masyarakat maupun jajaran pemerintah Kota Bima, jika benar-benar peduli dan ingin membangun daerah ini. “Marilah kita bersama-sama berkomitmen menyelesaikan apa yang sudah kita rencanakan dengan itikad baik, demi membangun daerah ini,” ajaknya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1630,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2606,
ltr
item
Koran Stabilitas: Perubahan Perda IMB Sedang Dirancang
Perubahan Perda IMB Sedang Dirancang
Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE secara resmi membuka konsultasi publik rancangan Perda Kota Bima tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
http://1.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s1600/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s72-c/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/perubahan-perda-imb-sedang-dirancang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/perubahan-perda-imb-sedang-dirancang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy